Pilihan
Panglima TNI Kerahkan Prajurit Bantu Penanganan Erupsi Gunung Semeru
JAKARTA (INDOVIZKA) - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan telah mengerahkan prajurit teritorial di sekitar Gunung Semeru yang mengalami peningkatan aktivitas untuk membantu penanganan bencana.
“TNI juga siap mengerahkan bantuan dari pusat seandainya prajurit di kawasan teritorial tersebut butuh dukungan," katanya di sela kunjungan kerjanya di Surabaya, Sabtu.
Gunung Semeru mengeluarkan guguran awan panas pada sekitar pukul 15.00 WIB tadi sore. Sementara belum ada laporan korban jiwa.
Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) merilis awan panas guguran dari Gunung Semeru berdampak pada satu kecamatan, yaitu Pronojiwo, di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Menurut rilis BNPB, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang telah mengupayakan mendirikan titik pengungsian sektoral di lapangan Kamarkajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Panglima TNI Andika Perkasa mengungkapkan leading sector penanganan bencana memang merupakan wewenang BNPB.
Dia memastikan prajurit TNI di teritorial setingkat Komando Distrik Militer (Kodim), Komando Resor Militer (Korem), hingga Komando Daerah Militer (Kodam) sudah terbiasa memberikan bantuan kepada BNPB terkait penanganan bencana di daerah.
"Intinya kami sudah siap. Dalam arti setiap satuan teritorial Kodim, Korem dan Kodam sudah terbiasa memberikan bantuan penanganan bencana," ucapnya.
Panglima Jenderal TNI Andika menyampaikan prajurit TNI di teritorial sekitar Gunung Semeru butuh dukungan dari pusat pun juga sudah siap dikerahkan pasukan tambahan.
”Kami sudah sering melakukan itu. Dalam hal bantuan yang tidak bisa disiapkan oleh Kodam atau Komando Satuan Operasi yang ada di Jatim. Kami akan melakukan dukungan dari pusat supaya lebih bisa tertangani penanganan bencana di daerah," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Pecah Rekor, Utang Baru Pemerintah Capai Rp 421 T di Semester I 2020
Gelar Bimtek Tahapan Pemilu 2024, Ketua KPU RI Sampaikan Terkait Penyamaan Persepsi dan Pemahaman Tentang Peraturan KPU
Jokowi: Indonesia Berada di Ring of Fire, Bencana Bisa Terjadi Kapan Saja
Ini Syarat Jika Tenaga Honorer Ingin jadi PNS
Tim Indonesia Didepak dari All England, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Diplomatik
Dilantik Semalam, Wakil Bupati Ende Dicopot Kemendagri Hari Ini
THR PNS Bisa Cair Mulai Besok, 28 April 2021
Kementerian Koperasi Klaim Pendirian Perseroan Perorangan Kini Mudah dan Cepat
Abdul Wahid Minta Subsidi Listrik dan Gas LPG 3 Kg Ditingkatkan dalam Neraca APBN 2021
Epidemiolog Sebut Potensi Munculnya Varian Baru Covid-19 di Indonesia Sangat Besar
Bobol Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Sindikat Pembuat Prakerja Fiktif Raup Rp18 M
Akhirnya! Gaji ke-13 PNS Cair Agustus