Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PLN Dituntut Buktikan Tidak Menaikkan Tarif Listrik dengan Investigasi Diawasi BPK
JAKARTA - Untuk membuktikan pernyataan PT PLN (Persero) bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik terkait lonjakan tagihan listrik warga di tengah pandemi Covid-19, PLN diminta melakukan investigasi bersama tenaga pencatat meteran penggunaan listrik di bawah pengawasan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Hal itu dianggap perlu untuk menjawab protes dan keluhan masyarakat, terkait melonjaknya tagihan listrik yang tidak wajar. Sehingga dengan Investigasi akar persoalan diyakini dapat segera ditemukan.
"Melakukan investigasi bersama tenaga pencatat meteran penggunaan listrik dibawah pengawasan Pengawas Keuangan atau BPK," kata Ketua MPR Bambang Susantono dalam keterangan pers, Jumat (12/06/2020) di Jakarta.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Melalui polemik lonjakan tagihan listrik itu, PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta agar tidak membebani masyarakat dengan tagihan listrik yang naik hingga dua atau tiga kali lipat dari biasanya.
Serta segera memberikan penjelasan dan solusi yang konkret bagi masyarakat akan lonjakan tagihan listrik secara tiba-tiba disaat adanya aturan yang mewajibkan masyarakat berada dirumah.
"Meminta PLN dan Kementerian ESDM segera memberikan penjelasan dan solusi yang konkret bagi masyarakat, akan lonjakan tagihan listrik secara tiba-tiba," tegas Bambang Soesatyo.
Selain itu PLN diminta untuk transparan dalam memberikan data tagihan listrik kepada masyarakat, dari mulai jumlah pemakaian hingga tarif yang dikenakan.
"Kuncinya transparansi, bukan hanya perkataan dalam bentuk argumentasi saja. Itu yang harus dilakukan oleh PLN," ungkapnya.
.png)

Berita Lainnya
Satgas Covid-19 Minta Pemda Tegas Larang Warga Mudik
Apa Penyebab Makin Banyak Mualaf di Israel?
DPR Minta Pemerintah Tegas Soal Prokes Saat Libur Nataru
Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Ubah Sistem Pemilu ke Proporsional Tertutup
JK Prediksi April Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tembus Angka 2 Juta
Libur Natal dan Tahun Baru, Kapolri Minta Polisi Jaga Posko PPKM Mikro
Berlangsung 7 Hari, PLN Mobile VCRR 2021 Kumpulkan Donasi Rp 4,3 Miliar untuk Biaya Penyambungan Listrik Keluarga Pra-Sejahtera
KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP
ETLE Nasional Diluncurkan Maret 2021, Tak Ada Lagi Tilang di Jalan
DPR Minta Pemerintah Optimalkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Atasi Risiko Banjir
Basarnas: Korban Jiwa Gempa Sulbar Jadi 49 Orang
Rekor Baru, 1.190 Pasien Corona Dinyatakan Sembuh Hari Ini