Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PLN Dituntut Buktikan Tidak Menaikkan Tarif Listrik dengan Investigasi Diawasi BPK
JAKARTA - Untuk membuktikan pernyataan PT PLN (Persero) bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik terkait lonjakan tagihan listrik warga di tengah pandemi Covid-19, PLN diminta melakukan investigasi bersama tenaga pencatat meteran penggunaan listrik di bawah pengawasan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Hal itu dianggap perlu untuk menjawab protes dan keluhan masyarakat, terkait melonjaknya tagihan listrik yang tidak wajar. Sehingga dengan Investigasi akar persoalan diyakini dapat segera ditemukan.
"Melakukan investigasi bersama tenaga pencatat meteran penggunaan listrik dibawah pengawasan Pengawas Keuangan atau BPK," kata Ketua MPR Bambang Susantono dalam keterangan pers, Jumat (12/06/2020) di Jakarta.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Melalui polemik lonjakan tagihan listrik itu, PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta agar tidak membebani masyarakat dengan tagihan listrik yang naik hingga dua atau tiga kali lipat dari biasanya.
Serta segera memberikan penjelasan dan solusi yang konkret bagi masyarakat akan lonjakan tagihan listrik secara tiba-tiba disaat adanya aturan yang mewajibkan masyarakat berada dirumah.
"Meminta PLN dan Kementerian ESDM segera memberikan penjelasan dan solusi yang konkret bagi masyarakat, akan lonjakan tagihan listrik secara tiba-tiba," tegas Bambang Soesatyo.
Selain itu PLN diminta untuk transparan dalam memberikan data tagihan listrik kepada masyarakat, dari mulai jumlah pemakaian hingga tarif yang dikenakan.
"Kuncinya transparansi, bukan hanya perkataan dalam bentuk argumentasi saja. Itu yang harus dilakukan oleh PLN," ungkapnya.
.png)

Berita Lainnya
Harga Sembako Mulai Naik, Ini Kata Ayat Cahyadi
Hari Ini Pemerintah Evaluasi PPKM Seluruh Daerah
Insentif Kartu Pra Kerja Belum Juga Cair
Vaksin Covid-19 Sinovac Belum Bisa Digunakan Januari 2021, Ini Alasannya
Wow, Ternyata Hutang Pemerintah Rp 48,46 Triliun ke PLN
Lusa, Yulisman dan Agung Dilantik sebagai Pimpinan DPRD Riau
Hari Ini Pemerintah Evaluasi PPKM Seluruh Daerah
Simak Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja di 2022
Kongres Persatuan PWI 2025 di Cikarang Akhir Agustus
Tok, Per 1 April 2022 Mendatang PPN Naik Menjadi 11%
Menko PMK Ingatkan Mahasiswa untuk Kuasai Teknologi Informasi
Kabar Gembira! Guru Honorer dan Guru Ngaji Dapat Subsidi Gaji