Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
THR PNS Cair Pekan Depan
INDOVIZKA.COM- Hari raya Idul Fitri tak bisa dipisahkan dari Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebentar lagi THR PNS tersebut bakal cair.
Meski begitu, tahun ini tidak semua PNS bisa mendapatkan THR karena imbas virus corona.
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pensiunan diharapkan bisa dilakukan paling lambat lima hari sebelum Idul Fitri. Artinya, THR PNS dibayarkan paling lambat 19-20 Mei 2020.
“Kami berharap bisa dicairkan kurang lebih lima hari sebelum Lebaran, maksimal,” ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji kepada kumparan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan ketentuan mengenai pemberian THR PNS yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB tersebut.
Berdasarkan surat itu, THR tahun 2020 akan dibayarkan kepada seluruh ASN, TNI dan Polri dengan jabatan eselon III ke bawah.
Komponen THR tersebut terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat, namun tidak termasuk tunjangan kinerja. THR juga tetap diberikan kepada para pensiunan ASN, TNI, dan Polri sebagai masyarakat yang rentan terdampak COVID-19.
Sementara untuk eselon III ke atas, termasuk pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, Anggota DPR RI, hingga Anggota DPD RI, dipastikan tak akan mendapat THR tahun ini. Langkah itu diambil karena imbas dampak virus corona.
.png)

Berita Lainnya
Pensiunan PNS Bisa Hidup Tenang Terima Rp 1 M?
Abdul Wahid: Keran Ekspor Kelapa Bulat Akan Tetap Dibuka
Awasi Dana Desa, Jokowi Akan Ajak KPK Turun ke Daerah
Abdul Wahid: Omnibus Law Wajibkan BUMDes Berbadan Hukum
Hampir Setiap Tahun Negara Modali PLN
Program PEN, Airlangga Sebut Pemerintah Fokus Bantu Swasta Tahun Ini
Kapolres Batanghari Diperiksa Propam Polda Jambi Terkait Tahanan Kabur
Jelang HPN 2025, PWI Pusat Matangkan Persiapan
Ribuan Wartawan Hadiri Porwanas XIII, Panitia Siap Sambut Kedatangan Kontingen
Ingat, Hari Ini Batas Akhir Penukaran 6 Pecahan Uang Kertas Tahun Emisi 1968, 1975, 1977
DPR Minta Kementerian PUPR Berikan Subsidi Rumah untuk Insan Pers
Silpa APBD Riau Tahun 2019 Capai Rp 14 Miliyar