Belanja di Warung Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diamankan Polisi


PEKANBARU - Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru amankan 3 laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana pemalsuan uang kertas, pada Selasa (9/3/2020) di dua TKP berbeda, yaitu di Perumahan Purnama Jalan Purnama, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dan Jalan Tengku Bey Perumahan Korem. 

Dari 3 tersangka FA (39), ES (34), YF (38) diamankan barang bukti uang palsu pecahan 50.000 sebanyak 5 lembar, uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 20 lembar serta alat pembuatannya seperti printer, kertas, gunting dan lain lain. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar yang disampaikan Wakapolsek AKP Nur. S menjelaskan bahwa 3 pelaku ini ditangkap setelah diamankan warga saat membelanjakan uang palsu di kedai komplek perumahan Korem. 

"Saat itu pelaku YF hendak membelanjakan uang palsu tersebut dengan membeli 1 dus mur-aqua di warung komplek perumahan Korem Jalan Tengku Bey Bukit Raya Pekanbaru, kemudian pemilik warung merasa curiga dengan uang yang diserahkan karna bentuknya tidak biasanya," ujar AKP Nur. S

Lanjutnya lagi, karena si pemilik warung merasa curiga lalu pemilik warung menerawang uang tersebut. 

"Pemilik warung tersebut curiga lalu menerawang uang tersebut, dan pemelik warung mengatakan uangnya palsu, kemudian masyarakat yang ada disekitar warung langsung memegang YF dan menahannya serta membawa YF ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " ujarnya lagi.

Dikatakan Wakapolsek Bukit Raya, timnya langsung melakukan pemeriksaan serta pengembangan dan diketahuilah keberadaan rekannya yaitu di TKP kedua Jalan Purnama. 

"Saat dilakukan pengembangan diketahuilah keberadaan rekan YF, maka dilakukan penggrebekan serta penggeledahan disalah satu perumahan di Jalan Purnama Perumahan Siak Hulu, diamankanlah didalam rumah tersebut 2 tersangka FA dan ES serta ditemukan yang diduga uang palsu," ungkapnya lagi

Ditambahkan Wakapolsek, bahwa pelaku belajar membuat uang palsu ini dari temannya yang seorang residivis dengan kasus yang sama (uang palsu, red).

Sementara itu pelaku YF saat diwawancarai awak media mengatakan dirinya baru kali ini melakukan hal seperti ini, dan belajar dari temannya. 

"Saya belajar dari teman pak, dan ini hanya coba coba meneruskan sisa punya teman," ujar tersangka YF. (Df)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar