Pilihan
Pelaku Pencurian Motor di Tembilahan Berhasil Ditangkap
INHIL, (INDOVIZKA)- Personil Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua.
Hebatnya, pelaku berinisial MS (22) yang tinggal di Parit 11 Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil ini berhasil diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Inhil, hanya dalam waktu 3 jam setelah hilangnya sepeda motor, pada Selasa (17/8/2021) pukul 15:20.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Jalan H. Arif Lorong Surau, Tembilahan Hulu.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra SH menjelaskan, awalnya pemilik sepeda motor melihat kendaraannya yang terparkir didepan rumah sudah raib, pada pukul 12:45 wib. Korban bersama istrinya lalu berusaha mencari disekitar rumah, namun tetap juga tidak ditemukan.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar 13 juta rupiah," ujarnya.
Setelah rangkaian penyelidikan, anggota Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku inisial MS.
"Ketika diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan pemilik sepeda motor," jelas Ipda Esra.
Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor beat warna silver.
"Barang itu merupakan barang bukti dari laporan polisi dan bersama pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Inhil untuk proses hukum selanjutnya.
Pelaku dijerat dgn Pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun penjara," ungkapnya.
.png)

Berita Lainnya
Dua dari Empat Pembobol Iin Swalayan Ditembak Polisi karena Melawan
Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Setelah Tabrak Warga
Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra Dieksekusi ke Rutan Pekanbaru
3 Terduga Pelaku Karhutla Dibekuk Polres Rohil Ditempat Yang Berbeda
Eks Bupati Inhu Yopi Arianto Dipanggil Kejagung Terkait Duta Palma
Jadi Bandar Sabu, Kadus dan PHL Desa di Riau Diringkus Polisi
Polres Inhil Tegaskan Hukum bagi Oknum Penimbun Sembako
Miliki Shabu, Pria di Pelangiran Terancam 20 Tahun Penjara
JPU Minta Yan Prana Jaya Dihadirkan Langsung di PN Pekanbaru
Kesal Pinjam Uang Tak Digubris, Istri di Inhu Tikam Suami Hingga Tewas
Tim Khusus Masih Buru 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Kabur
Bawa 2 Kilogram Sabu, 2 Orang Wartawan Ditangkap BNN Lampung