Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sepanjang 2021, KPK Tetapkan 121 Tersangka Korupsi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyebut, 121 orang telah ditetapkan sebagai tersangka sepanjang 2021 ini. Penetapan tersangka mengacu pada 109 surat perintah penyidikan yang dikeluarkan di tahun ini.
"Khusus tahun 2021 jumlah tersangka 121. Karena itu kita bangkitkan budaya antikorupsi," ujar Firli dalam sambutan peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia 2021) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/12).
Firli enggan merinci nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, beberapa nama belum diumumkan kepada publik. Namun Firli mengklaim dari jumlah tersebut pihaknya sudah mengeksekusi 89 terpidana.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Menurut Firli, sejak KPK berdiri, lembaga yang kini dia pimpin sudah menangani 1.291 kasus korupsi. Firli mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 22 gubernur dijadikan tersangka. Sementara bupati dan walikota 133 orang yang dijerat. 281 anggota legislatif dibekuk dan lebih dari 300 pihak swasta dimintai pertanggungjawaban oleh KPK.
"KPK tidak pernah lelah memberantas korupsi," kata Firli.
Firli menambahkan, dengan segala keterbatasan yang dimiliki, KPK menyatakan mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"KPK tentu sangat menyadari atas keterbatasannya, hanya 1.602 sumber daya manusia yang ada di KPK," kata Firli.
Firli mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019, KPK berkedudukan di ibukota negara. Hal ini membuat KPK tak bisa mengembangkan diri membentuk KPK perwakilan di provinsi. Atas dasar itu, dalam Hakordia 2021 ini, KPK menggelarnya di lima wilayah.
"Pertama di daerah Sulawesi Tenggara, yang kedua kita laksanakan kegiatan di Banjarmasin, yang ketiga kita laksanakan di daerah Pekanbaru, yang keempat kita laksanakan di Nusa Tenggara Timur, dan hari ini adalah puncak Hakordia," tutup Firli.
.png)

Berita Lainnya
Staf Kedubesnya Kunjungi Markas FPI, DPR Minta Pemerintah Protes Jerman Jangan Ikut Campur
Puluhan Tokoh Pers Nasional Siap Hadiri HPN Riau 2025
Menag Ungkap WNI Bisa Umrah Tanpa Karantina Jika Gunakan Vaksin Diakui Arab Saudi
Tes CPNS Pemprov Riau Digelar 27 Januari hingga 10 Februari, Ini Ketentuan Pakaiannya
Liburan Telah Tiba, 3 Wisata Laut di Indonesia Yang Wajib Dikunjungi
Gerakan Patroli Plastik Digalakkan di Kepulauan Selayar
KPK sebut Banyak Politikus dan Kepala Daerah Mulai Sibuk Cari Dana untuk Pemilu 2024
Pemerintah Usul Biaya Haji 2022 Sebesar Rp45 Juta
THR ASN Dibayarkan H-10 Idul Fitri
Nikah di Rumah Ibadah Diperbolehkan Lagi, Maksimal Dihadiri 30 Orang Saja
Pemerintah Diminta Hati-hati Lekatkan Label Terorisme ke KKB
Ini Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun