Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Inhil Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum memberikan izin kepada pihak sekolah untuk kembali menerapkan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tahun ajaran baru 2021-2022.
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Indragiri Hilir, H Irwan mengatakan larangan tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur Riau, Nomor 122/INS/HK/2021. Dan Nomor 440/UM/1602. Antisipasi Peningkatan Penyebaran COVID-19 di Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.
Di dalam surat edaran itu juga menyebutkan bahwa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di tingkat desa/kelurahan sampai dengan tingkat Rukun Tangga (RT), Rukun Warga (RW) yang berpotensi menularkan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
"Mengingat banyaknya anak-anak yang berada di beberapa daerah
terkonfirmasi positif COVID-19, maka untuk pembelajaran Sekolah, Madrasah dan Pesantren dilakukan secara Daring. Instruksi Gubernur Riau ini mulai berlaku pada tanggal 6 Juli 2021," ujar H Irwan, Senin (12/7/21).
Selanjutnya, H Irwan menyebutkan, saat ini pihaknya belum bisa menentukan kapan akan diterapkan kembali sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Inhil, karena masih menunggu instruksi dari Gubernur Riau.
"Masih daring menunggu izin Gubernur, karena yang melarang Gubernur," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Disdik Riau Minta Daerah Segera Usulkan Pencairan BOSDA
Inilah 8 Tahapan Jalur Pendaftaran UTBK SBMPTN 2020
Disdik Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran, PAUD Hingga SD Kelas 3 Libur Selama Puasa
Gubernur Riau Akan Surati Surati Kemendikbud Ristek Terkait Keluhan Peserta PPPK
Kemendikbud Pastikan Daftar KIP Lewat Google Form Hoaks
UIR Berbagi Berkah Ramadan: 1.100 Takjil dan 1.000 Paket Berbuka
1,8 Juta Guru Honorer Bakal Dapat BLT Rp2,4 Juta
Ujian Nasional 2021 Resmi Ditiadakan, Penentuan Lulus Lewat Cara Ini
Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK Tak Dibatasi
Kepala Sekolah SD dan SMP Banyak Dijabat Plt, Begini Kata Disdik Pekanbaru
Bupati Inhil Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 15 April 2020
Seleksi PPPK Guru, Pakai Sistem Peringkat Isi Formasi Kosong