Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Hendak Transaksi Narkoba, Warga Inhil Ditangkap Polisi
INHIL,- Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu di Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil. Pelaku berinisial ZA (47) ini ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan mengatakan, pelaku ditangkap di Parit Landang, Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, pada Senin (30/5) lalu.
"Pelaku ditangkap ketika akan melakukan transaksi sabu di rumahnya. Ketika itu pelaku sedang duduk di dapur," kata AKP Nainggolan, Rabu (1/6/2022).
Dari penangkapan terhadap tersangka, Polsek Keritang mengamankan barang bukti sebanyak 5 paket shabu dan 2 unit handphone sebagai alat transaksi.
"Usai menangkap pelaku, Polsek Keritang melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga sekitar, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis shabu," ujarnya.
Barang bukti sabu itu ditemukan dalam sebuah dompet.
"Total barang bukti paket sabu ini seberat 1,17 Gram," sebut Nainggolan.
Setelah dilakukan introgasi, ZA mengaku mendapatkan shabu tersebut dari temannya di Reteh. Kanit Reskrim Polsek Keritang melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Inhil untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku di Reteh.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Keritang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tentang narkotika," paparnya.
.png)

Berita Lainnya
Densus 88 Ringkus 16 Terduga Teroris di 3 Lokasi
Anak Pejabat Pelalawan dan Selebgram Pekanbaru Terseret Kasus Narkoba, 13 Orang Positif Etomidate
Bejat, Ayah di Rohil Tega Cabuli Anak Kandung Hinggal Hamil
Pria Ini Injak Al-Quran untuk Buktikan Dirinya Tak Mencuri
Tiga Pria di Inhil Diringkus Polisi Karena Narkoba
Polda Riau Bekuk Seorang DPO Pelaku Molotov di Tapung
JPU Minta Yan Prana Jaya Dihadirkan Langsung di PN Pekanbaru
Cinta Ditolak, Napi Asimilasi Bacok Wanita Idamannya
13 Orang Saksi Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus M Adil
Kanit Reskrim di Rokan Hulu Maki-Maki dan Ancam Korban Pemerkosaan Berdamai Dicopot
PKS Sebut Seolah Ada Diskriminasi Saat JPU Paksa HRS Ikuti Sidang Online
Hakim Kembali Gugurkan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq