Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
2 Saksi Diperiksa Soal Demo Pemuda Pancasila Berujung Penganiayaan Polisi di DPR
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polisi hari ini memeriksa Sekjen Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Arif Rahman, dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Jakarta Timur Norman Silitonga. Pemeriksaan keduanya terkait kasus dugaan penganiayaan polisi oleh anggota Pemuda Pancasila saat demonstrasi di DPR, beberapa waktu lalu.
"(Pemanggilan Arif Rahman dan Norman Silitonga) Iya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada merdeka.com, Senin (13/12).
Diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan 21 tersangka terkait demonstrasi di DPR berujung penganiayaan seorang anggota Polantas AKBP Darmawan Karosekali. Polisi menyatakan tak menutup kemungkinan bakal melakukan penetapan tersangka lagi atas perkara tersebut.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Masih ada tersangka lain enggak? Masih memungkinkan hasil identifikasi masih memungkinkan penambahan tersangka," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa (30/11).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka langsung dilakukan penahanan yakni AS (18), WH (35), DH (23), ACH (29) dan MBK (23). Sehingga, total tersangka berjumlah 21 orang.
Adapun dari 16 tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959. Sedangkan untuk lima orang sisanya dikenakan Pasal 170 KUHP atas tindakan pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.
.png)

Berita Lainnya
Hari Ini, Bandara SSK II Pekanbaru Tutup Penerbangan Penumpang Hingga 1 Juni
Presiden Perintahkan Polri Selektif Terima Laporan UU ITE
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pesisir Selatan Sumbar
Kebakaran Tangki di Cilacap, Pertamina Pastikan Masyarakat Sekitar Aman
Berikut Aturan Lengkap Pembatasan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Cerita Qoriah Internasional Selamat dari Kecelakaan Sriwijaya Air SJY-182
Tagihan Listrik Naik, PLN Salahkan Drama Korea
Ini 6 Istilah Baru Seputar Covid-19 dari Pemerintah
H Abdul Wahid Minta Kementerian Agraria Data dan Selesaikan Persoalan Status Tanah Ulayat di Kampar
Program BBM Satu Harga, Abdul Wahid Minta Daerah Terluar, Tertinggal dan Terpencil Diperioritaskan
Joki Kartu Prakerja Bisa Dilaporkan ke Polisi
Libur Lebaran 2021: Cuti Bersama Hanya Pada Tanggal 12 Mei