Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ayah Tiri di Riau Tega Cabuli Anaknya Yang Masih Dibawah Umur
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Perbuatan bejat dilakukan pria berinisial AG (36). Pria yang merupakan warga Ujung Batu Kabupaten Rohil itu yang melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya.
Saat itu AG diduga menggauli anak tirinya pada saat korban sedang tidur dengan adiknya di dalam kamar.
Sebelum melakukan pencabulan , AG mengancam anak tirinya agar tidak memberitahu perbuatan bejatnya tersebut kepada ibunya.
Selama kurang lebih 1 bulan aksi AG itu tidak diketahui. Namun akhirnya pada bulan Februari 2021, ibu korban yang merupakan istri pelaku mengetahui perbuatan keji AG dari cerita anaknya.
Ibunya lantas menjadi marah besar dan langsung melaporkan AG ke Polsek Ujung Batu, Rohul.
Kejadiannya, pada saat itu setelah Ibu korban melaporkan AG ke Polsek. AG langsung melarikan diri hingga akhirnya tim Opsnal Polsek Ujung Batu mendapatkan informasi kalau AG berada di Rantau Parapat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Kapolres Rohul melalui Humas IPDA Refly Setiawan Harahap mengatakan, bahwa pelaku tersebut telah ditangkap di wilayah Rantau Prapat, Sumut.
"Setelah penyelidikan akhirnya tim penyidik mendapat informasi keberadaan tersangka AG berada di Rantau Prapat. Selanjutnya tim opsnal melakukan pengejaran, dan akhirnya berhasil menangkap AG pada hari Sabtu 24 Juli 2021 kemarin," kata Refly, Selasa (27/7/2021).
Polisi pun langsung membawa pelaku dari lokasi persembunyiannya tersebut kembali ke Rokan Hulu. Saat ini pelaku telah diamankan petugas kepolisian sektor Ujung Batu, Rohul guna proses hukum lebih lanjut.**
.png)

Berita Lainnya
Sedang Pesta Shabu, Oknum PNS di Tembilahan Diringkus Polisi
47 Bandar Besar Narkoba dari Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Ambil HP Miliknya Sendiri, Pria di Gaung Ini Malah Dipukuli Sampai Tiga Kali
Musnahkan 15 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi, BNN Riau Amankan Lima Tersangka
DPR RI Apresiasi Instruksi Kapolri Lakukan Tes Urine Anggota Polisi
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
Kepala Dinkes di Riau Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Swab Antigen
Kasus Suap Narkoba Bripka BA Diambil Alih Polda Riau
Kejati Perpanjang Penahanan Sekdaprov Riau Yan Prana Selama 40 Hari
Kejati Catat Delapan Bandar Narkoba Divonis Hukuman Mati
Berhasil Ditangkap, Pelaku Penyelundupan Sabu asal Malaysia Gagal Terima Upah Rp160 Juta
Diduga Teroris, Seorang Wanita Bersenjata Api Ditembak Mati di Mabes Polri