Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Maling Sepeda Motor di Tembilahan Dibekuk Polisi di Jambi
INDOVIZKA.COM- Maling sepeda motor milik Rismandianto (55) akhirnya berhasil dibekuk polisi. Sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam raib dibawa kabur maling saat terparkir di halaman Mesjid Al-Huda Tembilahan, pada 31 Desember 2019 pagi.
Kapolsek KSKP Ipda Ridwan SH mengatakan berkat rekaman CCTV Mesjid Al Huda dan melakukan identifikasi, pelaku berhasil terungkap inisial IJ (30) yang berdomisili di Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat, Jambi.
"Dari itu kami berkoordinasi dengan Ps Kanit Reskrim Polsek KSP Marina Res Tanjab Barat, Aiptu Arif Hantoro terkait keberadaan pelaku curanmor tersebut," jelas Ridwan.
10 Januari 2020 sore, pelaku berhasil diamankankan oleh Polsek KSP Marina dan Unit Opsnal Sat Reskrim Tanjab Barat di jalan Kelapa Gading, Simpang PLN, Kelurahan Tungkal Harapan, Tungkal Ilir, Tanjab Barat, jambi.
"Setelah dilakukan pengembangan diketahui IJ melakukan aksi curanmor dan penggelapan motor di beberapa TKP di Kecamatan Tungkal Ilir, Jambi dan Kecamatan Tembilahan, Inhil," ungkapnya.
Pelaku mengakui perbuatanya dan sepeda motor merk Supra x 125 yang dicuri oleh korban dibawa ke Kecamatan Mendahara Ilir, Tanjab Timur, Jambi, dengan menggadaikan sepeda motor tersebut kepada JM (DPO) sebesar 1 juta.
"Berdasarkan informasi tersebut, melalui Unit Opsnal Polsek KSKP yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim, Bripka Riki MF untuk berangkat ke Mendahara Ilir guna melakukan pengembangan dan mengamankan sepeda motor yang berada di Desa Merbau, Mendahara Ilir," ujar Ridwan.
Pada Selasa, 21 Januari 2020, Unit Opsnal KSKP melakukan koordinasi dengan Polsek Mendahara Ilir untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku JM sebagai penadah sepeda motor di Desa Merbau, namun pelaku penadah melarikan diri.
Sementara sepeda motor milik korban dapat diamankan beserta barang bukti lainnya berupa helm dan jaket yang disita dari pelaku IJ tersebut. Pelaku direncanakan akan di bawa ke Tembilahan pada Kamis, 22 Januari 2020 oleh Unit Opsnal guna proses penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Polisi Buru Pelaku Illegal Logging di Objek Wisata Kampar
Duel Dengan Polisi, Pembawa Sabu 900 Gram Diringkus Polisi
Napi Lapas Batam Kendalikan Peredaran 16 Kg Sabu di Pekanbaru
Ternyata, Oknum Polres Padang Panjang yang Tembak Wanita di Pekanbaru Meninggalkan Tugas Tanpa Izin
Dalam semalam, Polsek Kemuning Amankan 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di TKP Berbeda
Oknum Polisi di Riau Ditetapkan Jadi Tersangka Terduga Pengedaran Narkoba
Freddy Numberi Minta Kedepankan Penegakan Hukum di Papua
Densus 88 Resmi Tahan Farid Okbah, Anung dan Ahmad Zain
Polda Riau Tangani 50 LP dengan 57 Tersangka Kasus Karhutla di Tengah Pandemi Corona
Bareskrim Ambil Alih Dua Kasus Kerumunan Habib Rizieq
Poetra Nusantara: Tak Etis Kaitkan Pergantian Kapolri dengan Isu Agama Personal
Berbekal Laporan di Instagram, Polisi Bekuk Pengedar Sabu