Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PLN Dituntut Buktikan Tidak Menaikkan Tarif Listrik dengan Investigasi Diawasi BPK
JAKARTA - Untuk membuktikan pernyataan PT PLN (Persero) bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik terkait lonjakan tagihan listrik warga di tengah pandemi Covid-19, PLN diminta melakukan investigasi bersama tenaga pencatat meteran penggunaan listrik di bawah pengawasan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Hal itu dianggap perlu untuk menjawab protes dan keluhan masyarakat, terkait melonjaknya tagihan listrik yang tidak wajar. Sehingga dengan Investigasi akar persoalan diyakini dapat segera ditemukan.
"Melakukan investigasi bersama tenaga pencatat meteran penggunaan listrik dibawah pengawasan Pengawas Keuangan atau BPK," kata Ketua MPR Bambang Susantono dalam keterangan pers, Jumat (12/06/2020) di Jakarta.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Melalui polemik lonjakan tagihan listrik itu, PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta agar tidak membebani masyarakat dengan tagihan listrik yang naik hingga dua atau tiga kali lipat dari biasanya.
Serta segera memberikan penjelasan dan solusi yang konkret bagi masyarakat akan lonjakan tagihan listrik secara tiba-tiba disaat adanya aturan yang mewajibkan masyarakat berada dirumah.
"Meminta PLN dan Kementerian ESDM segera memberikan penjelasan dan solusi yang konkret bagi masyarakat, akan lonjakan tagihan listrik secara tiba-tiba," tegas Bambang Soesatyo.
Selain itu PLN diminta untuk transparan dalam memberikan data tagihan listrik kepada masyarakat, dari mulai jumlah pemakaian hingga tarif yang dikenakan.
"Kuncinya transparansi, bukan hanya perkataan dalam bentuk argumentasi saja. Itu yang harus dilakukan oleh PLN," ungkapnya.
.png)

Berita Lainnya
Jumlah Covid-19 Tembus 1,7 Juta, Gus AMI Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi
Basarnas Siapkan 3.800 Personel Untuk Libur Tahun Baru dan Natal
Ada Omicron, Tito Karnavian Kasih PR Vaksinasi ke Pemprov Riau
Hari Lahir Pancasila, Abdul Wahid: Bangkitkan Semangat Persatuan Lawan Covid-19
6 Resep Puding Yogurt Lezat dan Segar
DPR Minta Kementan Jamin Ketersediaan Pupuk
Jaga Kredibilitas dan Kepercayaan, DD Waspada Serahkan Laporan Tahunan ke Kanwil Kemenag Sumut
Ini Bocoran Hal Harus Dikuasai Peserta Tes CPNS 2021
Pemerintah Kaji Honorer Bisa Dapat Pensiun
2 Saksi Diperiksa Soal Demo Pemuda Pancasila Berujung Penganiayaan Polisi di DPR
Keluar-Masuk Sumbar Dilarang Hingga 31 Mei 2020
DPR Dalami Rencana Pencairan PMN untuk Bank BUMN di 2022