Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kasus Omicron Pertama di RI Diduga Tertular dari WNI Bepergian ke Nigeria
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kementerian Kesehatan telah melakukan pelacakan asal muasal masuknya virus Covid-19 varian Omicron ke Indonesia. Pelacakan menunjukkan, kasus Omicron pertama diduga berasal dari warga negara Indonesia (WNI) yang pulang dari Nigeria.
"Kasus pertama diduga berasal dari WNI yang tiba dari Nigeria pada tanggal 27 November 2021," demikian bunyi siaran pers Kementerian Kesehatan yang dipublikasikan melalui kemkes.go.id, dikutip merdeka.com Senin (20/12).
Kasus Omicron pertama di Tanah Air terdeteksi pada seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta. N tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Karena itu, Kemenkes menyimpulkan N tertular dari WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet Kemayoran.
Merunut kasus WNI positif Covid-19 di Wisma Atlet pada 14 hari ke belakang, kemungkinan besar indeks case (kasus pertama) Omicron adalah WNI, dengan inisial TF (21). Dia tiba di Indonesia dari Nigeria pada 27 November 2021.
Ada 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet antara 24 November hingga 3 Desember 2021. Mereka telah dilakukan tracing dengan hasil satu orang, TF, probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron. Hasil tes PCR TF kini sudah negatif Covid-19.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan terdeteksinya kasus pertama Omicron menunjukkan fungsi utama dari karantina.
Melalui karantina, pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan. Dengan demikian, apabila pelaku perjalanan tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 maka segera dilakukan tracing.
Tidak hanya itu, melalui karantina pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala bisa langsung ditangani petugas medis.
''Penting bagi setiap pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk melakukan karantina. Terdeteksinya Omicron di Indonesia merupakan salah satu keberhasilan dari karantina dan kita bisa dengan segera melakukan tracing untuk mencegah meluasnya penularan Omicron,'' kata Nadia.
Dia mengimbau masyarakat tetap mewaspadai penyebaran Omicron dan virus Covid-19 jenis lainnya. Sejumlah cara bisa dilakukan, seperti mengurangi mobilitas, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
''Jangan lengah dan tetap waspada terhadap penularan virus Covid-19, terutama Omicron yang laju penyebarannya sangat cepat,'' ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Ini Daftar Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu Terpilih 2022-2027
Daftar Syarat Gaji PNS Naik Tinggi
Aturan Baru Naik Pesawat: Harus Datang 4 Jam Sebelum Keberangkatan
Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
Pekan Ketiga Februari, Modal Asing Rp3,5 T Keluar dari RI
Buruh Demo Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Pekan Depan
PLN Dituntut Buktikan Tidak Menaikkan Tarif Listrik dengan Investigasi Diawasi BPK
Konversi Kompor Gas ke Listrik Dinilai Perlu Payung Hukum
373.745 Peserta Kena Blacklist Program Kartu Prakerja
Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni Hari Ini
Guru Tak Masuk Formasi CPNS 2021, PGRI: Aneh, Kebijakan Ini Dasarnya Apa?
Honorer Mau Diangkat Jadi PNS Mulai 2023, Ini Syaratnya