Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelanggan Kelebihan Bayar, PLN Bakal Kembalikan
JAKARTA - PT PLN (Persero) menyatakan akan mengembalikan kelebihan pembayaran listrik yang dilakukan pelanggan. Pengembalian berupa pengurangan pada tagihan periode berikutnya.
Demikian disampaikan Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono dalam sebuah webinar, Senin (8/6/2020).
"Tidak ada yang dirugikan, kalau ada pelanggan memang kelebihan bayar maka pada tagihan berikutnya dikurangi," ujarnya.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Dia menuturkan, tidak semua pelanggan yang mengalami kenaikkan tagihan. Namun, ada juga mengalami penurunan.
"Ada juga yang mengalami penurunan, ketika dicatat apa adanya ternyata lebih rendah maka akan kita kembalikan," ujarnya.
Dia menuturkan, PLN akan memberikan informasi ketika terjadi kelebihan bayar.
"Kami berikan pemberitahuan, kita punya billing, kita sampaikan tagihan anda sekian," ujarnya.
"Kita clear, kita transparan bahkan waktu kenaiklan cicilan pun kita sampaikan, 40% dibayar sekarang, 60% diangsur 3 kali bulan depannya," ujarnya.(*)
.png)

Berita Lainnya
Lampaui Target, Capaian DJKN Tahun 2020 Capai Rp128,38 Miliar
Buruh Sambut Baik Revisi Kenaikan UMP DKI 2022 5,1 Persen
Lampung Diguncang Gempa, Tak Potensi Tsunami
Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran, Luhut: Kita Tidak Punya Pilihan
Hari Ini Pertamina Sah Kelola Blok Rokan
Komisi VIII Minta Kemenag Terapkan Prokes Ketat Dalam Pelaksanaan Umrah
Kebakaran Tangki di Cilacap, Pertamina Pastikan Masyarakat Sekitar Aman
PAN Usul Pemerintah Terapkan Lockdown Tiap Akhir Pekan
Persiapan Jakarta Jelang Lepas Status Ibukota
Pedagang soal Penurunan Harga Minyak Goreng: Akal-Akalan Pemerintah
PPI Didorong Jadi Benteng Pertahanan Pancasila
Lima Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi Per 12 Desember 2021