Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sepanjang 2021, KPK Tetapkan 121 Tersangka Korupsi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyebut, 121 orang telah ditetapkan sebagai tersangka sepanjang 2021 ini. Penetapan tersangka mengacu pada 109 surat perintah penyidikan yang dikeluarkan di tahun ini.
"Khusus tahun 2021 jumlah tersangka 121. Karena itu kita bangkitkan budaya antikorupsi," ujar Firli dalam sambutan peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia 2021) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/12).
Firli enggan merinci nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, beberapa nama belum diumumkan kepada publik. Namun Firli mengklaim dari jumlah tersebut pihaknya sudah mengeksekusi 89 terpidana.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Menurut Firli, sejak KPK berdiri, lembaga yang kini dia pimpin sudah menangani 1.291 kasus korupsi. Firli mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 22 gubernur dijadikan tersangka. Sementara bupati dan walikota 133 orang yang dijerat. 281 anggota legislatif dibekuk dan lebih dari 300 pihak swasta dimintai pertanggungjawaban oleh KPK.
"KPK tidak pernah lelah memberantas korupsi," kata Firli.
Firli menambahkan, dengan segala keterbatasan yang dimiliki, KPK menyatakan mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"KPK tentu sangat menyadari atas keterbatasannya, hanya 1.602 sumber daya manusia yang ada di KPK," kata Firli.
Firli mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019, KPK berkedudukan di ibukota negara. Hal ini membuat KPK tak bisa mengembangkan diri membentuk KPK perwakilan di provinsi. Atas dasar itu, dalam Hakordia 2021 ini, KPK menggelarnya di lima wilayah.
"Pertama di daerah Sulawesi Tenggara, yang kedua kita laksanakan kegiatan di Banjarmasin, yang ketiga kita laksanakan di daerah Pekanbaru, yang keempat kita laksanakan di Nusa Tenggara Timur, dan hari ini adalah puncak Hakordia," tutup Firli.
.png)

Berita Lainnya
Heboh Soal Syiah Dan Ahmadiyah, Ini Penjelasan Menag Gus Yaqut
Omzet Pabrik Penimbun Masker Ilegal di Cakung Mencapai Rp 200 Juta Per Hari
Politikus PKB Ditemukan Selamat Usai Kapal Memancing di Perairan Takalar Mati Mesin
Fakta-fakta Soal Perjalanan Dinas PNS Saat New Normal
Dua Hari Tidak Ikut Rapim Polri Ternyata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Prabowo Positif Covid-19
Pemerintah Minta Semua Kades dan Lurah Lakukan Isolasi Mandiri Bagi Pemudik
PLN Serahkan Sertifikat Energy Terbaru Untuk 5 Istana
Jelang Aksi Demo BEM-SI di Istana Negara, Ini Pesan Kadiv Humas Mabes Polri
Vaksinasi dan Literasi
Lindungi Masyarakat di Tengah Pandemi COVID-19, Kemendag Blokir 80 Domain Situs Ilegal
Ibu Hamil Buruan Cek Rekening! BLT Mulai Cair Lagi
Kesepakatan Final MenPAN RB dan DPR RI, Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK 2024 Tanpa Terkecuali, Asal Bisa Penuhi Syarat Ini