Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pelanggan Kelebihan Bayar, PLN Bakal Kembalikan
JAKARTA - PT PLN (Persero) menyatakan akan mengembalikan kelebihan pembayaran listrik yang dilakukan pelanggan. Pengembalian berupa pengurangan pada tagihan periode berikutnya.
Demikian disampaikan Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono dalam sebuah webinar, Senin (8/6/2020).
"Tidak ada yang dirugikan, kalau ada pelanggan memang kelebihan bayar maka pada tagihan berikutnya dikurangi," ujarnya.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Dia menuturkan, tidak semua pelanggan yang mengalami kenaikkan tagihan. Namun, ada juga mengalami penurunan.
"Ada juga yang mengalami penurunan, ketika dicatat apa adanya ternyata lebih rendah maka akan kita kembalikan," ujarnya.
Dia menuturkan, PLN akan memberikan informasi ketika terjadi kelebihan bayar.
"Kami berikan pemberitahuan, kita punya billing, kita sampaikan tagihan anda sekian," ujarnya.
"Kita clear, kita transparan bahkan waktu kenaiklan cicilan pun kita sampaikan, 40% dibayar sekarang, 60% diangsur 3 kali bulan depannya," ujarnya.(*)
.png)

Berita Lainnya
Selangkah Lagi, Warga Bone Terbangkan Helikopter Rp10 Juta
RUU Minuman Beralkohol: Penjual Terancam Denda Rp1 Miliar
Ini Penyebab Tagihan Listrik Melonjak versi PLN
Kemenag dan PIHK Tetapkan Harga Haji Khusus Rp 123 Juta
Abdul Wahid Minta PLN Berikan Keringanan Tagihan Listrik yang Membengkak Selama Covid-19
Ajaib, Kakek Berusia 101 Tahun Ini Sembuh Dari Virus Corona
Fakta-Fakta Harta Karun di Lumpur Lapindo, Benarkah Bernilai Tinggi?
Pengumuman! Tak Semua Honorer Diangkat PNS, Ini Syaratnya
71 Staf Peneliti Diberhentikan, Eijkman: Riset Vaksin Merah Putih Tetap Lanjut
Ini Enam Klaster Rencana Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Airlangga: Perpanjangan PPKM untuk Kemaslahatan Masyarakat
Abdul Wahid Minta Pelayanan Listrik Daerah Pesisir Hidup 24 Jam