Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Belanja di Warung Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diamankan Polisi
PEKANBARU - Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru amankan 3 laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana pemalsuan uang kertas, pada Selasa (9/3/2020) di dua TKP berbeda, yaitu di Perumahan Purnama Jalan Purnama, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dan Jalan Tengku Bey Perumahan Korem.
Dari 3 tersangka FA (39), ES (34), YF (38) diamankan barang bukti uang palsu pecahan 50.000 sebanyak 5 lembar, uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 20 lembar serta alat pembuatannya seperti printer, kertas, gunting dan lain lain.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar yang disampaikan Wakapolsek AKP Nur. S menjelaskan bahwa 3 pelaku ini ditangkap setelah diamankan warga saat membelanjakan uang palsu di kedai komplek perumahan Korem.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Saat itu pelaku YF hendak membelanjakan uang palsu tersebut dengan membeli 1 dus mur-aqua di warung komplek perumahan Korem Jalan Tengku Bey Bukit Raya Pekanbaru, kemudian pemilik warung merasa curiga dengan uang yang diserahkan karna bentuknya tidak biasanya," ujar AKP Nur. S
Lanjutnya lagi, karena si pemilik warung merasa curiga lalu pemilik warung menerawang uang tersebut.
"Pemilik warung tersebut curiga lalu menerawang uang tersebut, dan pemelik warung mengatakan uangnya palsu, kemudian masyarakat yang ada disekitar warung langsung memegang YF dan menahannya serta membawa YF ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " ujarnya lagi.
Dikatakan Wakapolsek Bukit Raya, timnya langsung melakukan pemeriksaan serta pengembangan dan diketahuilah keberadaan rekannya yaitu di TKP kedua Jalan Purnama.
"Saat dilakukan pengembangan diketahuilah keberadaan rekan YF, maka dilakukan penggrebekan serta penggeledahan disalah satu perumahan di Jalan Purnama Perumahan Siak Hulu, diamankanlah didalam rumah tersebut 2 tersangka FA dan ES serta ditemukan yang diduga uang palsu," ungkapnya lagi
Ditambahkan Wakapolsek, bahwa pelaku belajar membuat uang palsu ini dari temannya yang seorang residivis dengan kasus yang sama (uang palsu, red).
Sementara itu pelaku YF saat diwawancarai awak media mengatakan dirinya baru kali ini melakukan hal seperti ini, dan belajar dari temannya.
"Saya belajar dari teman pak, dan ini hanya coba coba meneruskan sisa punya teman," ujar tersangka YF. (Df)
.png)

Berita Lainnya
Polsek Tampan Amankan 49 Kendaraan Balap Liar di Stadion Utama Riau
Polres Inhil Tegaskan Hukum bagi Oknum Penimbun Sembako
6.160 Napi di Riau Dapatkan Remisi HUT RI, 94 Langsung Bebas
Dua Pemuda di Tembilahan Meninggal Dunia Akibat Tusukan Sajam
Disebut Salah Tembak Warga, Polsek Pelalawan : Itu Memang Target Operasi
Polisi Sebut Peran Oknum Pegawai Lapas Yang Terlibat Narkoba Sebagai Becak Darat
Polda Riau Berhasil Sita 4 Kg Sabu, Satu Tersangka Ditembak
Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan
DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU
3 Terduga Pelaku Karhutla Dibekuk Polres Rohil Ditempat Yang Berbeda
Buron Kasus Curat Ditembak Polisi Hingga Tewas Usai Tabrak Warga
Fakta-fakta Tragis Kematian Ibu Muda di Kepulauan Meranti