Pilihan
Isap Lem Kambing, Empat Remaja di Tembilahan Digiring ke Kantor Satpol PP
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Empat remaja terpaksa digiring ke Kantor Satpol PP Inhil karena kedapatan sedang menghisap lem kambing di Jalan M. Boya Tembilahan, Rabu (15/12/2021).
Penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) ini berawal dari laporan Masri, seorang pegiat sosial di Tembilahan. Ia melaporkan adanya perkumpulan remaja yang sedang menghisap lem kambing di Jl.M Boya (depan toko Suhaimi) saat sedang berbelanja bersama istrinya.
Tim URC yang bertugas malam itu dengan sigap menanggapi laporan tersebut dan langsung bergerak ke lokasi . Saat berada di lokasi, memang benar ada 4 remaja yang sedang berkumpul di salah satu rumah kosong milik H. Satar.
"Saat sampai di lokasi, tim langsung melakukan penangkapan kepada 4 remaja dan beberapa barang bukti bungkus lem kambing yang masih baru," kata Kasat Pol PP Inhil Marta Haryadi, kepada indovizka.com.
Ke 4 remaja tersebut, tambah Marta, langsung digiring petugas ke Kantor Satpol PP Kab. Inhil untuk di amankan dan di data .
"Semua remaja yang terjaring digundul rambutnya dan diberi sanksi fisik yang terukur sebagai efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka dikemudian hari," kata Marta, Mantan Kabag Humas Setda Inhil ini
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka disuruh pulang ke rumah masing masing dengan diawasi oleh anggota Wasmat .
Adapun remaja yang tersebut adalah TM,(15 Tahun) dan MA, (18 Tahun) kedua remaja ini merupakan warga Jl .M boya Lr .Kalimas Tembilahan. Sedangkan AS,(18 Tahun)
warga Jl. M boya yang bekerja di RM Roy lestari dan MF ,(18 Tahun) warga Jl. Sederhana. Kedua remaja ini sebelumnya sudah 2 kali terjaring dengan pelanggaran minuman keras (Miras).
.png)

Berita Lainnya
PAO dan KKSS Inhil Kawal Kasus Penembakan Haji Permata
Geger, Warga Temukan Mayat di Jalan Harapan Tembilahan
Pasangan Muda Mudi Diamankan Tim Gabungan di Room Karaoke Paradise Tembilahan
Ternyata Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru sudah Direncanakan
Klinik Ini Sudah Aborsi 903 Janin dalam 21 Bulan, Tiga Orang Diamankan
Di Tembilahan, 8 Pasangan Tak Resmi Diamankan Saat Berada di Hotel
Polisi Gagalkan Narkoba Selundupan Asal Belanda untuk Perayaan Tahun Baru
Geger, Warga Batang Tuaka Ditikam OTK di Jalan Swarna Bumi
Kalapas Sebut Tidak Ada Napi Lapas Bangkinang Yang Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU
ABG di Riau Meregang Nyawa di Hotel, Polres Tetapkan Teman Kencan Korban Tersangka
BPK Perwakilan Riau Bungkam, Pemeriksa Muda Ditetapkan Tersangka
Tilap Duit Nasabah Hingga Rp5 M, Pegawai Bank Riau Kepri Cabang Syariah Pekanbaru Jadi Tersangka