Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Seluruh Wilayah Indonesia Akan Terapkan PPKM Level 3 Mulai 24 Desember 2021
JAKARTA (INDOVIZKA) - Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu pekan, hingga 2 Januari 2021.
Menurut dia, sudah ada kesepakatan bahwa aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nantinya diseragamkan.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021," kata Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11), dikutip dari siaran pers.
Meskipun demikian, penerapan kebijakan tersebut setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi mendagri (inmendagri) terbaru.
Inmendagri itu menjadi pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selambat-lambatnya, inmendagri tersebut akan terbit pada 22 November 2021.
Selain itu, seiring dengan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, Muhadjir mengungkapkan, sejumlah kegiatan dilarang pada libur Nataru.
"Dalam kebijakan libur Natal dan Tahun Baru ini, sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar, sepenuhnya dilarang," tegasnya
.png)

Berita Lainnya
Heboh Cacar Monyet, Ini Cara Lindungi Diri Agar Tak Tertular
5 Pasien Positif Corona di Inhil Masih Dirawat, 10 Sembuh, Ini Datanya
Prevelensi Stunting di Kecamatan Tanah Merah Turun Signifikan Dalam 3 Tahun Terakhir
Diskes Riau Gunakan Asrama Haji Sebagai Lokasi Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
dr Indra Yovi Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes
Sejumlah Makanan Ini Bisa Bantu Kamu Lekas Tertidur
Ini 5 Makanan Penurun Asam Urat Paling Ampuh untuk Kesehatan dan Efektif Dikonsumsi Rutin
Kemenkes Tegaskan Varian Omicron Belum Masuk Indonesia
Dinkes Inhil Berikan Tips Atasi Nyeri Tubuh Pada Ibu Hamil
Dinyatakan Positif Corona, Anggota DPRD Pekanbaru Ini Mengaku Telah Membaik
Ingin Mulai Kebiasaan Sehat di Tahun Baru, Ini 8 Tips dari Pakar
ASN Dilarang Cuti di Hari Libur Nasional, Wagub: Cegah Klaster Covid-19 Baru