Gerebek Kampung Dalam Polisi Sita 31 Paket Sabu, 10 Orang Diamankan


PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Sebanyak 10 orang berhasil diamankan Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Satnarkoba Polresta Pekanbaru dan Samapta saat menggelar operasi besar-besaran Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Jumat (1/4/2022) petang.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa persnya di Mapolsek Kota operasi ini merupakan serangkaian dari Operasi Tertib Ramadan Lancang Kuning 2022. Dimana menindaklanjuti intruksi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. Hal ini bertujuan menciptakan kondusifitas di tengah masyarakat, saat bulan suci Ramadan. Sebanyak 89 personel dilibatkan dalam operasi ini dengan sasarannya sebuah rumah di Gang Cik Ditiro.

" Disana ditemukan tiga orang dan langsung kita amankan," ungkap Sunarto dalam jumpa persnya Jumat jelang tengah malam.

Menurut Sunarto tiga orang yang diamankan di sana masing-masing berinisial SC, RN dan PA. Mereka disatu rumah dan digeledah, didapat barang bukti berupa bong.

" Kami kemudian melakukan pengambilan urine untuk tes, dan ketiganya positif mengandung Metamphetamine," jelasnya. Kemudian pihak kepolisian mengamankan beberapa orang lainnya, berinisial MN, RJ, AH, SN dan LA di Pangeran Hidayat. Kelimanya juga dinyatakan urinennya positif mengandung zat narkoba. Kemudian saat di Kampung Dalam, aparat menemukan 31 paket kecil diduga Sabu dan mengamankan dua orang, berinisial JF dan FW. Keduanya juga hasil tes urine mengandung zat Narkoba.

" Kita juga amankan ada uang tunai Rp: 870 ribu, delapan unit handphone, buku catatan, buku tabungan, timbangan digital dan papan untuk loket yang diduga dipakai transaksi Narkotika," kata Sunarto. Sementara 10 orang yang diamankan itu, saat ini tengah diproses di Satuan Resnarkoba Polresta Pekanbaru, walau tidak ditemukan barang bukti Narkoba dari tangan mereka.**






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar