Pilihan
Besok, PLN Tembilahan Lakukan Pemadaman Listrik Sementara, Berikut Lokasinya
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Sehubungan dengan adanya pelebaran jalan di Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan, maka akan dilakukan pekerjaan lanjutan pemindahan, dan pembongkaran beberapa tiang listrik PLN dan Kabel SKUTR.
Dengan adanya pekerjaan tersebut, maka pihak PLN Tembilahan akan melakukan pemadaman listrik sementara besok, Rabu, 10 November 2021 mulai pukul 08:00 WIB s/d Selesai.
Adapun lokasi pemadaman dilakukan di
Jl. Sei beringin Parit 16, Parit 17 dan seterusnya, Perum Green Citra, Jl H Chalid, Jl Papadaan, Jl Amuntai, jl SKB, Jl Pembangunan dan sekitarnya.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan terganggu aktifitas akibat kendala tersebut.
Kami memohon doa kepada Para Pelanggan agar cepat teratasi sehingga pelayanan dapat berjalan dengan normal," kata Meneger PT PLN ULP Tembilahan, M Husen.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kontak Center PLN 123, website www.pln.co.id, dan Aplikasi PLN PLN Mobile (unduh melalui Playstore dan App Store).
.png)

Berita Lainnya
Vaksin dari Kadin Riau dan OJK untuk Inhil Diserbu Masyarakat
Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan 1443 H, Ini Kata Direskrimum Polda Riau
Revitalisasi Kampus Purnama Jadi Prioritas, FT UNRI Siapkan Program Vokasi Berbasis Kebutuhan Industri
Telah Hadir Jastip Sobat Kurir di Kecamatan Keritang
Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pemko Dapat 5.077 Sambungan Jargas
Bupati Rokan Hulu 'Menghilang', Gubernur Riau Diminta Turun Tangan
Terungkap Motif Pelaku Teror Kepala Anjing: Tidak Senang Muspidauan Jadi Ketua LAM Pekanbaru
Mantan Kadis dan Kabid Pengelolaan Sampah Ditetapkan sebagai Tersangka
Sekdaprov SF Hariyanto Ditunjuk Mendagri Jadi Plh Gubernur Riau, Ini Bedanya dengan Pj Gubernur
Tiga Kali Mangkir, Ketua KONI Kampar Akhirnya Diperiksa Jaksa
JPN Sebut Belum Ada Pemutusan Kontrak PT Datama
Dinas Kesehatan Inhil Gandeng BRK Syariah Percepat Pengelolaan Dana BLUD dengan SIPD e-BLUD