Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Baku Hantam Polantas Vs Anggota TNI Berakhir Damai
JAKARTA (INDOVIZKA) - Video viral berdurasi kurang dari satu menit merekam seorang personel TNI memukul dua anggota polisi lalu lintas terjadi di Ambon, Maluku membuat heboh.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Rum Ohoirat menyatakan peristiwa yang terjadi Rabu (24/11) sore itu dipicu oleh kesalahpahaman. Pihak-pihak yang terlibat kini sudah berdamai. Peristiwa itu terjadi di sekitar Pos Lalu Lintas Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, tepatnya di depan Kantor PLN, Jalan Rijali, Ambon.
Rum menjelaskan, kejadian baku hantam itu berawal dari dua personel polantas yang hendak menilang pengendara motor akibat melanggar lalu lintas. Akan tetapi, karena tidak terima, orang tersebut mengadu ke sanak saudaranya yang merupakan Anggota TNI.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Pada sore tadi ada kesalahpahaman pada anggota kami dengan salah satu rekan TNI. Kemudian masalah ini sudah diselesaikan, di antara mereka sudah saling salaman dan sudah saling memaafkan," kata Rum saat pertemuan di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Rum melanjutkan, komandan dari masing-masing personel Polri dan TNI yang baku hantam itu sudah bertemu dan menyelesaikan masalah tersebut.
"Di sini juga ada komandannya langsung, kemudian ada Kapolresta sebagai komandan di antara teman-teman polisi lalu lintas," ujarnya.
Menurut Rum, kasus ini telah dianggap selesai. Namun untuk tindakan terkait penegakan disiplin dan sanksi, akan diserahkan kepada masing-masing pimpinan.
"Pimpinan masing-masing kesatuan akan memeriksa anggotanya. Apabila ada yang melanggar disiplin maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau masalah sampai malam ini sudah selesai," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Jaringan Narkoba Pelalawan–Pekanbaru Terbongkar, Empat Tersangka Diamankan
Kejati Riau Kantongi Tersangka Baru Korupsi Kasbon APBD Inhu Rp114 Miliar
Penyuap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara
Sempat Berbohong, Pelaku Pembunuhan Honorer Dishub Pekanbaru Ngaku Korban Jambret
Kades di Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
1.062 Dos Rokok Ilegal Diamankan Polisi di Perairan Inhil
Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Liquid yang Dikendalikan Napi Lapas Pariaman
Arif Budiman Tersangka Penggunaan 16 SPK Fiktif Kredit Macet di Bank BJB Pekanbaru
Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Shabu
Terbelit Kasus Korupsi Dana Desa, Kades & Bendahara Ditahan Kejari
2 Anak Dibawah Umur di Rohil Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pencabulan
Fakta Persidangan Kasus Aldiko Putra: Abriman Awalnya Tak Mau Perkarakan