Pilihan
Akhirnya! Gaji ke-13 PNS Cair Agustus
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) pusat maupun daerah, serta prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta pensiunan pada Agustus 2020.
Hal itu diungkapkannya usai mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengumumkannya secara virtual, Selasa (21/7/2020).
"Pembayaran direncanakan pada Agustus 2020," kata Sri Mulyani lewat siaran live video di Youtube Kementerian Keuangan.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Sri Mulyani menyebut, pencairan gaji ke-13 tidak berlaku pada pejabat negara, pejabat eselon I dan II, serta pejabat setingkatnya atau sama seperti kebijakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya sudah dilaksanakan.
Mengenai anggaran, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan totalnya Rp 28,5 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS pusat dan anggota Polri dan prajurit TNI sebesar Rp 6,73 triliun, pensiunan sebesar Rp 7,86 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun.**
.png)

Berita Lainnya
PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia Berakhir Hari Ini
BKN: SK Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Terbit 1 Januari 2021
DPR Desak Polisi Beri Info Detail soal Terduga Penembak FPI
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Desember, Naik Jadi Rp977 Ribu
Ahli Duga Sebaran Corona Eek di RI Lebih dari yang Dilaporkan
Ada Varian Baru Virus Corona, Satgas Covid-19 Sempurnakan Regulasi Pelaku Perjalanan
Pegadaian Gunakan Alat Tes Covid Karya Anak Bangsa
Sukses Dorong Produktivitas, Pendapatan PLN Naik Jadi Rp 212,8 Triliun
Siap-siap! Formasi CPNS 2021 Diumumkan Bulan Depan
PNS ke Luar Kota Saat Libur Imlek Bisa Dikenakan Sanksi
Polemik Kelas Jurnalistik Ruangguru di Program Kartu Prakerja
Hadapi Omicron, Pemerintah Gelar Evaluasi Seminggu Sekali