Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Novel: Korupsi Bansos Covid Terjadi di Seluruh Indonesia, Nilainya Rp100 Triliun
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga kasus korupsi korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 nilainya mencapai Rp100 triliun. Namun ia belum bisa memastikan lantaran perlu penelitian kasus ini lebih lanjut.
Novel mengatakan kasus bansos covid-19 di mana KPK melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Kasus ini sudah masuk ke sidang.
Namun, kata Novel, kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.
"Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan," kata Novel, Senin (17/5).
Novel melihat ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Ia menilai kasus bansos harus terus ditindaklanjuti.
"Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh," ucap dia.
Novel menyatakan hal ini terkait 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Namun, ia menyayangkan Kasatgas penyidik kasus bansos dan 74 pegawai KPK lainnya saat ini dinonaktifkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri usai dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Diketahui, Kasatgas penyidik kasus bansos adalah Andre Dedy Nainggolan. Ia berhasil menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke muka persidangan.
Andre juga ditemani oleh penyidik Praswad, yang juga dinonaktifkan, yang berhasil menetapkan lima tersangka hingga ke meja hijau.
Dalam kasus tersebut, Juliari didakwa menerima suap senilai total Rp32.482.000.000 terkait dengan penunjukan rekanan penyedia bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.
Rinciannya, Juliari menerima uang dari konsultan hukum, Harry Van Sidabukke sebesar Rp1,28 miliar; Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja sejumlah Rp1,95 miliar; dan rekanan penyedia bansos Covid-19 lainnya senilai Rp29.252.000.000.
Tahun 2020 lalu, anggaran untuk perlindungan sosial karena pandemi covid-19 sebesar Rp234,33 triliun. Sebanyak Rp129,49 triliun dialokasikan untuk Kemensos dengan rincian Program Keluarga Harapan (PKH) Rp41,97 triliun, Sembako dan Bantuan Tunai Sembako Rp47,32 triliun, Bansos Jabodetabek Rp7,1 triliun, dan Bansos non-Jabodetabek Rp33,1 triliun.**
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid Minta PLN Berikan Keringanan Tagihan Listrik yang Membengkak Selama Covid-19
Bertemu Menteri Ida Fauziah, Abdul Wahid dan Gubri Bahas Program Ketenagakerjaan dan BLK Riau
BUMN Jangan Jago Kandang, DPR Dukung Rencana Pembelian Peternakan Sapi di Belgia
Tumpas KKB, DPR Minta Presiden Keluarkan Perpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Teroris
Cair Minggu Depan, Ini Syarat dan Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan
Moeldoko: Kelangkaan Minyak Goreng di Beberapa Lokasi akan Terus Diatasi
1.955 Personel Keamanan Jaga Demonstrasi di Istana Negara Hari Ini
Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Inhil, Ahli Hukum Dewan Pers : Laporkan Saja ke Polisi
Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Terbentur Pembebasan Lahan
Rapid Test Harus Bayar, Alokasi Anggaran Corona Dipertanyakan
Airlangga Klaim Pemulihan Ekonomi Sudah On Track
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Hingga 29 Juni