Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Inhil Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum memberikan izin kepada pihak sekolah untuk kembali menerapkan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tahun ajaran baru 2021-2022.
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Indragiri Hilir, H Irwan mengatakan larangan tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur Riau, Nomor 122/INS/HK/2021. Dan Nomor 440/UM/1602. Antisipasi Peningkatan Penyebaran COVID-19 di Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.
Di dalam surat edaran itu juga menyebutkan bahwa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di tingkat desa/kelurahan sampai dengan tingkat Rukun Tangga (RT), Rukun Warga (RW) yang berpotensi menularkan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
"Mengingat banyaknya anak-anak yang berada di beberapa daerah
terkonfirmasi positif COVID-19, maka untuk pembelajaran Sekolah, Madrasah dan Pesantren dilakukan secara Daring. Instruksi Gubernur Riau ini mulai berlaku pada tanggal 6 Juli 2021," ujar H Irwan, Senin (12/7/21).
Selanjutnya, H Irwan menyebutkan, saat ini pihaknya belum bisa menentukan kapan akan diterapkan kembali sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Inhil, karena masih menunggu instruksi dari Gubernur Riau.
"Masih daring menunggu izin Gubernur, karena yang melarang Gubernur," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Majelis Guru Yayasan Nurul Huda Sungai Pinggan Bergabung Jadi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Musda IV LAMR Inhil Resmi Ditutup, Ini Harapan Bupati Wardan
Kemendikbudristek Salurkan Kuota Internet kepada 21,29 Juta Penerima
Ujian Nasional 2021 Resmi Ditiadakan, Penentuan Lulus Lewat Cara Ini
UN Ditiadakan, Begini Nasib Penerimaan Peserta Didik Baru
Hari ini, MIN Tembilahan Berlakukan Sekolah Tatap Muka
Kebijakan Mendikbud Nadiem untuk Mahasiswa dan Sekolah Terdampak COVID-19
Dewan Pendidikan Inhil Sarankan Sekolah Tatap Muka Ditunda
Kemendikbudristek Pastikan Pelajaran Sejarah Tetap Ada di Kurikulum Prototipe
Jelang Lebaran, Riau Sudah Salurkan Gaji Guru Honor Hampir Rp10 Miliar
Pemprov Riau Anggarkan Rp76,7 M Gaji Guru Bantu
Mahasiswa Kukerta UNRI Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kempas Jaya