Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
7 Anak dan 3 Bayi Dinyatakan Turut Hilang Bersama Pesawat Sriwijaya Air
JAKARTA (INDOVIZKA) - 7 orang anak dan 3 bayi dinyatakan turut hilang bersama pesawat Sriwijaya Air SJY-182 yang dinyatakan hilang dan diduga jatuh dalam penerbangan Jakarta-Pontianak, di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).
Selain itu pesawat yang ternyata telah berusia 26 tahun itu, diketahui mengangkut 53 penumpang dan 6 awak pesawat.
“Terdiri dari 43 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi. Mohon doa dari seluruh masyarakat agar proses pencarian dan penyelamatan berjalan lancar,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada konferensi pers virtual, Sabtu (9/1/2021).
Sementara data yang berhasil dihimpun INDOVIZKA.COM dari laman planespotters.net, pesawat Sriwijaya Air SJY-182 diketahui teregister dengan kode PK-CLC itu dibuat di pabrik Boeing, Amerika Serikat (AS).
Pesawat yang menjadi cikal bakal Sriwijaya Air SJY-182 terbang perdana pada 13 Mei 1994. Pesawat itu kali pertama dipakai oleh maskapai Continental Airlines, AS pada 31 Mei 1994.
Pada pada 15 Mei 2012, Pesawat tersebut, digunakan sebagai Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJY-182. Dengan demikian, usia pesawat telah 26 tahun lebih.**
.png)

Berita Lainnya
Menteri Agama Keluarkan SE Berisi Syarat untuk Penyelenggaraan di Tempat Ibadah
Kementerian PUPR Butuh Tambahan Rp1,16 T Dukung Presidensi G20 Hingga MotoGP
Aturan Lengkap Perjalanan saat Nataru 2021, Wajib Vaksin
Abdul Wahid Pertanyakan Kebijakan BBM 1 Harga
Abdul Wahid: Omnibus Law Wajibkan BUMDes Berbadan Hukum
2 Saksi Diperiksa Soal Demo Pemuda Pancasila Berujung Penganiayaan Polisi di DPR
Dampak Lockdown, 1.214 WNI di Malaysia Pulang Melalui Pelabuhan Dumai
PPK Pembangunan Turap Danau Tajwid Diperiksa Jaksa
CAKAPLAH.COM dan 4 Media Anggota AMSI Riau Terima Penghargaan dari BNPB
Kenali Ciri-ciri Akun WhatsApp Milikmu Disadap, Buruan Lakukan Hal Ini...
Kini Penumpang Sudah Vaksin Bebas Naik Pesawat
PPP Riau Gelar Rapimwil, Bahas Teknis Muktamar di Tengah Pandemi Covid-19