Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling
INDOVIZKA.COM – Selang dua hari setelah mengungkap kasus narkoba di Tembilahan, Sat Narkoba Polres Indagiri Hilir (Inhil) kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil seorang laki - laki berinisial HF saat akan melakukan transaksi sabu di Jalan Lintas Provinsi Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Riau, Senin (17/2/2025).
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Resnarkoba Polres Inhil Iptu Gerry Agnar Timur menjelaskan, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi bahwa HF akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Lintas Propinsi Desa Mumpa.
“Anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Sekira jam 04.30 Wib setelah dipastikan keberadaan HF sedang melintas Jalan Lintas tersebut,” jelas Kasat Narkoba.
Disaksikan oleh 2 orang warga sekitar, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung mengamankan HF beserta barang bukti 1 bungkus plastik putih bening klep les merah berisikan 1 paket plastik putih bening klep les merah yang berisikan narkotika jenis sabu yang dibalut dengan tisu warna putih dan lakban bening.
Selain itu Tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam dengan nomor Polisi Bm 3367 GAK.
“Kemudian dilakukan interogasi terhadap HF dan didapatkan keterangan bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapat dari saudara W (lidik). Selanjutnya HF beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil,” pungkas Iptu Gerry.
.png)

Berita Lainnya
Miliki Pil Ekstasi, Warga Keritang Inhil Ditangkap Polisi
6 Tersangka Sindikat Narkoba Bersenpi Dibekuk Polres Bengkalis
Berkas Kasus Karhutla Lengkap, Dua Pimpinan PT DSI Segera Disidangkan
Baru Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap dengan 14 Kg Sabu
Aksinya Direkam, Penjaga Sekolah Cabuli 7 Siswa
Kejari Pelalawan Terapkan Restorative Justice Untuk Hentikan Perkara Pidana Penganiyaan
PPATK Blokir Rp440 Juta Dana FPI, Munarman: Itu Uang Umat
Warga Geger, Ditemukan Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan
Diduga Korban Begal, Pelajar di Riau Tewas Bersimbah Darah
Penggunaan Atribut FPI Dilarang, Polri Akan Mulai Lakukan Penertiban
Pria Ini Injak Al-Quran untuk Buktikan Dirinya Tak Mencuri
Miliki Pil Ektacy, Pemuda dan Pelajar di Tembilahan ini Bakal Lebaran di Penjara