Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
THR PNS Cair Pekan Depan
INDOVIZKA.COM- Hari raya Idul Fitri tak bisa dipisahkan dari Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebentar lagi THR PNS tersebut bakal cair.
Meski begitu, tahun ini tidak semua PNS bisa mendapatkan THR karena imbas virus corona.
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pensiunan diharapkan bisa dilakukan paling lambat lima hari sebelum Idul Fitri. Artinya, THR PNS dibayarkan paling lambat 19-20 Mei 2020.
“Kami berharap bisa dicairkan kurang lebih lima hari sebelum Lebaran, maksimal,” ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji kepada kumparan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan ketentuan mengenai pemberian THR PNS yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB tersebut.
Berdasarkan surat itu, THR tahun 2020 akan dibayarkan kepada seluruh ASN, TNI dan Polri dengan jabatan eselon III ke bawah.
Komponen THR tersebut terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat, namun tidak termasuk tunjangan kinerja. THR juga tetap diberikan kepada para pensiunan ASN, TNI, dan Polri sebagai masyarakat yang rentan terdampak COVID-19.
Sementara untuk eselon III ke atas, termasuk pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, Anggota DPR RI, hingga Anggota DPD RI, dipastikan tak akan mendapat THR tahun ini. Langkah itu diambil karena imbas dampak virus corona.
.png)

Berita Lainnya
Kiamat PNS Mendekat, Pegawai Bisa Diganti Robot?
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Jadi Maret 2025
Airlangga Targetkan 2,7 Juta Penerima Kartu Prakerja
Kemendagri Layani Pembuatan E-KTP dan KK untuk Transgender
Jakarta dan Jabar di Atas 3 Ribu, Ini Sebaran 14.224 Kasus Harian Covid-19 RI
Tertinggi dalam 3 Tahun Terakhir, Dana Pemda Mengendap di Bank Tembus Rp157 Triliun
Bea Cukai Lelang Moge Mulai Rp 15 Jutaan, Ini Daftarnya
Bobol Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Sindikat Pembuat Prakerja Fiktif Raup Rp18 M
Puluhan Tokoh Pers Nasional Siap Hadiri HPN Riau 2025
Mendagri Bentuk Satgas Covid-19 Hingga Tingkat RT
Komentar Presiden Jokowi Usai Divaksin Covid-19: Tidak Terasa
Dukung Peningkatan Kualitas Pekerja, Menaker Tawarkan 21 BLK ke F-SBPU untuk Jalani Pelatihan Kerja