Pilihan
Kapolri Berkomitmen Jadikan Kantor Polisi Ramah Disabilitas
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya berkomitmen menjadikan kantor polisi ramah untuk semua golongan, terutama kelompok disabilitas, rentan dan berkebutuhan khusus.
Adapun target yang dicapai pada tahun 2022 setidaknya 50 persen seluruh satuan wilayah (satwil) dan satuan kerja (satker) menyediakan fasilitas penyandang disabilitas.
"Kami terus berkomitmen untuk menjadikan kantor polisi ramah untuk semua kalangan terutama kelompok rentan dan berkebutuhan khusus. Kami menargetkan tahun 2022 target pemenuhan fasilitas penyandang disabilitas mencapai 50 persen di seluruh wilayah satwil dan satker," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (27/1).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Pada tahun 2022, mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan, target beberapa fasilitas yang dibangun untuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan yaitu 730 ruang ramah anak.
Lalu, 676 tempat parkir disabilitas, 122 jalur khusus disabilitas, 1.088 toilet disabilitas, 100 tanda khusus disabilitas, 1.454 elevator handrail, 320 kursi roda dan 2.468 ruang laktasi.
"Polri juga akan menambahkan petunjuk audio visual bagi penyandang tuna netra dan tuna rungu yang ingin mendapatkan pelayanan Polri dengan target 100 satuan kewilayahan," jelasnya.
Sigit menyebut, komitmen penyediaan fasilitas penyandang disabilitas telah dilakukan Polri pada tahun 2021 telah disediakan 1.975 ruang ramah anak, 2.604 tanda khusus disabilitas.
Selanjutnya, 1.250 elevator handrail, 2.582 jalur khusus disabilitas, 2.028 parkir disabilitas, 236 ruang laktasi, 1.616 toilet khusus disabilitas dan 2.384 kursi roda.
Mantan Kadiv Propam Polri ini berharap dengan kehadiran fasilitas pelayanan penyandang disabilitas, dapat memberikan kenyamanan segala golongan yang datang ke kantor polisi.
"Ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik dan demi mewujudkan Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan)," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Bappenas: Jika Corona Sampai Triwulan 3, Ekonomi Tumbuh 0 Persen
Kenapa Pemerintah Larang Salat Berjamaah? Ini Penegasan Ustaz Abdul Somad
Termasuk IDI, DPR Ajak Semua Pihak Dukung Vaksin Nusantara
Walau di Balik Jeruji Habib Rizieq Sihab Berhasil Raih Gelar Baru, Doktor Ilmu Sains Islam
Hore! PNS Dapat Kenaikan Tunjangan, Besarnya Sampai Rp 1,7 Juta
Gunung Marapi Erupsi Pagi Ini, Muntahkan Abu 1.300 Meter
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Cegah Kerumunan Jelang Lebaran: Jangan Sampai Lengah
Terkait Penghinaan Lagu Indonesia Raya, BPIP: Ini Tidak Bisa Dibiarkan
PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
Hanya Papua dan Flores Diusulkan Pembentukan Daerah Otonomi Baru ke Pemerintah
Persiapan Jakarta Jelang Lepas Status Ibukota
Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Segera Melantik Jabatan Fungsional