Pilihan
Hendak Transaksi Narkoba, Warga Inhil Ditangkap Polisi
INHIL,- Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu di Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil. Pelaku berinisial ZA (47) ini ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan mengatakan, pelaku ditangkap di Parit Landang, Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, pada Senin (30/5) lalu.
"Pelaku ditangkap ketika akan melakukan transaksi sabu di rumahnya. Ketika itu pelaku sedang duduk di dapur," kata AKP Nainggolan, Rabu (1/6/2022).
Dari penangkapan terhadap tersangka, Polsek Keritang mengamankan barang bukti sebanyak 5 paket shabu dan 2 unit handphone sebagai alat transaksi.
"Usai menangkap pelaku, Polsek Keritang melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga sekitar, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis shabu," ujarnya.
Barang bukti sabu itu ditemukan dalam sebuah dompet.
"Total barang bukti paket sabu ini seberat 1,17 Gram," sebut Nainggolan.
Setelah dilakukan introgasi, ZA mengaku mendapatkan shabu tersebut dari temannya di Reteh. Kanit Reskrim Polsek Keritang melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Inhil untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku di Reteh.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Keritang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tentang narkotika," paparnya.
.png)

Berita Lainnya
Kepala BPKAD Meranti Terima Dipenjara 30 Bulan Akibat Suap Suami Sendiri
Polres Inhil Gelar Press Release Kasus Dugaan Pembegalan
Jelang Pensiun Kapolri Idham Azis Mutasi 15 Kapolres, Ini Daftarnya
Bakar Lahan, Budi Ditangkap Polisi di Rohil
Ibu Cantik Ditemukan Tewas Telanjang di Rumah Mewah
Ratusan Buruh di Inhil Tuntut Haknya ke PT THIP
Aldiko Putra Bantah Tudingan JPU
Arharubi Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Dihukum Mati
Warga Satu Dusun Keracunan Takjil hingga Tewaskan 1 Orang, Pemerintah Tetapkan KLB
Kejam, Anak Dibawah Umur di Inhu Dicekoki Tuak Lalu Diperkosa 6 Teman Prianya
Ditresnarkoba Polda Riau Sosialisasikan KUHAP dan KUHP kepada Personel Polres Pelalawan
Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Pemilik Sabu Hampir 1 Kg