Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelanggan Kelebihan Bayar, PLN Bakal Kembalikan
JAKARTA - PT PLN (Persero) menyatakan akan mengembalikan kelebihan pembayaran listrik yang dilakukan pelanggan. Pengembalian berupa pengurangan pada tagihan periode berikutnya.
Demikian disampaikan Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono dalam sebuah webinar, Senin (8/6/2020).
"Tidak ada yang dirugikan, kalau ada pelanggan memang kelebihan bayar maka pada tagihan berikutnya dikurangi," ujarnya.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Dia menuturkan, tidak semua pelanggan yang mengalami kenaikkan tagihan. Namun, ada juga mengalami penurunan.
"Ada juga yang mengalami penurunan, ketika dicatat apa adanya ternyata lebih rendah maka akan kita kembalikan," ujarnya.
Dia menuturkan, PLN akan memberikan informasi ketika terjadi kelebihan bayar.
"Kami berikan pemberitahuan, kita punya billing, kita sampaikan tagihan anda sekian," ujarnya.
"Kita clear, kita transparan bahkan waktu kenaiklan cicilan pun kita sampaikan, 40% dibayar sekarang, 60% diangsur 3 kali bulan depannya," ujarnya.(*)
.png)

Berita Lainnya
Tarif Cukai Rokok Naik Lagi 2021
Penerima BLT Ketenagakerjaan Dikurangi 1,3 Juta Orang, Apakah Anda Termasuk?
BKN: ASN Terlibat Organisasi Terlarang Langsung Dipecat!
BUMN Buka 2.700 Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Lamarnya
Sebulan Kasus Aktif Covid-19 Naik Dobel, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan!
Bayu Wibisono Damanik dari Riau Raih Juara I Nasional Cabang Hafalan Al Quran 10 JUZ di MHQH ke-13
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pesisir Selatan Sumbar
Polisi Amankan Belasan Massa Terkait Unjukrasa 1812
Pemerintah Gratiskan Biaya Buat SIM, Ini Syaratnya
Presiden Jokowi Akan Beri Gelar Pahlawan ke 4 Tokoh, Ada Usmar Ismail
Menaker Ida: Jangan Khawatir, Dana JHT Tak akan Hilang
Turun Drastis, Kasus Baru Covid-19 di Riau Hanya Tambah 31 Positif