Pilihan
Setelah Divisum, Tidak Dijumpai Tanda Kekerasan di Tubuh Alan
INDOVIZKA.COM - Pihak RSUD Puri Husada Tembilahan telah melakukan visum terhadap jenazah korban bernama Alan (50) yang ditemukan di rumahnya, Lorong Pinang, Jalan M Boya, Tembilahan, Sabtu (18/1/2020) pagi.
Dari hasil visum, tidak dijumpai tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, pihak rumah sakit menemukan adanya bekas muntahan akibat tekanan darah tinggi.
Kanit Reskrim Polsek Tembilahan, Bripka Ahmaluddin mengatakan, korban bernama Alan (50), diketahui meninggal dunia 72 jam sebelum ditemukan.
"Hasil visum, 72 jam meninggal baru ditemukan, tidak ada tanda-tanda kekerasan, ada muntahan akibat tekanan darah tinggi," ungkap Bripka Ahmaluddin sesaat setelah dilakukan visum terhadap jenazah Alan (50).
Rencananya, dikatakan Bripka Ahmaluddin, jenazah Alan (50) akan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Untuk diketahui, saat ditemukan, Alan sudah dalam keadaan membusuk dengan kondisi tubuh membiru dan membengkak.
Warta (37), keponakan korban mengatakan, bahwa sang paman memang tinggal sendiri di rumahnya. Sebelum meninggal, diungkapkan Warta, sang paman memang memiliki riwayat penyakit stroke.
"Ia memang tinggal sendiri di rumah. Sebelum meninggal memang sedang stroke agak sulit bicara," pungkas Warta.
Beberapa waktu sebelumnya, Warta mengungkapkan, pernah berjumpa dengan Alan. Alan, dikatakan Warta, meminta Dirinya untuk menemani memangkas rambut dan membeli buah-buahan.
"Biasanya, mamak saya setiap minggu menjenguk karena adiknya. Tapi, kebetulan ini tidak ada," tukas Warta seraya mengatakan bahwa sang Paman dulunga berprofesi sebagai tukang becak.
.png)

Berita Lainnya
Menag, Ketua MPR hingga Sekjend PGI Sepakat Minta Jozeph Paul Zhang segera Ditangkap
Dua Mantan Pejabat Ditjen Pajak Dituntut Hukuman 9 dan 6 Tahun Penjara
Kejaksaan Agung Usut Dugaan Mafia Tanah di Dua Lahan Negara di Sumut
Polisi Buru Pelaku Illegal Logging di Objek Wisata Kampar
Densus Duga Ledakan di Rumah Ortu Veronica Koman terkait Sikap soal Papua
Cewek Cantik Pembobol Toko di Riau Ditangkap Polisi
Polres Inhil Tegaskan Hukum bagi Oknum Penimbun Sembako
Ancam Polisi dengan Badik, Pria Pemilik Shabu di Tembilahan Ini Meninggal
Diduga Terlibat Korupsi, Konsultan Ruko BRK Syariah KCP Pakning Ditangkap
Hendak Transaksi Narkoba, Warga Inhil Ditangkap Polisi
Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
Bobol Rumah kosong, Pria Pekanbaru Curi Laptop dan Handphone