8 Negara Afrika yang Warganya Dilarang Masuk RI Cegah Varian Omicron


JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup pintu masuk sementara bagi warga negara dari sejumlah negara di Afrika. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran yang diterbitkan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM yang berlaku mulai 29 November 2021.

Keputusan itu diambil guna mencegah masuknya varian baru virus Corona berjenis B.1.1.529 atau Omicron yang saat ini tengah merebak pada beberapa negara Afrika.

Tercatat dalam edaran dimaksud terdapat delapan negara Afrika yang warganya untuk sementara tak diperkenankan memasuki wilayah Tanah Air. Adapun kedelapannya adalah:

1. Afrika Selatan
2. Botswana
3. Namibia
4. Zimbabwe
5. Lesotho
6. Mozambique
7. Eswatini
8. Nigeria

"Penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria," tulis edaran tersebut.

Pemerintah Indonesia juga untuk sementara waktu melarang orang asing yang sempat bertandang atau menetap di delapan negara Afrika itu untuk masuk ke wilayah Indonesia. Mereka bisa diizinkan masuk ke Tanah Air bilamana sudah lebih dari 14 hari keluar dari wilayah kedelapan negara itu.

Aturan-aturan itu tak berlaku bagi mereka yang datang ke Indonesia demi mengikuti pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam G20. Edaran itu akan mulai resmi diberlakukan pada Senin 29 November 2021.

"Surat edaran ini berlaku pada tanggal 29 November 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut," tulis ketentuan dimaksud.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar