Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Komnas PA: Perlu Gerakan Perlindungan Anak di Tingkat Kampung
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan perlu adanya gerakan perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat kampung-kampung dalam melindungi kelompok rentan ini.
"Hadirnya ini (gerakan perlindungan perempuan dan anak) adalah untuk melindungi mereka, agar tidak menjadi korban kekerasan, baik kekerasan seksual maupun lainnya," kata Arist Merdeka Sirait saat mengunjungi Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak di Mapolda Kalbar, Selasa (14/12).
Dia menjelaskan, gerakan tersebut perlu terus didorong sebagai upaya dalam melindungi perempuan dan anak, agar tidak menjadi korban kekerasan seksual ataupun lainnya.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Karena sekitar 50 persen korban kekerasan seksual atau kejahatan adalah perempuan dan anak, sisanya mulai dari korban prostitusi online dan perdagangan manusia (trafficking)," ujarnya.
Sehingga, menurut dia lagi, dengan hadirnya Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak yang disediakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Kalbar, memang sangat dibutuhkan dalam memberikan pendampingan ataupun dalam menangani perempuan dan anak yang rentan menjadi korban kekerasan.
"Hampir 15 tahun kami bercita-cita agar di Kalbar mempunyai unit-unit pelayanan perempuan dan anak, karena dampak yang dialami oleh korban sangat besar, apalagi biasanya pelakunya adalah orang-orang terdekat korban, sehingga memang membutuhkan pelayanan yang khusus," ujarnya lagi.
Dia menambahkan, hingga hari ini pihaknya dan instansi terkait lainnya masih belum mampu memutus mata rantai kejahatan seksual dalam bentuk perdagangan manusia.
"Sehingga kami menyambut baik dengan dibangunnya Gedung Ruang Pelayanan Khusus Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak yang disediakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar," ujarnya.
Direktur Ditreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, saat ini pihaknya telah memiliki gedung ruang pelayanan khusus perlindungan perempuan dan anak yang memiliki sejumlah fasilitas untuk memberikan pelayanan maksimal pada perempuan dan anak.
Pada Gedung RPK Perlindungan Perempuan dan Anak ini dilengkapi dengan ruang tunggu, ruang pemeriksaan khusus, ruang penyidik, ruang kontrol yang dilengkapi dengan cermin satu arah yang juga dilengkapi peralatan perekam audio visual, kemudian juga dilengkapi dengan area bermain anak yang dilengkapi dengan CCTV serta audio.
Kemudian Gedung RPK itu juga dilengkapi dengan ruang diversi, ruang konseling, ruang istirahat, fasilitas bagi disabilitas, ruang pengamanan anak sementara, ruang laktasi serta gudang perlengkapan, katanya lagi.
"Tujuan utama pembangunan gedung ini adalah untuk memberikan prioritas pelayanan terhadap anak dan perempuan,'' ujarnya.
Data Ditreskrimum Polda Kalbar sepanjang tahun 2020 telah menangani sebanyak 389 kasus kekerasan terhadap kelompok rentan, yakni perempuan dan anak, kemudian pada tahun 2021, terhitung Januari hingga November, Polda Kalbar menangani sebanyak 346 kasus serupa.
.png)

Berita Lainnya
Menteri Perdagangan Akui Kalah dari Mafia Minyak Goreng
Presiden Jokowi Blak-blakan Bobrok Pertamina dan PLN
Jokowi Minta Pejabat dan Rakyat Tak Pergi ke Luar Negeri Demi Cegah Omicron
Antisipasi Jemaah Umrah Menumpuk di Soekarno-Hatta, Kemenag Minta Bandara Lain Dibuka
Bea Cukai Lelang Moge Mulai Rp 15 Jutaan, Ini Daftarnya
Yang Ingin Menyebrang Roro Sei Selari Sei Pakning - Air Putih Bengkalis, Berikut Live CCTv Roro Setiap Hari
Tenaga Honorer Tidak Dapat THR Lebaran
Ridwan Hisjam: Tidak Ada Keharusan Bagi Airlangga Melapor Ke Istana Saat Terpapar Corona
Tekan Kabar Hoax, Bawaslu,KPU,KPI dan Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas Penyiaran Berita
Konversi Kompor Gas ke Listrik Dinilai Perlu Payung Hukum
Dosen R Tidak Mengaku Bersalah, Polisi Ungkap Chat Mesum ke 3 Mahasiswi Unsri
Baru Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijebloskan ke Penjara