Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Seluruh Wilayah Indonesia Akan Terapkan PPKM Level 3 Mulai 24 Desember 2021
JAKARTA (INDOVIZKA) - Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu pekan, hingga 2 Januari 2021.
Menurut dia, sudah ada kesepakatan bahwa aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nantinya diseragamkan.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021," kata Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11), dikutip dari siaran pers.
Meskipun demikian, penerapan kebijakan tersebut setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi mendagri (inmendagri) terbaru.
Inmendagri itu menjadi pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selambat-lambatnya, inmendagri tersebut akan terbit pada 22 November 2021.
Selain itu, seiring dengan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, Muhadjir mengungkapkan, sejumlah kegiatan dilarang pada libur Nataru.
"Dalam kebijakan libur Natal dan Tahun Baru ini, sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar, sepenuhnya dilarang," tegasnya
.png)

Berita Lainnya
Berikut, Pentingnya Peran Keluarga Dalam Pencegahan Stunting
Kenali Gejala yang Kerap Muncul pada Anak yang Terinfeksi COVID-19 Omicron
3 Tips Menjaga Kesehatan Mata
6.126 ODP di Riau Lakukan Rapid Test Covid-19, Hasilnya 45 Positif, 5 Warga Inhil
4 Manfaat Buah Naga bagi Kesehatan, Menurunkan Risiko Diabetes hingga Mencegah Kanker
Terlanjur Donor Darah, 6 Orang Ternyata Positif Covid-19
Hari ini, Vaksin Sinovac Gagal Tiba di Inhil
Update Covid-19 di Riau: Tambah 140 Kasus, 30 Sembuh dan 5 Pasien Meninggal Dunia
Inhil Siapkan Rumah Sakit Khusus Penanganan Virus Corona
Jubir Covid-19 Riau Ungkap Strategi Penanganan Covid-19 di Bumi Lancang Kuning
Setelah Dirawat 40 Hari, Akhirnya Pasien Covid-19 dari Keritang Sembuh
Berikut Upaya Dinkes Inhil Dalam Mengatasi Penyakit Hipertensi