Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Desember, Naik Jadi Rp977 Ribu
(INDOVIZKA) - Harga jual emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam berada di posisi Rp977 ribu per gram pada Senin (28/12/2020). Harga emas tercatat naik Rp4.000 dari sebelumnya Rp973 ribu per gram pada Minggu (27/12/2020).
Begitu juga dengan harga pembelian kembali (buyback) meningkat Rp5.000 per gram dari Rp861 ribu menjadi Rp866 ribu per gram pada hari ini.
Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp538,5 ribu, 2 gram Rp1,89 juta, 3 gram Rp2,81 juta, 5 gram Rp4,66 juta, 10 gram Rp9,26 juta, 25 gram Rp23,03 juta, dan 50 gram Rp45,99 juta.
Kemudian, harga emas berukuran 100 gram senilai Rp91,91 juta, 250 gram Rp229,51 juta, 500 gram Rp458,82 juta, dan 1 kilogram Rp917,6 juta.
Harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.
Sementara, harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX menguat 0,84 persen ke posisi US$1.899 per troy ons. Begitu pula dengan harga emas di perdagangan spot yang tercatat naik 0,61 persen ke US$1.894,06 per troy ons pada pagi ini.
Analis sekaligus Kepala Riset Monex Investindo Ariston Tjendra mengatakan pergerakan harga emas di pasar internasional akan dipengaruhi oleh keputusan Presiden AS Donald Trump yang baru saja menyetujui pemberian stimulus fiskal baru. Hal ini ditandai dengan penandatangan RUU stimulus tersebut.
"Ini menjadi sentimen positif untuk harga emas hari ini," ungkap Ariston kepada CNNIndonesia.com.
Selain itu, penguatan harga emas juga didukung oleh kesepakatan Brexit pada akhir pekan kemarin. Harga emas berpotensi menguat ke kisaran US$1.870 sampai US$1.920 per troy ons pada hari ini.
.png)

Berita Lainnya
Epidemiolog Sebut Potensi Munculnya Varian Baru Covid-19 di Indonesia Sangat Besar
Syahrul Aidi Sebut Pembubaran FPI Sebuah Kekeliruan
Perekrutan 2.084 Calon Guru PPPK Terancam Dibatalkan
Polri Beberkan Identitas 3 Terduga Teroris JAD Kalimantan Tengah
Kembangkan Pasar Produk Nasional, Jokowi Minta Benci Produk Luar Negeri Digaungkan
Aturan Baru Terbit! Sistem Kerja WFO dan WFH PNS Berubah Lagi
Angka Kematian Anak Akibat Covid-19 di Indonesia Tertinggi se-Dunia
Sanksi untuk PNS yang Nekat Mudik, Teguran Hingga Hukuman Pendisiplinan
Jokowi Izinkan Pemda Utang ke Pusat Tangani Covid-19
Premium Segera Dihapus di 2022, Pertalite Bakal Mengalami Nasib Sama
Tolak Perpres 10/2021, Gus Jazil: Kita Bukan Bangsa Pemabuk
Tarif Cukai Rokok Naik Lagi 2021