Inhil Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka

Ilustrasi

TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum memberikan izin kepada pihak sekolah untuk kembali menerapkan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tahun ajaran baru 2021-2022.

 Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Indragiri Hilir, H Irwan mengatakan larangan tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur Riau, Nomor 122/INS/HK/2021. Dan Nomor 440/UM/1602. Antisipasi Peningkatan Penyebaran COVID-19 di Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.


Di dalam surat edaran itu juga menyebutkan bahwa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di tingkat desa/kelurahan sampai dengan tingkat Rukun Tangga (RT), Rukun Warga (RW) yang berpotensi menularkan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).


"Mengingat banyaknya anak-anak yang berada di beberapa daerah
terkonfirmasi positif COVID-19, maka untuk pembelajaran Sekolah, Madrasah dan Pesantren dilakukan secara Daring. Instruksi Gubernur Riau ini mulai berlaku pada tanggal 6 Juli 2021," ujar H Irwan, Senin (12/7/21).


Selanjutnya, H Irwan menyebutkan, saat ini pihaknya belum bisa menentukan kapan akan diterapkan kembali sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Inhil, karena masih menunggu instruksi dari Gubernur Riau.

"Masih daring menunggu izin Gubernur, karena yang melarang Gubernur," pungkasnya.
 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar