Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Dana Desa Rp400,1 Triliun Sudah Dikucurkan, Jokowi Minta Pengelolaan Hati-Hati
JAKARTA (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan, pemerintah sudah menyalurkan dana desa sebesar 400 triliun. Dana desa tersebut mulai disalurkan sejak tahun 2015 yang saat itu baru 21 triliun.
"Penyaluran dana desa sejak tahun 2015 sampai saat ini kita sudah menyalurkan Rp 400,1 triliun," katanya dalam acara peluncuran sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa, Senin (20/12).
"Kaget? 400,1 triliun dimulai dari 2015 Rp21 triliun, tepatnya 20,8 triliun, 2016 Rp46,7 triliun, 2017 Rp59,8 triliun, 2018 Rp59,8 trilun, 2019 rp69,8 triliun, dan 2020 Rp71,1 triliun, dan terakhir 2021 Rp72 triliun totalnya tapi 400,1 triliun," sambungnya.
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Menurutnya, APBD desa juga meningkat drastis. Pada tahun 2014 rata-rata sebesar 329 juta, 2015 naik jadi 701 juta, dan 2021 menjadi 1,6 miliar.
"Hati-hati pengelolaan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit, jumlahnya sangat besar sekali, sekali lagi 400,1 triliun gede sekali begitu salah sasaran, begitu tata kelola tidak baik, bisa lari ke mana-mana ini perlu saya ingatkan," ujarnya.
Jokowi mengatakan, wujud pembangunan dari dana desa sudah terlihat. Misalnya sudah terbangun 227 ribu kilometer jalan desa, 4500 unit embung kecil dan irigasi 71 ribu unit.
"Jembatan 1,3 juta meter itu demeteri bukan jumlahnya, pasar desa 10.300 unit, bumdes saat ini juga telah mencapai 57.200 unit, Ini kelihatan, kelihatan, ungkap kepala negara.
Berita Lainnya
OJK Akan Terbitkan Aturan Main Terbaru Pinjol
Ini Aturan Prajurit TNI Boleh Jadi Ajudan Anggota DPR
Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia saat Natal & Tahun Baru
Anggota Komisi IX Klaim Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun Tak Pernah Dikonsultasikan
Kemenag dan PIHK Tetapkan Harga Haji Khusus Rp 123 Juta
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, DPR Minta Belajar Tatap Muka Dikaji Ulang
Ubedilah Badrun, Pelapor Gibran-Kaesang Pernah Tolak Doktor HC
Ini Enam Klaster Rencana Pembangunan Ibu Kota Nusantara
DPD Harap Pemerintah Terus Lobi Arab Saudi untuk Kepastian Haji
Polri Bentuk Tim Monitoring Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga
Bulog: Daging Kerbau Beku Dijamin Bebas dari PMK
CPNS Polri 2021: Formasi dan Syaratnya