Akhirnya! Gaji ke-13 PNS Cair Agustus

ilustrasi

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) pusat maupun daerah, serta prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta pensiunan pada Agustus 2020.

Hal itu diungkapkannya usai mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengumumkannya secara virtual, Selasa (21/7/2020).

"Pembayaran direncanakan pada Agustus 2020," kata Sri Mulyani lewat siaran live video di Youtube Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani menyebut, pencairan gaji ke-13 tidak berlaku pada pejabat negara, pejabat eselon I dan II, serta pejabat setingkatnya atau sama seperti kebijakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya sudah dilaksanakan.

Mengenai anggaran, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan totalnya Rp 28,5 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS pusat dan anggota Polri dan prajurit TNI sebesar Rp 6,73 triliun, pensiunan sebesar Rp 7,86 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun.**

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar