Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Setelah Tabrak Warga
JAKARTA (INDOVIZKA) - Aksi kejar-kejaran antara polisi dengan bandar narkoba terjadi di Jalan Puspiptek Raya, Serpong, Tangerang Selatan dekat Perumahan Pamulang Permai pada Selasa sore tadi. Dua bandar narkoba berinisial RN dan UA itu kabur dari kejaran polisi dengan mengendarai mobil Honda Jazz dan menabrak sejumlah warga.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa menjelaskan, adegan kejar-kejaran terjadi setelah polisi hendak menggerebek kedua tersangka yang telah dibuntuti. Mereka langsung tancap gas setelah mengetahui sedang menjadi incaran polisi.
"Dia nabrak motor ibu-ibu sampai luka, lalu yang kedua nabrak mobil," ujar Mukti Juharsa saat dihubungi, Selasa, 4 Januari 2022.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Mukti menerangkan, kedua tersangka mengendarai mobil dengan ugal-ugalan di jalan yang penuh dengan warga. Mobil mereka baru berhenti setelah menabrak bagian belakang mobil hingga ringsek.
Untuk mencegah tindakan nekat keduanya, Mukti mengatakan pihaknya menembak kedua tersangka. "Pelaku RN meninggal di lokasi, sama UA ditembak di bagian kaki," ujar Mukti.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram dari mobil tersangka. Dari pemeriksaan sementara, sabu diduga dikirim dari Cina.
Untuk korban seorang ibu-ibu yang tertabrak, Mukti mengatakan korban sudah dibawa ke rumah sakit karena ditabrak dan kakinya tergilas oleh mobil. Sedangkan untuk mobil yang ringsek akibat ditabrak tersangka bandar narkoba itu, Mukti memastikan pihak kepolisian bakal memberikan ganti rugi.
.png)

Berita Lainnya
2 Tersangka Kasus Ledakan Kilang PT KPI RU II Dumai Ditetapkan Polisi
1 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Atlet PPLP Riau
Warga Bisa Laporkan Info Kejahatan Narkoba ke Call Center Polda Riau
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia
Tersandung Dugaan Kasus Asusila, Camat di Riau Ini Diganti
Penyidik KPK Geledah Gedung Nusantara III DPR RI
Ibunya Dipacari Anaknya Dicabuli, Korban Tidak Bisa Menolak?
Kurang Dari 24 Jam, 3 Pelaku Pembunuhan di Jalan Jendral Sudirman Ditangkap Polisi
Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling
Kasus Asabri, Tersangka Teddy Tjokrosaputro Bakal Segera Naik Sidang
Belum Sebulan Bebas, Tahanan Asimilasi Ini Kembali Ditangkap Polisi
Gelar Press Release Polres Kuansing, Ini Hukuman Pelaku dan Penadah Curanmor di Masjid