Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Minyak Mentah Dunia Anjlok, Pertamina Siap Turunkan Harga BBM?
JAKARTA - Menyusul penyusutan harga minyak mentah dunia yang terus terjadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu meminta PT Pertamina (Persero) untuk menghitung ulang harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Kita tahu harga minyak dunia sekarang ini turun hingga ke level kurang lebih 30 dolar AS per barel, karena itu saya minta dikalkulasi, saya minta dihitung dampak dari penurunan ini pada perekonomian kita," ujar Jokowo dalam video conference rapat terbatas dengan kabinetnya, beberapa hari lalu.
"Terutama BBM, baik BBM bersubsidi maupun BBM non-subsidi," kata dia.
- Dorong UMKM Tumbuh, Abdul Wahid Dengarkan Aspirasi Forum Pedagang Wisata Kuliner
- Jelang Gelar Expo UMKM, HIPMI dan YMI Audiensi Bersama PJ Bupati Inhil
- Daftar Barang Untuk Seserahan Pernikahan
- Kamu Wajib Tahu! Ini Keunggulan dan Kekurangannya Kompor listrik
- Rekomendasi Mesin Nespresso Untuk Membuat Kopi
Menanggapi hal ini, Pertamina pun akhirnya angkat bicara. Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, pada prinsipnya Pertamina selaku operator akan menyesuaikan harga setelah ada peraturan dari pemerintah.
"Sampai saat ini harga BBM mengacu pada ketentuan dari Kementertian ESDM, dan pertamina selalu comply dengan hal tersebut. Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan," kata Fajriyah dalam keterangannya, Senin (23/3/2020).
Fajriyah mengatakan penyesuaian harga BBM pada dasarnya dipengaruhi beberapa faktor. Mulai dari harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar, inflasi, dan lain sebagainya.
Perhitungan harga jual BBM non subsidi dan non penugasan sendiri, ditetapkan Pertamina secara periodik bulanan. Hal tersebut salah satunya juga dengan melihat perkembangan harga minyak dan BBM di pasaran.
"Pertamina mengacu pada kebijakan Kementerian ESDM dalam penyesuaian BBM non subsidi, untuk BBM subsidi atau penugasan adalah kewenangan pemerintah untuk penetapan harga jualnya," kata Fajriyah.
Menurut Fajriyah, Pertamina sudah memangkas harga BBM non subsidi pada Februari lalu. Hingga saat ini, harga BBM Pertamina juga masih lebih rendah dari banderol penjual BBM lainnya.
Berikut harga BBM Pertamina di Maret 2020 ;
- Pertamax Turbo ( RON 98) Rp.9.850 per liter
- Pertamax ( RON 92) Rp.9.000 per liter
- Pertalite (RON 90) Rp.7.650 per liter
- Pertamina Dex (CEN 53) Rp.10.200 per liter
- Dexlite ( CEN 51) Rp.9.500 per liter
.png)

Berita Lainnya
Rapid Test Harus Bayar, Alokasi Anggaran Corona Dipertanyakan
Demo Hari Ini, Buruh Ancam Mogok Kerja Massal
2 Pekerja Pabrik Rokok Sampoerna Corona, Rapid Test Digelar Ratusan Positif
Menaker: Buruh Bekerja di Hari Pemungutan Suara Berhak Dapat Upah Lembur
DPR Dukung Terawan Kembangan Vaksin Nusantara dengan Antibodi Seumur Hidup
Pemerintah Lanjutkan Program Kartu Prakerja di 2022, Anggaran Disiapkan Rp 11 T
Dihadiri 10 Ketua PWI Provinsi, Zulmansyah Sekedang Deklarasi Calon Ketum PWI Pusat
FPI Respons Prabowo-Sandi Masuk Kabinet: Tak Ada Kamus Kecewa
Rumah Sakit Diminta Disiplin Dalam Mengklaim Biaya Pelayanan Pasien Covid-19
Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia saat Natal & Tahun Baru
Survei Cawapres 2024: Sandiaga Uno Tertinggi, Disusul Anies dan Ganjar
Pembeli Motor Jokowi Rp 2,55 M Tak Paham Lelang, Dikira Dapat Hadiah