Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Setelah Divisum, Tidak Dijumpai Tanda Kekerasan di Tubuh Alan
INDOVIZKA.COM - Pihak RSUD Puri Husada Tembilahan telah melakukan visum terhadap jenazah korban bernama Alan (50) yang ditemukan di rumahnya, Lorong Pinang, Jalan M Boya, Tembilahan, Sabtu (18/1/2020) pagi.
Dari hasil visum, tidak dijumpai tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, pihak rumah sakit menemukan adanya bekas muntahan akibat tekanan darah tinggi.
Kanit Reskrim Polsek Tembilahan, Bripka Ahmaluddin mengatakan, korban bernama Alan (50), diketahui meninggal dunia 72 jam sebelum ditemukan.
"Hasil visum, 72 jam meninggal baru ditemukan, tidak ada tanda-tanda kekerasan, ada muntahan akibat tekanan darah tinggi," ungkap Bripka Ahmaluddin sesaat setelah dilakukan visum terhadap jenazah Alan (50).
Rencananya, dikatakan Bripka Ahmaluddin, jenazah Alan (50) akan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Untuk diketahui, saat ditemukan, Alan sudah dalam keadaan membusuk dengan kondisi tubuh membiru dan membengkak.
Warta (37), keponakan korban mengatakan, bahwa sang paman memang tinggal sendiri di rumahnya. Sebelum meninggal, diungkapkan Warta, sang paman memang memiliki riwayat penyakit stroke.
"Ia memang tinggal sendiri di rumah. Sebelum meninggal memang sedang stroke agak sulit bicara," pungkas Warta.
Beberapa waktu sebelumnya, Warta mengungkapkan, pernah berjumpa dengan Alan. Alan, dikatakan Warta, meminta Dirinya untuk menemani memangkas rambut dan membeli buah-buahan.
"Biasanya, mamak saya setiap minggu menjenguk karena adiknya. Tapi, kebetulan ini tidak ada," tukas Warta seraya mengatakan bahwa sang Paman dulunga berprofesi sebagai tukang becak.
Berita Lainnya
21 Koruptor Masih Jadi Buronan Kejati Riau, Salah Satunya Nader Taher
Tega, Suami di Inhil Tebas Leher Istri Hingga Hampir Putus
Diduga Korupsi 1,1 Miliar, Mantan Kepala BRK Duri Ditangkap
Jakarta Auto Show 2015 Dongkrak Penjualan Honda
Polres Inhil Gelar Press Release Kasus Dugaan Pembegalan
Sepakat Hentikan Pengiriman PMI secara Ilegal
1.135 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Polisi, Salah Satu Pemiliknya Meneger Tempat Karaoke
Kepada Perempuan Korban KDRT, Megawati: Jangan Takut Dicerai Suami
Viral, Siswi SD Jadi Korban Pemerkosaan dan Perundungan
Korupsi, Mantan Ketua KUD di Inhu Mendekam 20 Tahun di Rutan Kelas IIB Rengat
Warga Enok Diringkus Polisi Karena Narkoba
Polsek Kemuning Ungkap Pelaku Pengedar Sabu