Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sosialisasi Keselamatan Lalulintas Jalan di MAN 02 Pekanbaru
Orang Tua Tidak Sadari Jadi Penyebab Kecelakaan Bagi Anaknya
PEKANBARU, (INDOVIZKA) – Saat ini banyak sekali ditemukan para orang tua yang bangga anak-anaknya menggunakan kendaraan bermotor, meski belum waktunya memiliki SIM, atau nasih di bawah usia 17 tahun.
“Mereka tidak menyadari, jika sesungguhnya para orangtua itu telah mencelakai anaknya sendiri. Inilah awal sebuah permasalahan di tengah masyarakat,” kata Kompol ReniDewita Kasi Dikmas Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau.
Hal ini disampaikan Pamen Polda Riau tersebut dalam kegiatan Sosialisasi Keselamatan Lalulintas Jalan yang ditaja Balai Pengelola Transortasi Darat Wilayah IV (BPTD IV) Riau-Kepri, Rabu (10/11/2021) di Aula MAN 2 Pekanbaru.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Reni menuturkan, dalam kegiatan rutin jajarannya yang seringkali mengunjung sekolah-sekolah, banyak ditemukan para siswa yang menggunakan kendaraan bermotor meski belum diperbolehkan oleh perundang-undangan.
“Alasan mereka umumnya tak ada yang bisa mengantar jemput ke sekolah, dan atas seizin orang tua mereka diberikan kepercayaan membawa kendaraan bermotor,” kata Reni.
Ditambahkan Reni, konsekwensinya para siswa tersebut tidak memiliki SIM dan tidak membawa surat-surat kendaraan lainnya.
“Perlu disadari semua orang tua bahwa kecelakaan yang terjadi diawali oleh pelanggaran, ini yang harus kita waspadai,” katanya.
Kegiatan sosialisasi ini ditaja BPTD IV Riau-Kepri dalam rangka Pekan Nasional Keselamatan Jalan 2021, dan dibuka langsung oleh Kasi TSDP PK – Riskan.
Disampaikan Riskan dalam paparannya, bahwa pelaksanaan PNKJ 2021 bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kualitas berkendaraan.
“Untuk mencapai tujuan ini, perlu dilaksanakan sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat, agar kesadaran akan pentingnya faktor keselamatan dalam berkendaraan tersebut menjadi budaya masyarakat kita,” kata Riskan.
.png)

Berita Lainnya
Pinang, Karimun, Bintan, Natuna, Siap Hadiri Konferprov, Novrizon Burman: Salut!
5.138 Honorer di Inhil Terinput di Aplikasi Pendataan Pegawai Non ASN BKN
Pertikaian Ormas PP dan IPK di Rokan Hulu Dipicu Tiang Listrik
Meriahkan HUT Persit, Kodim 0314 Inhil Gelar Donor Darah
SKB CPNS Inhil Dilaksanakan Oktober 2020, Ini Tata Tertibnya
Hadiri Pelantikan PAPDESI Riau, Sekda Kuansing : Selamat dan Semoga Berkontribusi
KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
Setelah 68 Tahun, Ini Pertama Kalinya Kabupaten Inhu Peringati Hari Jadi
Istana Warning Panglima TNI dan Kapolri soal Sengketa Lahan Gondai Pelalawan
Terkait Pj Gubri, DPRD Riau Tunggu Surat Kemendagri
Hasil Uji Takjil di Jalan Kereta BPOM Tak Temukan Bahan Berbahaya
Pasien Positif Meningkat, Seluruh Perusahaan di Pelalawan Wajib Sediakan Ruangan Isolasi Mandiri