Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Marah Besar, Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Terorisme Pelaku Bom Bunuh Diri
JAKARTA (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlihat marah kepada jaringan teroris pelaku aksi bom bunuh diri di depan gereja Katedral Makassar, pada Ahad (28/3/2021) sekitar pukul 10.30 WITA tadi.
Hal itu ditunjukkan dengan memerintahkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut tuntas jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya.
"Saya sudah perintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku dan membongkar jaringan itu sampai ke akar-akarnya," ujar Jokowi dalam konferensi pers.
Kemarahan Presiden itu, juga menyasar kepada seluruh aparat negara untuk tidak tinggal diam menghadapi aksi terorisme itu.
Sementara kepada seluruh masyarakat, Presiden menegaskan pemerintah menjamin penuh keamanan untuk beribadah, sehingga diharapkan masyarakat tetap tenang.
"Seluruh aparat negara tak akan membiarkan tindakan terorisme semacam ini dan saya meminta masyarakat agar tetap tenang menjalankan ibadah karena negara menjamin keamanan umat beragama untuk beribadah tanpa rasa takut," tegasnya.
Presiden Jokowi menyebutkan, kejadian teror yang terjadi di gereja tersebut tidak ada kaitannya dengan agama.
"Terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan tidak ada kaitannya dengan agama apapun. Semua ajaran agama menolak terorisme apapun alasannya," ungkapnya.**
Berita Lainnya
Pelaku Pemerasan di Warung Kopi Tembilahan Diringkus Polisi
Kasus Perselingkuhan Oknum Kepala Kampung di Riau Diselidiki
Fadli Zon Yakin Listyo Bisa Bawa Polri Lebih Maju dan Profesional
Kejati dan Jajaran Komitmen Beri Pelayanan Tanpa Korupsi
Kalapas Sebut Tidak Ada Napi Lapas Bangkinang Yang Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU
Pengedar Shabu di Inhil Ditangkap Polisi
Dua Mantan Pejabat Ditjen Pajak Dituntut Hukuman 9 dan 6 Tahun Penjara
Pelaku Rencanakan Teror Rumah Muspidauan dan M Nasir Panyalai di Kantor LAM Pekanbaru
Ketua Panja Sebut Kasus Kekerasan Seksual di UNRI Bukti RUU TPKS Dibutuhkan
Terkait Dugaan Penyimpangan Oknum, Kapolres Kuansing : Jika Terbukti di Tindak Tegas
Bunuh Anak Kandung Masih Balita, Seorang Ibu Dibawa ke RS Jiwa
Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Pemilik Sabu Hampir 1 Kg