Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Belanja di Warung Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diamankan Polisi

PEKANBARU - Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru amankan 3 laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana pemalsuan uang kertas, pada Selasa (9/3/2020) di dua TKP berbeda, yaitu di Perumahan Purnama Jalan Purnama, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dan Jalan Tengku Bey Perumahan Korem.
Dari 3 tersangka FA (39), ES (34), YF (38) diamankan barang bukti uang palsu pecahan 50.000 sebanyak 5 lembar, uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 20 lembar serta alat pembuatannya seperti printer, kertas, gunting dan lain lain.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar yang disampaikan Wakapolsek AKP Nur. S menjelaskan bahwa 3 pelaku ini ditangkap setelah diamankan warga saat membelanjakan uang palsu di kedai komplek perumahan Korem.
- Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling
- Sidang Putusan Selama 5 Jam, Ferdi Sambo Divonis Hukuman Mati
- Bentrok Berdarah Antara PT DSI dan PT Karya Dayun, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- Edarkan Narkoba di Tanjungpinang, Tenaga Honorer Pemprov Kepri Ini Diamankan Polisi
- Gawat! Anak Dibawah Umur di Inhil Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pencabulan
"Saat itu pelaku YF hendak membelanjakan uang palsu tersebut dengan membeli 1 dus mur-aqua di warung komplek perumahan Korem Jalan Tengku Bey Bukit Raya Pekanbaru, kemudian pemilik warung merasa curiga dengan uang yang diserahkan karna bentuknya tidak biasanya," ujar AKP Nur. S
Lanjutnya lagi, karena si pemilik warung merasa curiga lalu pemilik warung menerawang uang tersebut.
"Pemilik warung tersebut curiga lalu menerawang uang tersebut, dan pemelik warung mengatakan uangnya palsu, kemudian masyarakat yang ada disekitar warung langsung memegang YF dan menahannya serta membawa YF ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " ujarnya lagi.
Dikatakan Wakapolsek Bukit Raya, timnya langsung melakukan pemeriksaan serta pengembangan dan diketahuilah keberadaan rekannya yaitu di TKP kedua Jalan Purnama.
"Saat dilakukan pengembangan diketahuilah keberadaan rekan YF, maka dilakukan penggrebekan serta penggeledahan disalah satu perumahan di Jalan Purnama Perumahan Siak Hulu, diamankanlah didalam rumah tersebut 2 tersangka FA dan ES serta ditemukan yang diduga uang palsu," ungkapnya lagi
Ditambahkan Wakapolsek, bahwa pelaku belajar membuat uang palsu ini dari temannya yang seorang residivis dengan kasus yang sama (uang palsu, red).
Sementara itu pelaku YF saat diwawancarai awak media mengatakan dirinya baru kali ini melakukan hal seperti ini, dan belajar dari temannya.
"Saya belajar dari teman pak, dan ini hanya coba coba meneruskan sisa punya teman," ujar tersangka YF. (Df)
Berita Lainnya
Sidang Putusan Selama 5 Jam, Ferdi Sambo Divonis Hukuman Mati
Kades di Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Diperiksa Hingga Malam, Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan
Pasangan Suami Istri di Tembilahan Kompak Jual Sabu
KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin dalam Dugaan Suap Terhadap Penyidiknya
Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru
Kejaksaan Agung Usut Dugaan Mafia Tanah di Dua Lahan Negara di Sumut
Terlibat Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Dipecat
Sudah 14 Kali Menjambret, Remaja Ini Tertangkap Setelah Tabrak Sepeda Motor
Pengendara Mobil Aniaya Pelajar di Areal Minimarket Medan Ternyata Kader Partai
Pengedar Shabu di Kemuning Ditangkap Polisi
Aniaya Warga Tembilahan, Pelajar di Inhil Diamankan Polisi