Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PLN Dituntut Buktikan Tidak Menaikkan Tarif Listrik dengan Investigasi Diawasi BPK
JAKARTA - Untuk membuktikan pernyataan PT PLN (Persero) bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik terkait lonjakan tagihan listrik warga di tengah pandemi Covid-19, PLN diminta melakukan investigasi bersama tenaga pencatat meteran penggunaan listrik di bawah pengawasan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Hal itu dianggap perlu untuk menjawab protes dan keluhan masyarakat, terkait melonjaknya tagihan listrik yang tidak wajar. Sehingga dengan Investigasi akar persoalan diyakini dapat segera ditemukan.
"Melakukan investigasi bersama tenaga pencatat meteran penggunaan listrik dibawah pengawasan Pengawas Keuangan atau BPK," kata Ketua MPR Bambang Susantono dalam keterangan pers, Jumat (12/06/2020) di Jakarta.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Melalui polemik lonjakan tagihan listrik itu, PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta agar tidak membebani masyarakat dengan tagihan listrik yang naik hingga dua atau tiga kali lipat dari biasanya.
Serta segera memberikan penjelasan dan solusi yang konkret bagi masyarakat akan lonjakan tagihan listrik secara tiba-tiba disaat adanya aturan yang mewajibkan masyarakat berada dirumah.
"Meminta PLN dan Kementerian ESDM segera memberikan penjelasan dan solusi yang konkret bagi masyarakat, akan lonjakan tagihan listrik secara tiba-tiba," tegas Bambang Soesatyo.
Selain itu PLN diminta untuk transparan dalam memberikan data tagihan listrik kepada masyarakat, dari mulai jumlah pemakaian hingga tarif yang dikenakan.
"Kuncinya transparansi, bukan hanya perkataan dalam bentuk argumentasi saja. Itu yang harus dilakukan oleh PLN," ungkapnya.
.png)

Berita Lainnya
Warga yang Lahir 1 Juli Bisa Dapat SIM Gratis
PPKM Mikro Diperpanjang dari 23 Februari Sampai 8 Maret 2021, Airlangga Hartanto: Kita Lihat Update
Abdul Wahid Minta Badan Informasi Geospasial Percepat Pemetaan Tata Ruang Nasional
Menkum HAM Ungkap Dilema WNI Pencari Suaka di Luar Negeri
DPR Apresiasi Capaian Pertamina Hulu Rokan di Riau
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pesisir Selatan Sumbar
Pemerintah Tambah Kuota UMKM Penerima Banpres
Kabarnya Gaji PNS Naik Tahun Depan?
Beredar Nama-mana Komisaris dan Direksi PT SPR dan PIR
Akibat Stok Beras Menumpuk di Bulog Negara Berpotensi Rugi Rp 1,25 Triliun, DPR: Tidak Ada Alasan Impor
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
Disebut Rendahkan Muhammadiyah, Din: Jokowi Harusnya Paham Sejarah