Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2 Saksi Diperiksa Soal Demo Pemuda Pancasila Berujung Penganiayaan Polisi di DPR
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polisi hari ini memeriksa Sekjen Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Arif Rahman, dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Jakarta Timur Norman Silitonga. Pemeriksaan keduanya terkait kasus dugaan penganiayaan polisi oleh anggota Pemuda Pancasila saat demonstrasi di DPR, beberapa waktu lalu.
"(Pemanggilan Arif Rahman dan Norman Silitonga) Iya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada merdeka.com, Senin (13/12).
Diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan 21 tersangka terkait demonstrasi di DPR berujung penganiayaan seorang anggota Polantas AKBP Darmawan Karosekali. Polisi menyatakan tak menutup kemungkinan bakal melakukan penetapan tersangka lagi atas perkara tersebut.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Masih ada tersangka lain enggak? Masih memungkinkan hasil identifikasi masih memungkinkan penambahan tersangka," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa (30/11).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka langsung dilakukan penahanan yakni AS (18), WH (35), DH (23), ACH (29) dan MBK (23). Sehingga, total tersangka berjumlah 21 orang.
Adapun dari 16 tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959. Sedangkan untuk lima orang sisanya dikenakan Pasal 170 KUHP atas tindakan pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.
.png)

Berita Lainnya
DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Surpres RUU TPKS
Mantan Guru Pembakar Sekolah Diberi Rp6 Juta Oleh Disdik Garut
Bea Cukai Lelang Moge Mulai Rp 15 Jutaan, Ini Daftarnya
DMC Dompet Dhuafa Terjunkan Tim Bantu Evakuasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air
Aspirasi Dr Karmila Sari Wujudkan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan
DPR Dukung Terawan Kembangan Vaksin Nusantara dengan Antibodi Seumur Hidup
Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka 2021
Kemenag Sebut Toa Masjid Bukan untuk Bangunkan Sahur
Ini Jadwal Libur Bersama dan Tanggal Merah Idul Fitri 2022
Airlangga: Peran NU Penting Menghadapi Persoalan Bangsa
Ratusan Pemuda 18 Provinsi Promosikan Produk Lokal di Media Sosial
Kesepakatan Final MenPAN RB dan DPR RI, Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK 2024 Tanpa Terkecuali, Asal Bisa Penuhi Syarat Ini