Buruh Demo Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Pekan Depan

Ilustrasi. (Foto: CNNIndonesia/Safir Makki)

(INDOVIZKA) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut elemen buruh yang berasal dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) akan menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi salah kelola investasi saham yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

"Aksi besaran-besaran akan digelar dalam waktu dekat walaupun pandemi corona. Tapi anggota KSPI yaitu Serikat Pekerja Nasional mungkin esok akan menggelar aksi di Kemenaker," kata Said dalam konferensi pers, Rabu (10/2).

Belakangan aksi itu ditunda menjadi pekan depan. Tak hanya menggelar aksi, Said juga mendesak Komisi IX DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait dugaan korupsi investasi di saham BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menilai pansus bisa mencakup semua komisi di DPR sehingga efektif menindaklanjuti dugaan tersebut.

"Kalau Pansus bisa meluas. Bisa ke Komisi III, dan lainnya. Membentuk Pansus tentang BPJS Ketenagakerjaan ini potensinya kerugiannya bisa mencapai Rp43 triliun," kata dia.

Said menduga ada penempatan dana di saham 'bodong' yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengatakan Dewan BPJS Ketenagakerjaan selama ini tak mendapatkan informasi secara jelas terkait penempatan investasi BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi itu hanya didapat langsung dari pengakuan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.

"Misalnya blue chip dan non blue chip. Dasar pertimbangannya apa, tidak pernah dijelaskan," ucap Said.

Terpisah, Ketua Umum SPN Djoko Hariono mengakui akan menggelar aksi demo pada 17 Februari atau 18 Februari mendatang di depan kantor Kemenaker dan kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta.

Djoko mengatakan aksi tersebut semulanya digelar pada Kamis (11/2) esok. Namun, aksi ditunda karena pihaknya berencana bertemu terlebih dulu dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas pelbagai isu dan tuntutan dari kelompok buruh.

"Ditunda minggu depan karena Senin besok mau ada pertemuan [dengan BPJS Ketenagakerjaan]. Kita udah konfirmasi ke Polda," kata Djoko.

Djoko mengatakan pihaknya akan membawa peserta aksi sebanyak 50 orang. Hal itu dilakukan untuk tetap menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona.

Dalam aksi demo, SPN akan meminta pertanggungjawaban Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan terkait uang pesangon dan upah tak jelas yang diterima jutaan buruh.

Ia mengatakan hak jaminan sosial jutaan buruh saat ini tengah bermasalah di BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini terkait jutaan buruh yang hak jaminan sosialnya disclaimer, enggak terdaftar, ada yang terdaftar tapi enggak bisa bayar iuran. Makanya kita menanyakan ini tanggung jawab siapa," kata Djoko.

Senada, Sekjen SPN Ramidi mengatakan pihaknya akan mengajukan tuntutan kepada Kemenaker tentang penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan yang selama ini terjadi pembiaran oleh para pengawas.

Ia mengatakan proses pembiaran itu terkait dengan PHK tanpa pesangon hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak dibayarkan.

"Hingga upah di bawah ketentuan upah minimum, dan pembiaran atas pelanggaran pelaksanaan jaminan sosial," kata Ramidi.






Tulis Komentar