Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Setelah Tabrak Warga
JAKARTA (INDOVIZKA) - Aksi kejar-kejaran antara polisi dengan bandar narkoba terjadi di Jalan Puspiptek Raya, Serpong, Tangerang Selatan dekat Perumahan Pamulang Permai pada Selasa sore tadi. Dua bandar narkoba berinisial RN dan UA itu kabur dari kejaran polisi dengan mengendarai mobil Honda Jazz dan menabrak sejumlah warga.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa menjelaskan, adegan kejar-kejaran terjadi setelah polisi hendak menggerebek kedua tersangka yang telah dibuntuti. Mereka langsung tancap gas setelah mengetahui sedang menjadi incaran polisi.
"Dia nabrak motor ibu-ibu sampai luka, lalu yang kedua nabrak mobil," ujar Mukti Juharsa saat dihubungi, Selasa, 4 Januari 2022.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Mukti menerangkan, kedua tersangka mengendarai mobil dengan ugal-ugalan di jalan yang penuh dengan warga. Mobil mereka baru berhenti setelah menabrak bagian belakang mobil hingga ringsek.
Untuk mencegah tindakan nekat keduanya, Mukti mengatakan pihaknya menembak kedua tersangka. "Pelaku RN meninggal di lokasi, sama UA ditembak di bagian kaki," ujar Mukti.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram dari mobil tersangka. Dari pemeriksaan sementara, sabu diduga dikirim dari Cina.
Untuk korban seorang ibu-ibu yang tertabrak, Mukti mengatakan korban sudah dibawa ke rumah sakit karena ditabrak dan kakinya tergilas oleh mobil. Sedangkan untuk mobil yang ringsek akibat ditabrak tersangka bandar narkoba itu, Mukti memastikan pihak kepolisian bakal memberikan ganti rugi.
.png)

Berita Lainnya
Curi Kabel Listrik di Tiga TKP, Mantan Karyawan PLN Diringkus Polisi
Curi Instalasi Kabel Listrik Rumah Sakit, Pria di Tembilahan Terancam 5 Tahun Penjara
Geger, Warga Temukan Mayat di Lokasi Makam Keramat
Jakarta Auto Show 2015 Dongkrak Penjualan Honda
Pria di Inhu Bunuh Majikannya Lantaran Sakit Hati Dimarahi
Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Disiplin Covid-19 Inhil Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Sekdaprov Yan Praja Hanya Boleh Dijenguk Keluarga Inti dan Pengacara
Polres Inhil Gagalkan 19 Kg Sabu, Ketua MUI: Ribuan Jiwa Terselamatkan
Dijerat Pasal Berlapis, 3 TNI Diduga Tabrak Sejoli Terancam Penjara Seumur Hidup
Bule Slovakia Tewas Dibunuh Kekasihnya di Bali
Asintel Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya!
Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan 4.750 Pil Ekstasi di Pekanbaru