Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Maling Sepeda Motor di Tembilahan Dibekuk Polisi di Jambi
INDOVIZKA.COM- Maling sepeda motor milik Rismandianto (55) akhirnya berhasil dibekuk polisi. Sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam raib dibawa kabur maling saat terparkir di halaman Mesjid Al-Huda Tembilahan, pada 31 Desember 2019 pagi.
Kapolsek KSKP Ipda Ridwan SH mengatakan berkat rekaman CCTV Mesjid Al Huda dan melakukan identifikasi, pelaku berhasil terungkap inisial IJ (30) yang berdomisili di Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat, Jambi.
"Dari itu kami berkoordinasi dengan Ps Kanit Reskrim Polsek KSP Marina Res Tanjab Barat, Aiptu Arif Hantoro terkait keberadaan pelaku curanmor tersebut," jelas Ridwan.
10 Januari 2020 sore, pelaku berhasil diamankankan oleh Polsek KSP Marina dan Unit Opsnal Sat Reskrim Tanjab Barat di jalan Kelapa Gading, Simpang PLN, Kelurahan Tungkal Harapan, Tungkal Ilir, Tanjab Barat, jambi.
"Setelah dilakukan pengembangan diketahui IJ melakukan aksi curanmor dan penggelapan motor di beberapa TKP di Kecamatan Tungkal Ilir, Jambi dan Kecamatan Tembilahan, Inhil," ungkapnya.
Pelaku mengakui perbuatanya dan sepeda motor merk Supra x 125 yang dicuri oleh korban dibawa ke Kecamatan Mendahara Ilir, Tanjab Timur, Jambi, dengan menggadaikan sepeda motor tersebut kepada JM (DPO) sebesar 1 juta.
"Berdasarkan informasi tersebut, melalui Unit Opsnal Polsek KSKP yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim, Bripka Riki MF untuk berangkat ke Mendahara Ilir guna melakukan pengembangan dan mengamankan sepeda motor yang berada di Desa Merbau, Mendahara Ilir," ujar Ridwan.
Pada Selasa, 21 Januari 2020, Unit Opsnal KSKP melakukan koordinasi dengan Polsek Mendahara Ilir untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku JM sebagai penadah sepeda motor di Desa Merbau, namun pelaku penadah melarikan diri.
Sementara sepeda motor milik korban dapat diamankan beserta barang bukti lainnya berupa helm dan jaket yang disita dari pelaku IJ tersebut. Pelaku direncanakan akan di bawa ke Tembilahan pada Kamis, 22 Januari 2020 oleh Unit Opsnal guna proses penyidikan lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Amankan Rokok Ilegal di Perairan Dendan Besar
Pegawai Bea Cukai Tembilahan Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembak Haji Permata
Korban Pencabulan Guru di Aceh Utara Bertambah
Bakar Lahan Seluas 50 Hektar, Warga Keritang Ditangkap Polisi
4 Warga Inhil Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi USB Gedung SMA 1 Tembilahan
Tak Punya Izin Operasi saat Pandemi Covid-19, Pemilik dan Manager Sky Club Jadi Tersangka
Tak Suka Ibunya Dinikahi, Anak Bacok Ayah Tiri hingga Tewas di Inhil
Kisah Kekerasan Seksual di Kampus Kita
Warga Enok Diringkus Polisi Karena Narkoba
Penyeludupan 9 Orang PMI dan Ribuan Kayu Bakau ke Malaysia Digagalkan Polres Rohil dan Bea Cukai
Bejat, Seorang Pria di Sungai Salak Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur
Aniaya Seorang Kakek, Warga Pusaran Enok Dilaporkan ke Polisi