Pilihan
Dana Desa Rp400,1 Triliun Sudah Dikucurkan, Jokowi Minta Pengelolaan Hati-Hati
JAKARTA (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan, pemerintah sudah menyalurkan dana desa sebesar 400 triliun. Dana desa tersebut mulai disalurkan sejak tahun 2015 yang saat itu baru 21 triliun.
"Penyaluran dana desa sejak tahun 2015 sampai saat ini kita sudah menyalurkan Rp 400,1 triliun," katanya dalam acara peluncuran sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa, Senin (20/12).
"Kaget? 400,1 triliun dimulai dari 2015 Rp21 triliun, tepatnya 20,8 triliun, 2016 Rp46,7 triliun, 2017 Rp59,8 triliun, 2018 Rp59,8 trilun, 2019 rp69,8 triliun, dan 2020 Rp71,1 triliun, dan terakhir 2021 Rp72 triliun totalnya tapi 400,1 triliun," sambungnya.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Menurutnya, APBD desa juga meningkat drastis. Pada tahun 2014 rata-rata sebesar 329 juta, 2015 naik jadi 701 juta, dan 2021 menjadi 1,6 miliar.
"Hati-hati pengelolaan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit, jumlahnya sangat besar sekali, sekali lagi 400,1 triliun gede sekali begitu salah sasaran, begitu tata kelola tidak baik, bisa lari ke mana-mana ini perlu saya ingatkan," ujarnya.
Jokowi mengatakan, wujud pembangunan dari dana desa sudah terlihat. Misalnya sudah terbangun 227 ribu kilometer jalan desa, 4500 unit embung kecil dan irigasi 71 ribu unit.
"Jembatan 1,3 juta meter itu demeteri bukan jumlahnya, pasar desa 10.300 unit, bumdes saat ini juga telah mencapai 57.200 unit, Ini kelihatan, kelihatan, ungkap kepala negara.
.png)

Berita Lainnya
Ahli Duga Sebaran Corona Eek di RI Lebih dari yang Dilaporkan
SKB 3 Menteri Titik Temu Islam dan Kebangsaan
Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer Mulai 1 Februari 2025, Jumlah Pembelian Dibatasi?
Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
Agar Kumpul Keluarga, Prajurit TNI Dikembalikan ke Daerah Asal
13 Tips Mencegah Stretch Mark
Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran, Ini Persiapan Kemenhub
Hore! Ini Bocoran Pencairan THR dan Aturan Terbaru dari Pemerintah untuk Lebaran 2022
Silpa APBD Riau Tahun 2019 Capai Rp 14 Miliyar
PKS Minta Mensos Perpanjang Program Bantuan Sosial Tunai
14 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Gugat Boeing, Tuntut Ganti Rugi
BNI Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan