Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Diduga Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polsek Kempas
INHIL,- Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Jalan Pelabuhan Samudra II, Blok C Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diamankan Polsek Kempas, Kamis (02/06) malam.
IRT yang diketahui berinisial S (40) menjual barang haram itu di rumahnya.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil, AKP Liber Nainggolan memaparkan, S ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dari informasi masyarakat sekitar.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Berawal informasi dari masyarakat, di seputaran Jalan Pelabuhan Samudra II Blok C Desa Rumbai Jaya, ada seorang wanita yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu," paparnya.
Atas informasi itu, Kapolsek Kempas memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan terhadap S.
"Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap S, petugas menemukan 5 paket shabu didalam sebuah toples, (berat barang bukti belum didata, red), handphone sebagai alat komunikasi untuk menjual shabu dan sejumlah uang di dalam rumahnya," ucap AKP Nainggolan.
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"S dikenai Pasal 114 Jo Pasal 122 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.
-rls
.png)

Berita Lainnya
Setelah Meradang Katakan Pengawalnya Dibunuh, Hakim Akhirnya Tetapkan Sidang HRS Dilakukan Offline
Jambret Seorang Wanita, Dua Pria Diamankan di Mapolres Inhil
Polisi Gagalkan Narkoba Selundupan Asal Belanda untuk Perayaan Tahun Baru
Marah Ditagih Hutang, Ayah dan Anak di Siak Aniaya Tukang Kredit
Pemilik Shabu 3,43 Gram Diamankan Polisi di Jalan Sederhana Tembilahan
Mantan Gubri Rusli Zainal Segera Bebas
Aniaya Korban Hingga Belumuran Darah, Warga Kateman Ditangkap Polisi
Kasus Dugaan Cabul Anak, Polisi Amankan Pria di Rengat Barat
Tak Terima Disenggol, Dua Pemuda Mabuk Bacok Pengendara
Gasak Kotak Infak, 4 Pemuda Tanggung di Meranti Diamankan Polisi
Dewan Minta Penegak Hukum Tak Bedakan Kesalahan Korporasi dan Masyarakat Jika Terbukti Bakar Lahan
Jaringan Pengedar Narkoba Asal Riau Ditangkap