Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Soal Tanah Terkontaminasi Minyak, Ini Jawaban Presiden Direktur Chevron
JAKARTA- Komisi VII DPR RI kembali menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 10 Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) SKK Migas di Ruang Komisi VII Gedung Nusantara I Komp. DPR/MPR RI, Senin (20/1/2020).
Anggota Komisi VII H. Abdul Wahid saat RDP dengan KKKS SKK Migas tersebut mempertanyakan soal pemulihan lingkungan mengingat ada begitu banyak tanah terkontaminasi minyak khususnya di Blok Rokan yang dikelola oleh PT. Chevron Pasific Indonesia.
"Selain soal Lifting yang terus saja turun secara signifikan di blok rokan, saya juga mau minta penjelasan langsung dari Chevron mengenai pemulihan lingkungan. Ada puluhan ribu Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM). bagaimana chevron menyelesaikan itu mengingat waktu selesai kontrak kerjasama sudah semakin dekat" tanya Politisi PKB ini
lebih lanjut Anggota DPR RI asal riau ini menyampaikan bahwa dirinya adalah perwakilan dari riau dan akan konsern mengawal soal lingkungan yang harus dan wajib dipulihkan.
"Saya mendapat laporan, bahwa pihak PT. Chevron belum membuka komunikasi kepada dinas-dinas terkait mengenai strategi dan komitmen menyelesaikan soal pemulihan lingkungan ini. Saya perwakilan riau pak presdir, saya berkewajiban mempertanyakan ini. soal lingkungan penting bagi generasi mendatang" tegas Anggota FPKB ini.
Presiden Direktur PT Chevron Albert Simanjuntak dalam RDP dengan Komisi VII memberikan penjelesan akan berkomitmen menyelesaikan semua persoalan menjelang alih kelola dengan pertamina dan SKK migas, termasuk soal pemulihan lingkungan
"Kita berkomitmen akan menyelesaikan semua persoalan sebelum alih kelola blok rokan kepada pertaminan dan SKK Migas, mengenai pertanyaan pak wahid soal TTM kita sudah buka komunikasi dengan dinas-dinas terkait dan terakhir pertemuan tanggal 16 Januari lalu untuk berkoodinasi terkait proses pemulihan tersebut," terang Presdir CPI ini.
lebih lanjut dikatakannya, pemulihan TTM ini tentu menunggu izin dari LHK dan Persetujuan SKK Migas, "Kita sudah mengajukan anggran dan rencana kerjanya, tapi dari semua lokasi yang terverifikasi tidak semua yang disetujui SKK Migas, kalau tidak bisa semua diselesaikan nanti SKK Migas yang melanjutkan, begitu pak jawaban dari SKK Migas" terang Albert Simanjuntak.
Terkait semua pertanyaan dari beberapa Anggota Komisi VII terhadap PT CPI akan menjawab dalam bentuk tertulis nantinya.
.png)

Berita Lainnya
Sepanjang 2021, KPK Tetapkan 121 Tersangka Korupsi
Terima Audiensi KPU, Kapolri Komitmen Amankan Seluruh Tahapan Pemilu 2024
DPR: Penjabat Kepala Daerah Boleh Diisi TNI-Polri Jika ASN Tak Memadai
Tertinggi dalam 3 Tahun Terakhir, Dana Pemda Mengendap di Bank Tembus Rp157 Triliun
Muhaimin : Penghapusan Jalur PNS Guru Ancam Kualitas Pendidik
Pemerintah Ungkap Punya Strategi Baru untuk Tangani Pandemi Covid-19
RUU Pemilu Resmi Keluar dari Prolegnas, Diganti RUU Tentang Perpajakan
Kabar Gembira! Guru Honorer dan Guru Ngaji Dapat Subsidi Gaji
Tangkap 370 Terduga Teroris Sepanjang 2021, Densus 88 Ingin Mengikis Jaringan Teroris
Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini
Survei PRC: Prabowo, Ganjar, dan Anies Tempati Puncak Klasemen Capres Potensial
Begini Cara Membuat Hingga Rincian Biayanya SIM Online