Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Komnas PA: Perlu Gerakan Perlindungan Anak di Tingkat Kampung
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan perlu adanya gerakan perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat kampung-kampung dalam melindungi kelompok rentan ini.
"Hadirnya ini (gerakan perlindungan perempuan dan anak) adalah untuk melindungi mereka, agar tidak menjadi korban kekerasan, baik kekerasan seksual maupun lainnya," kata Arist Merdeka Sirait saat mengunjungi Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak di Mapolda Kalbar, Selasa (14/12).
Dia menjelaskan, gerakan tersebut perlu terus didorong sebagai upaya dalam melindungi perempuan dan anak, agar tidak menjadi korban kekerasan seksual ataupun lainnya.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Karena sekitar 50 persen korban kekerasan seksual atau kejahatan adalah perempuan dan anak, sisanya mulai dari korban prostitusi online dan perdagangan manusia (trafficking)," ujarnya.
Sehingga, menurut dia lagi, dengan hadirnya Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak yang disediakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Kalbar, memang sangat dibutuhkan dalam memberikan pendampingan ataupun dalam menangani perempuan dan anak yang rentan menjadi korban kekerasan.
"Hampir 15 tahun kami bercita-cita agar di Kalbar mempunyai unit-unit pelayanan perempuan dan anak, karena dampak yang dialami oleh korban sangat besar, apalagi biasanya pelakunya adalah orang-orang terdekat korban, sehingga memang membutuhkan pelayanan yang khusus," ujarnya lagi.
Dia menambahkan, hingga hari ini pihaknya dan instansi terkait lainnya masih belum mampu memutus mata rantai kejahatan seksual dalam bentuk perdagangan manusia.
"Sehingga kami menyambut baik dengan dibangunnya Gedung Ruang Pelayanan Khusus Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak yang disediakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar," ujarnya.
Direktur Ditreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, saat ini pihaknya telah memiliki gedung ruang pelayanan khusus perlindungan perempuan dan anak yang memiliki sejumlah fasilitas untuk memberikan pelayanan maksimal pada perempuan dan anak.
Pada Gedung RPK Perlindungan Perempuan dan Anak ini dilengkapi dengan ruang tunggu, ruang pemeriksaan khusus, ruang penyidik, ruang kontrol yang dilengkapi dengan cermin satu arah yang juga dilengkapi peralatan perekam audio visual, kemudian juga dilengkapi dengan area bermain anak yang dilengkapi dengan CCTV serta audio.
Kemudian Gedung RPK itu juga dilengkapi dengan ruang diversi, ruang konseling, ruang istirahat, fasilitas bagi disabilitas, ruang pengamanan anak sementara, ruang laktasi serta gudang perlengkapan, katanya lagi.
"Tujuan utama pembangunan gedung ini adalah untuk memberikan prioritas pelayanan terhadap anak dan perempuan,'' ujarnya.
Data Ditreskrimum Polda Kalbar sepanjang tahun 2020 telah menangani sebanyak 389 kasus kekerasan terhadap kelompok rentan, yakni perempuan dan anak, kemudian pada tahun 2021, terhitung Januari hingga November, Polda Kalbar menangani sebanyak 346 kasus serupa.
.png)

Berita Lainnya
Komisi VIII Minta Kemenag Terapkan Prokes Ketat Dalam Pelaksanaan Umrah
Buruh Demo Tolak Omnibus Law, Cipta Lapangan Kerja, Apa Saja Isi RUU Itu?
Minimalisir Korban Jiwa, Mensos Minta Kepala Daerah Petakan Lokasi Rawan Bencana
Tak Bisa Ditawar, DPR Tegaskan MBG Program Mandatory di Sektor Pendidikan
Pemerintah Target Penerimaan Cukai Rokok Rp193 Triliun di 2022
Hanya Papua dan Flores Diusulkan Pembentukan Daerah Otonomi Baru ke Pemerintah
Percepatan Vaksinasi Jadi Indikator Evaluasi Kinerja Pemda
Akibat Stok Beras Menumpuk di Bulog Negara Berpotensi Rugi Rp 1,25 Triliun, DPR: Tidak Ada Alasan Impor
373.745 Peserta Kena Blacklist Program Kartu Prakerja
Urutan 21 di Indonesia, Capaian Vaksinasi Dosis 1 Riau Sudah 65,21 Persen
Mantan Camat Abdimas Tersangka dan Ditahan, Ini Kata Walikota
Maksimal 5 Kg, Beli Minyakita Wajib Pakai KTP