Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
PLN Dituntut Buktikan Tidak Menaikkan Tarif Listrik dengan Investigasi Diawasi BPK
JAKARTA - Untuk membuktikan pernyataan PT PLN (Persero) bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik terkait lonjakan tagihan listrik warga di tengah pandemi Covid-19, PLN diminta melakukan investigasi bersama tenaga pencatat meteran penggunaan listrik di bawah pengawasan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Hal itu dianggap perlu untuk menjawab protes dan keluhan masyarakat, terkait melonjaknya tagihan listrik yang tidak wajar. Sehingga dengan Investigasi akar persoalan diyakini dapat segera ditemukan.
"Melakukan investigasi bersama tenaga pencatat meteran penggunaan listrik dibawah pengawasan Pengawas Keuangan atau BPK," kata Ketua MPR Bambang Susantono dalam keterangan pers, Jumat (12/06/2020) di Jakarta.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Melalui polemik lonjakan tagihan listrik itu, PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta agar tidak membebani masyarakat dengan tagihan listrik yang naik hingga dua atau tiga kali lipat dari biasanya.
Serta segera memberikan penjelasan dan solusi yang konkret bagi masyarakat akan lonjakan tagihan listrik secara tiba-tiba disaat adanya aturan yang mewajibkan masyarakat berada dirumah.
"Meminta PLN dan Kementerian ESDM segera memberikan penjelasan dan solusi yang konkret bagi masyarakat, akan lonjakan tagihan listrik secara tiba-tiba," tegas Bambang Soesatyo.
Selain itu PLN diminta untuk transparan dalam memberikan data tagihan listrik kepada masyarakat, dari mulai jumlah pemakaian hingga tarif yang dikenakan.
"Kuncinya transparansi, bukan hanya perkataan dalam bentuk argumentasi saja. Itu yang harus dilakukan oleh PLN," ungkapnya.
.png)

Berita Lainnya
Virtual Police Resmi Beroperasi, Medsos Kini Dipantau Polisi
Target Tol Trans Sumatera hingga 2024: Lampung-Jambi Tersambung
Seorang Tenaga Kesehatan Meninggal Dunia karena Covid-19
Polisi Tangkap 3.862 Pengunjuk Rasa di Seluruh Indonesia
BLT Diperpanjang hingga September, Ini Rinciannya
Menko Airlangga Sebut Investor Asing Siap Guyur Rp133 Triliun ke LPI
Dukung Vaksinasi Covid-19, Abdul Wahid: Ini Harapan Baik
Menjadi Contoh Produk Dalam Negeri, Pimpinan DPR Sebut Vaksin Nusantara Terobosan Besar
Dirut PLN Mengaku Kelola Utang Tak Sehat Senilai Rp500 T
Wow! Uang Sebanyak Rp 2,08 Triliun di Papua Dimusnahkan
147 Orang di Jakarta Diduga Terjangkit Corona, Hasil Pemeriksaannya Negatif
Airlangga Hartarto Ungkap Modus Tindak Pencucian Uang Semakin Beragam