Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Presiden Jokowi Akan Beri Gelar Pahlawan ke 4 Tokoh, Ada Usmar Ismail
Jakarta (INDOVIZKA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh.
Mahfud yang juga berada di Dewan Kehormatan Gelar menyebutkan empat tokoh yang akan diberi gelar pahlawan itu adalah Tombolatutu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur, sutradara film Aji Usmar Ismail dari DKI Jakarta, dan Raden Ayra Wangsakara dari Banten.
Gelar itu akan diberikan oleh Presiden Jokowi pada 10 November 2021 atau bertepatan dengan Hari Pahlawan di Istana Bogor. "Itu pahlawan nasional yang nanti akan diserahkan secara resmi kepada keluarga para almarhum di Istana Bogor. Kalau tidak berubah persis pada hari Pahlawan 10 November 2021," ujar Mahfud, Kamis, 28 Oktober 2021.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Menko menjelaskan keputusan memberi gelar pahlawan kepada empat tokoh tersebut karena menginspirasi untuk membangun Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan atau ikut berjuang untuk memajukan Indonesia sehingga kemerdekaan itu lebih bermakna. "Untuk tahun ini ditetapkan empat orang yang diberikan atau dianugerahi berdasarkan Keputusan Presiden," kata Mahfud Md.
Menurut dia, beberapa kriteria yang digunakan pemerintah selain ketokohan adalah pemerataan daerah. "Pemerintah kali ini mengutamakan ketokohan dan pemerataan daerah," ujarnya.
Mahfud Md menambahkan hingga saat ini Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim) belum memiliki pahlawan nasional. "Sulteng dan Kaltim adalah provinsi yang ada sejak awal Indonesia merdeka meskipun melalui pemekaran provinsi. Jadi dari daerah itu ada pahlawan," kata dia soal gelar pahlawan yang akan diberikan oleh Presiden Jokowi.
.png)

Berita Lainnya
Mutasi Virus Corona B.117 Kembali Ditemukan di 4 Provinsi Berikut Ini
CPNS Polri 2021: Formasi dan Syaratnya
Angin Segar bagi PNS, Besaran Gaji Ke-13 untuk PNS Golongan I hingga IV Diumumkan, Lalu Kapan Cairnya?
BNPB: Sejumlah Wilayah RI Berpotensi Banjir
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024
Hati-hati Jebakan SMS 'IMEI HP Tidak Terdaftar' dari Nomor Kominfo Palsu
Masih Penasaran kenapa WNA Boleh Masuk Tapi Warga Dilarang Mudik? Ini Jawaban Pemerintah...
Ini Daftar Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu Terpilih 2022-2027
CPNS Polri 2021: Formasi dan Syaratnya
Menko Airlangga Minta Masyarakat Jangan Ragu Pakai Gaji Buat Belanja
Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah
Penolakan UU Ciptaker, Abdul Wahid: Saya Melihat Ada Misleading