Pilihan
Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Setelah Tabrak Warga
JAKARTA (INDOVIZKA) - Aksi kejar-kejaran antara polisi dengan bandar narkoba terjadi di Jalan Puspiptek Raya, Serpong, Tangerang Selatan dekat Perumahan Pamulang Permai pada Selasa sore tadi. Dua bandar narkoba berinisial RN dan UA itu kabur dari kejaran polisi dengan mengendarai mobil Honda Jazz dan menabrak sejumlah warga.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa menjelaskan, adegan kejar-kejaran terjadi setelah polisi hendak menggerebek kedua tersangka yang telah dibuntuti. Mereka langsung tancap gas setelah mengetahui sedang menjadi incaran polisi.
"Dia nabrak motor ibu-ibu sampai luka, lalu yang kedua nabrak mobil," ujar Mukti Juharsa saat dihubungi, Selasa, 4 Januari 2022.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Mukti menerangkan, kedua tersangka mengendarai mobil dengan ugal-ugalan di jalan yang penuh dengan warga. Mobil mereka baru berhenti setelah menabrak bagian belakang mobil hingga ringsek.
Untuk mencegah tindakan nekat keduanya, Mukti mengatakan pihaknya menembak kedua tersangka. "Pelaku RN meninggal di lokasi, sama UA ditembak di bagian kaki," ujar Mukti.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram dari mobil tersangka. Dari pemeriksaan sementara, sabu diduga dikirim dari Cina.
Untuk korban seorang ibu-ibu yang tertabrak, Mukti mengatakan korban sudah dibawa ke rumah sakit karena ditabrak dan kakinya tergilas oleh mobil. Sedangkan untuk mobil yang ringsek akibat ditabrak tersangka bandar narkoba itu, Mukti memastikan pihak kepolisian bakal memberikan ganti rugi.
.png)

Berita Lainnya
KontraS Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM
Polda Riau Bebaskan Satu Dari Dua Tersangka Kurir Sabu 108 Kg
Maling Beraksi di Jalan Diponegoro, Residivis Ini Diringkus Polisi
Diduga Terlibat Jaringan Teroris di 5 Provinsi, Kejaksaan Agung Terima Pemberitahuan Penyidikan Munarman
90 Kasus Pencurian Minyak di 2019, Kapolda Riau: 85 Orang Jadi Tersangka
Sekda Pekanbaru Mengaku Tidak Mangkir, Polda: Emangnya Ambil Rapor Anak, Bisa Diwakilkan!
Patroli Blue Light, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Ungkap Prostitusi Online dan Pengedar Narkoba
Warga Pulau Palas Terancam Penjara 20 Tahun Karena Shabu
DPR Dorong Polri Gerak Cepat Tindak Pelaku dan Afiliasi Jaringan Teroris di Depan Gereja Katedral Makassar
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
Terlibat Kasus Penganiayaan, Bupati Rohil Perintahkan BKDSDM Copot Jabatan Anaknya
Diserahkan ke JPU, Yan Prana Jaya Segera Diadili