Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Hendak Transaksi Narkoba, Warga Inhil Ditangkap Polisi
INHIL,- Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu di Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil. Pelaku berinisial ZA (47) ini ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan mengatakan, pelaku ditangkap di Parit Landang, Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, pada Senin (30/5) lalu.
"Pelaku ditangkap ketika akan melakukan transaksi sabu di rumahnya. Ketika itu pelaku sedang duduk di dapur," kata AKP Nainggolan, Rabu (1/6/2022).
Dari penangkapan terhadap tersangka, Polsek Keritang mengamankan barang bukti sebanyak 5 paket shabu dan 2 unit handphone sebagai alat transaksi.
"Usai menangkap pelaku, Polsek Keritang melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga sekitar, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis shabu," ujarnya.
Barang bukti sabu itu ditemukan dalam sebuah dompet.
"Total barang bukti paket sabu ini seberat 1,17 Gram," sebut Nainggolan.
Setelah dilakukan introgasi, ZA mengaku mendapatkan shabu tersebut dari temannya di Reteh. Kanit Reskrim Polsek Keritang melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Inhil untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku di Reteh.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Keritang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tentang narkotika," paparnya.
.png)

Berita Lainnya
2 Tersangka Pengedar Pupuk Palsu di Riau Ditangkap Polisi
Pria ini Curi 28 Alquran, Dijual Rp 30 hingga Rp 50 Ribu untuk Makan Anak Istri
Kakek 60 Tahun Bolak Balik Masuk Penjara Gegara Kasus Curanmor
Cekcok Depan Kamar, Pria di Tembilahan Tikam Kakak Ipar
Pria 60 Tahun di Inhu Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Jalan
Polda Riau Tangkap Fuso Bawa Ratusan Dus Rokok Ilegal
Diperiksa Hingga Malam, Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan
Guru Silat di Inhil Cabuli Anak Dibawah Umur
Kepala BPKAD Meranti Terima Dipenjara 30 Bulan Akibat Suap Suami Sendiri
PPATK Blokir Rp440 Juta Dana FPI, Munarman: Itu Uang Umat
Miliki Shabu, Warga Tembilahan Kembali Diamankan Polisi
Pria di Inhu Ditangkap Polisi Diduga Curi Senapan Angin Hingga Mesin Air