Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PNS Mulai 'Jalan-Jalan' Lagi, APBN Cairkan Uang Saku Rp 15 T
JAKARTA, (INDOVIZKA)- Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali melakukan perjalanan dinas saat kasus covid-19 mulai mereda. Tercermin dari belanja perjalanan dinas K/L meningkat hingga 27% per akhir September 2021.
Dari catatan Kementerian Keuangan, realisasi belanja perjalanan dinas tercatat Rp 15 triliun atau naik 27,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun anggaran belanja perjalanan dinas ini masuk dalam belanja barang K/L yang meningkat 42,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Selain perjalanan dinas, belanja barang ini juga terdiri dari belanja barang operasional dan non operasional sebesar Rp 123,5 triliun atau meningkat 53,5% dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 80,4 triliun.
Kemudian ada juga belanja pemeliharaan barang di K/L sebesar Rp 24 triliun atau naik 18,1% dari periode sama tahun 2020 lalu. Ada juga belanja barang BLU yang meningkat tajam 45,5% menjadi Rp 58,4 triliun dari tahun sebelumnya Rp 40,1 triliun.
Terakhir ada belanja yang diserahkan ke masyarakat atau pemerintah Daerah (Pemda) meningkat 41,8% atau Rp 76,5 triliun per akhir September 2021. Belanja ini digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19 yang ada di daerah.
Jika dilihat dari K/L nya, yang melakukan belanja barang tertinggi adalah Kementerian Kesehatan yang terealisasi Rp 78,8 triliun atau meningkat 328,6%. Sebab, Kemenkes mengalokasikan anggarannya untuk pengadaan vaksin dan program vaksinasi serta pembayaran klaim pasien Covid-19.
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah Target Penerimaan Cukai Rokok Rp193 Triliun di 2022
Segera Direvisi, ini Arah Baru Perubahan Aturan Pencairan JHT
Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Palangka Raya
Mentri Tenaga Kerja : THR Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
Kamu Termasuk Penerima Bansos Rp300 Ribu? Buruan Cek di dtks.kemensos.go.id
PKS Sebut Pembentukan Kembali Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek adalah Kemunduran
DPR Geram Penelitan Vaksin Nusantara Disetop Gara-gara BPOM
Pajak Digital Mulai Diterapkan 2023
Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern
KPK Tegaskan Pengembalian Uang Korupsi Tak Hapus Pidana
Cara Mudah Cek Penerima Program BPUM Secara Online
1,6 Juta Data Tak Lolos Validasi BLT Pekerja