Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Cemburu ke Istri, Suami Bakar Sofa di Kantor Bappeda Riau
JAKARTA (INDOVIZKA) - Seorang pria inisial I (48) membakar sofa yang ada di kantor Bappedalitbang Provinsi Riau Jalan Gaja Mada Kota Pekanbaru Selasa (1/2). Dia juga memecahkan kaca jendela kantor tersebut karena tidak mendapati istrinya. Aksi itu hampir menghanguskan kantor milik Pemprov Riau. Beruntung pemadam kebakaran dengan cepat memadamkan api.
Anggota Reskrim Polresta Pekanbaru langsung menangkap I di rumahnya setengah jam setelah kejadian. Pelaku mengakui perbuatannya, karena diduga persoalan asmara. Sebab, pelaku mencari istrinya ke kantor itu, namun sang istri tidak berada di tempat.
Padahal, saat pamit dari rumah, istri pelaku mengaku berangkat ke kantor untuk urusan pekerjaan. Untuk diketahui, hari ini semua perkantoran dinas tutup karena Hari Raya Imlek.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Peristiwa itu menarik perhatian warga setempat. Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi juga langsung ke lokasi kejadian.
"Tersangka I sudah berhasil kita amankan setengah jam setelah kejadian pembakaran sofa di Kantor Bappeda Riau," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, kepada merdeka.com.
Budi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku nekat melakukan pembakaran dan merusak sejumlah fasilitas kantor Bappedalitbang Provinsi Riau karena cemburu.
"Berawal dari persoalan rumah tangga, istri pelaku adalah PNS di kantor Bappeda Litbang Provinsi Riau. Saat itu tersangka I mencari istrinya di kantornya, karena istrinya memang ASN di sana. Tapi pelaku tidak menemukan istrinya, sehingga tersangka memecahkan kaca dan membakar kursi sofa di lantai 2 kantor tersebut," kata Pria Budi.
Pria Budi menyebutkan, ketika ke kantor Bappedalitbang Provinsi Riau, pelaku I sudah membekali diri dengan martil dan dua kantong bahan bakar jenis pertalite.
"Tersangka membawa 10 liter pertalite yang dibelinya di tepi jalan tak jauh dari rumahnya. Tersangka juga membawa martil sejak dari rumahnya," jelas Budi.
Meski demikian, polisi masih mengusut motif pembakaran sofa yang nyaris membakar gedung kantor tersebut. Budi menegaskan, pihaknya akan memeriksa istri pelaku dan pihak terkait seperti pejabat di kantor tersebut untuk dimintai keterangan.
"Apakah karena cemburu, karena asmara, atau karena apa, itu yang masih kita selidiki. Pelaku kita amankan untuk pemeriksaan lanjutan," pungkas perwira menengah jebolan Akpol 1999 itu.
.png)

Berita Lainnya
FHSN: Guru Honorer Sekolah Swasta Cukup Diberi Tunjangan Profesi, Tak Harus Jadi ASN
Keluar-Masuk Sumbar Dilarang Hingga 31 Mei 2020
Panglima TNI Kerahkan Prajurit Bantu Penanganan Erupsi Gunung Semeru
Kejagung Tuntut Mati Terdakwa Asabri, Koruptor Diyakini Bakal Kapok
Polisi Imbau Mahasiswi UNJ Diduga Menjadi Korban Sexting Dosen Melapor
PNS Part Time Ramai Diperbincangkan, Ternyata Segini Gaji dan Bakal Dapat Pensiunan
Pemerintah Ungkap Punya Strategi Baru untuk Tangani Pandemi Covid-19
Surat Izin Turun, Alat Deteksi Covid-19 Buatan UGM GeNose Siap Diedarkan
Tak Cuma Beli Tanah, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Haji-Umrah dan Penerima KUR
Ini Bocoran Hal Harus Dikuasai Peserta Tes CPNS 2021
Mulai Berlaku 12 April 2021, Ini Tahapan dan Cara Bikin SIM Online
BEM Nusantara akan Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja