Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Truk Tangki Terbakar Saat Isi BBM, Pengendara Ramai-ramai Merekam dengan Ponsel
INDOVIZKA.COM - Sebuah truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) terbakar di SPBU daerah Batulawang, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Senin sore (20/1/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Akibat peristiwa ini, truk tangki hangus terbakar.
Salah seorang petugas SPBU, Roni Sya'bani mengatakan, saat itu truk tangki mau mengisi BBM di SPBU.
"Mau curah (ngisi BBM)," jelasnya saat ditemui di lokasi kejadian, Senin.
Dia tidak mengetahui secara pasti api berasal dari mana. Karena saat kejadian, Roni sedang membelakangi titik kemunculan api.
"Pas nengok ke belakang sudah ada api," jelasnya.
Hanya saja, lanjut Roni, api pertama kali dilihatnya di bawah tangki. Lokasinya dekat dengan selang pengisian BBM.
Salah seorang pemilik warung dekat SPBU, Yoga mengatakan, saat kejadian dirinya sedang berada di dalam warung.
Namun saat itu, banyak pengendara yang melintas dan berhenti sejenak dan mengeluarkan ponsel untuk memotret dan merekam video kebakaran tersebut.
"Saya kira ada kecelakaan lalu lintas," kata Yoga.
Saat dilihat keluar, lanjut Yoga, ternyata ada api di bawah truk tangki. Truk tersebut sedang melakukan bongkar BBM.
"Mau bongkar BBM. Percikan enggak tahu dari mana, tahu-tahu pas saya keluar sudah ada api," jelas Yoga.
.png)

Berita Lainnya
Kebijakan Jokowi dan Airlangga di Covid & PEN Banjir Dukungan
Warga di Daerah Kasus Corona Tinggi Diminta Kembali Ibadah di Rumah
Harga Bahan Pokok Merangkak Naik Jelang Natal dan Tahun Baru, Cek Rinciannya
Tenaga Honorer Dihapus 2023, Apa Rencana Besar Pemerintah?
Ratusan Pegawai BKN Diterjunkan
Menjadi Contoh Produk Dalam Negeri, Pimpinan DPR Sebut Vaksin Nusantara Terobosan Besar
Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran, Luhut: Kita Tidak Punya Pilihan
Kemenkeu: THR Pensiunan PNS Hingga Veteran Sudah Mulai Cair Hari Ini
Pinjol Ilegal Resahkan Warga, OJK Riau Angkat Bicara
Ketua MA Pimpin Upacara Pengucapan Sumpah Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI Periode 2024-2029
Tarif Tertinggi Rapid Test Hanya Rp150 Ribu
Tolak Perpres 10/2021, Gus Jazil: Kita Bukan Bangsa Pemabuk