Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Mahfud MD: Kedudukan MUI Kokoh, Tak Mudah Dibubarkan
JAKARTA (INDOVIZKA) -Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, kekuatan hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat kuat. Sehingga, wacana pembubaran lembaga tersebut tidak realistis dan sulit terwujud.
"Kedudukan MUI itu sudah sangat kokoh karena sudah disebut di dalam beberapa peraturan per-undang-undangan. Misalnya di dalam UU No. 33 Thn 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Psl 1.7 dan Psl 7.c). Juga di Psl 32 (2) UU UU No. 21 Tahun 2008 ttg Perbankan Syariah. Posisi MUI kuat tak bisa sembarang dibubarkan," kata Mahfud dalam akun twitternya dikutip merdeka.com, Sabtu (20/11).
Selain posisi hukum MUI, Mahfud juga mengingatkan, publik siapapun jangan memprovokasi dengan mengatakan bahwa pemerintah via Densus 88 Antiteror menyerang MUI. Mahfud menuturkan teroris bisa ditangkap di manapun. Baik di hutan, mall, rumah, gereja, masjid, dan tempat lainnya.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu, nanti dituding kecolongan. Semuanya akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka," pungkasnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap tiga terduga terorisme di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11). Ketiganya yakni Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ) yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
.png)

Berita Lainnya
Iuran BPJS Kesehatan Peserta Kelas 3 Batal Naik
Pelanggan Game Online Kini Dikenakan Pajak 10 Persen
Kemenkes Ungkap Dua Kondisi Tak Bisa Divaksinasi saat Puasa
Penyelesaian Konflik, Pemerintah Larang Sekolah Wajibkan Seragam Kekhususan Agama
Lima Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi Per 12 Desember 2021
Pemerintah Akan Hapus Kelas Peserta BPJS Kesehatan
Menko Airlangga Minta Masyarakat yang Punya Tabungan di Atas Rp 100 Juta Belanja
Tunjangan Tak Dibayar dan APD Corona Minim, Tenaga Medis Ancam Mogok
Dibuka Hari Ini, Berikut Tata Cara Daftar SNMPTN 2021
Vaksin Nusantara Terganjal Kaidah Klinis Percobaan Terhadap Hewan, Peneliti Diminta Ikuti Prosedur
Berikut Cara Klaim Token Listrik Gratis di Bulan Juni
WNA Hanya Bisa Masuk Indonesia Melalui 3 Bandara