Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Seluruh Wilayah Indonesia Akan Terapkan PPKM Level 3 Mulai 24 Desember 2021
JAKARTA (INDOVIZKA) - Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu pekan, hingga 2 Januari 2021.
Menurut dia, sudah ada kesepakatan bahwa aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nantinya diseragamkan.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021," kata Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11), dikutip dari siaran pers.
Meskipun demikian, penerapan kebijakan tersebut setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi mendagri (inmendagri) terbaru.
Inmendagri itu menjadi pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selambat-lambatnya, inmendagri tersebut akan terbit pada 22 November 2021.
Selain itu, seiring dengan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, Muhadjir mengungkapkan, sejumlah kegiatan dilarang pada libur Nataru.
"Dalam kebijakan libur Natal dan Tahun Baru ini, sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar, sepenuhnya dilarang," tegasnya
.png)

Berita Lainnya
RSUD Puri Husada Tembilahan Rawat Pasien Covid-19 Terbanyak di Riau
22.840 Vaksin Sinovac Tahap 2 Akan Didistribusikan di 9 Kabupaten di Riau
Biaya Pengobatan Suspect Corona Ditanggung Pemerintah
Kadinkes Inhil Himbau Masyarakat Terapkan Pola Makan Sehat dan Bergizi
COVID-somnia, Gangguan Tidur di Masa Pandemi Covid-19 dan Dampaknya
Hari Ini, Hasil Swab Tenggorokan Warga Pulau Burung Keluar
Insentif Tenaga Kesehatan dari APBD Riau Baru Cair Rp500 Juta
5 Cara Mudah Mengobati Masuk Angin, Dicoba Yuk!
1.112 Nakes di Riau Sudah Disuntik Vaksin Dosis Ketiga
6 Tambahan Pasien Baru Corona di Riau, Terbanyak Penularan dari Klaster Santri Jatim
Pj Bupati Kampar Titiskan PIN Polio ke Balita dan Usia Dini di Sipungguk
Dinkes Inhil Ikuti Lomba Gerak Jalan Peringatan HUT RI ke-78