Tomas Kota Baru : Uji Kompetensi Pilkades Inhil Jangan Hanya Formalitas Saja

Salah satu Tokoh Masyarakat Kotabaru Seberida Ujang

KOTABARU, (INDOVIZKA) - Setiap calon Kepala Desa (Kades) harus uji kompetensi sebagai salah satu syarat Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2021. Setiap Calon harus mengikuti tahapan tes tertulis, wawancara, baca alqur'an dan pidato. 

Dalam pelaksanaan uji kompetensi ini tentunya banyak harapan berbagai pihak masyarakat dan Tokoh Masyarakat (Tomas) agar mampu memberikan pemimpin yang membawa perubahan terhadap desanya. 

"Kita berharap dengan uji kompetensi ini akan menghasilkan pemimpin yang benar benar teruji serta mampu membawa perubahan bagi desa baik pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya, Jangan uji kompetensi ini hanya formalitas semata," harap Ujang selaku tokoh masyarakat di Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang, Sabtu (10/7/2021).

Menurutnya, uji kompetensi ini akan sangat berpengaruh terhadap pembangunan di desa kedepan dan berharap panitia dalam seleksi benar benar mensukseskan Pilkades serentak di kabupaten yang dijuluki Negeri Seribu Parit ini.

"Semoga pelaksanaan uji kompetensi sebagai seleksi calon kepala desa serentak di Inhil benar benar  berjalan sesuai dengan yang diharapankan dan menjaga agar berkualitas," pungkasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar