Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Hendak Transaksi Narkoba, Warga Inhil Ditangkap Polisi
INHIL,- Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu di Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil. Pelaku berinisial ZA (47) ini ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan mengatakan, pelaku ditangkap di Parit Landang, Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, pada Senin (30/5) lalu.
"Pelaku ditangkap ketika akan melakukan transaksi sabu di rumahnya. Ketika itu pelaku sedang duduk di dapur," kata AKP Nainggolan, Rabu (1/6/2022).
Dari penangkapan terhadap tersangka, Polsek Keritang mengamankan barang bukti sebanyak 5 paket shabu dan 2 unit handphone sebagai alat transaksi.
"Usai menangkap pelaku, Polsek Keritang melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga sekitar, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis shabu," ujarnya.
Barang bukti sabu itu ditemukan dalam sebuah dompet.
"Total barang bukti paket sabu ini seberat 1,17 Gram," sebut Nainggolan.
Setelah dilakukan introgasi, ZA mengaku mendapatkan shabu tersebut dari temannya di Reteh. Kanit Reskrim Polsek Keritang melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Inhil untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku di Reteh.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Keritang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tentang narkotika," paparnya.
.png)

Berita Lainnya
Tiga Bocah di Tanjung Harapan ditemukan Tewas Dalam Sumur
Tak Jera Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Masuk BUI
Gangguan Kamtibmas di Kepulauan Meranti Turun 13,6 Persen
Kuasa Hukum Aldiko Putra Nilai Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta
Dua Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Gadis di Inhil Diringkus
Polres Rohil Gerebek Penimbunan Solar Bersubsidi di Sinaboi, Satu Orang Ditangkap
Kasus Perselingkuhan Oknum Kepala Kampung di Riau Diselidiki
Palak 2 Instruktur Gym Paki Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Edarkan Narkoba di Tanjungpinang, Tenaga Honorer Pemprov Kepri Ini Diamankan Polisi
9 Pengacara Partai Demokrat Kubu Moeldoko Dipolisikan Atas Pidana Pemalsuan Surat
Habib Rizieq Terancam 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Dakwaannya Itu Luar Biasa
Belanja di Warung Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diamankan Polisi