Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Jadi Korban Skimming, Ratusan Juta Uang Nasabah BRK Hilang
BATAM- Puluhan nasabah mendatangi Kantor Bank Riau Cabang Bank Riau Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Senin (9/5/ 2022) lalu. Mereka mendatangi bank tersebut untuk melaporkan kehilangan uang di rekening tabungan mereka.
Mereka diduga menjadi korban Skimming, atau pencurian data menggunakan alat khusus yaitu skimmer yang digunakan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan hilangnya uang nasabah BRK tersebut akibat terjadinta pencurian data nasabah. Dimana pencurian dilakukan menggunakan alat skimart yang membuat nasabah Bank Riau Kepri (BRK) kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah. Dimana salah satu lokasinya di Primart Tiban Center, Kecamatan Sekupang. Kemudian ATM Bank Riau Kepri di HBC Plaza Sekupang dan Supermarket, Jodoh Center.
Hal ini terungkap setelah Bank Riau Kepri melakukan investigasi internal dalam kasus skimming di beberapa mesin ATM miliknya.
" Uang nasabah yang berhasil dijebol pelaku skimming totalnya mencapai Rp 800 juta," ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kamis (12/5/2022).
Kuat dugaan pelaku skiming melancarkan aksinya pada Minggu, 1 Mei 2022. Pasalnya aksi pelaku skimming terekam CCTV di ATM tersebut serta ditemukan pula bukti alat skimming.
"Jadi ada tiga mesin ATM saat ini kita lakukan pemeriksaan awal terhadap dua saksi petugas bank yang menemukan alat tersebut," ucapnya.
Bahkan Bank Riau Kepri Cabang Batam, Kepulauan Riau sudah membuat laporan resmi kepada polisi terkait kasus dugaan skimming (pencurian data menggunakan alat khusus), Rabu (11/5).
"Betul, kami sudah menerima laporan. Dasar laporan sedang dilakukan pemeriksaan awal di Ditreskrimsus Polda Kepri," tandas Harry.**
.png)

Berita Lainnya
Kejari Geledah Kantor PUPR Inhil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil Dicuri, Penadah Terancam 5 Tahun Penjara
Dua Sekawan Nekat Maling Handphone di Dalam Mobil, Padahal Sopirnya Ada
Kubu Moeldoko Tak Kunjung Hadir di Persidangan, Hakim Nyatakan Gugatan AD/ART Partai Demokrat Gugur
Pelaku Penggelapan 1 Unit Sepeda Motor di Enok Diamankan Polisi
Sembunyikan Sabu di Knalpot Motor, Warga Tembilahan Diringkus Pilisi di Halaman Sekolah
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
Penyebab Kematian Karyawan PT THIP Pelangiran Masih Misterius
Polisi Tetapkan Dekan FISIP Universitas Riau Jadi Tersangka Pencabulan
Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,39 Miliar
Sepanjang 2020, DJBC Riau Paling Banyak Tangkap Rokok Ilegal
Diduga Luput dari Pantauan Polres Inhu, Praktek Kencing CPO dan BBM Eksis di Lirik