Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelaku Pencurian Motor di Tembilahan Berhasil Ditangkap
INHIL, (INDOVIZKA)- Personil Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua.
Hebatnya, pelaku berinisial MS (22) yang tinggal di Parit 11 Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil ini berhasil diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Inhil, hanya dalam waktu 3 jam setelah hilangnya sepeda motor, pada Selasa (17/8/2021) pukul 15:20.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Jalan H. Arif Lorong Surau, Tembilahan Hulu.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra SH menjelaskan, awalnya pemilik sepeda motor melihat kendaraannya yang terparkir didepan rumah sudah raib, pada pukul 12:45 wib. Korban bersama istrinya lalu berusaha mencari disekitar rumah, namun tetap juga tidak ditemukan.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar 13 juta rupiah," ujarnya.
Setelah rangkaian penyelidikan, anggota Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku inisial MS.
"Ketika diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan pemilik sepeda motor," jelas Ipda Esra.
Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor beat warna silver.
"Barang itu merupakan barang bukti dari laporan polisi dan bersama pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Inhil untuk proses hukum selanjutnya.
Pelaku dijerat dgn Pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun penjara," ungkapnya.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Berdarah di Rumah Mewah Bengkalis
JPU Minta Yan Prana Jaya Dihadirkan Langsung di PN Pekanbaru
Antisipasi Kejahatan Selama Bulan Ramadan, Polisi Patroli Malam di Kota Pekanbaru
Polres Kampar Ringkus DPO Kasus Sabu di Bangkinang
HMI Korkom Pelalawan Ultimatum Polres 3×24 Jam, Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Z Park
Hati-hati!! Penyebar Kabar Hoax Corona Bisa di Pidana Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar
Kapolda Riau Sorot 2 Wilayah di Pekanbaru, Paling Sering Terjadi Peredaran Narkoba
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT Dan SKGR
Seorang Pemuda Bejat di Inhil Cabuli Bocah Perempuan Dipadang Sawit
Ibunya Dipacari Anaknya Dicabuli, Korban Tidak Bisa Menolak?
Mahfud MD Bentuk 2 Tim Perumus Revisi UU ITE
4 Orang Terduga Pelaku Narkotika di Pelangiran Diamankan Polisi