Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Bandar Shabu di Parit 8
INDOVIZKA.COM - Pengedar narkotika jenis shabu berinisial A (44) berhasil ditangkap Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil di Jalan Telaga Biru Parit 8 Tambilahan Hulu bersama barang bukti 6 paket shabu, Jum'at (4/3) lalu.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH mengatakan pengungkapan kasus barang haram ini setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Adanya laporan peredaran narkotika jenis shabu di Jalan Gerilya yang diduga dilakukan oleh seorang inisial A. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Ia mengatakan setelah dilakukan penyelidikan bertempat Jalan Gerilya Parit 8, pelaku berhasil diamankan.
"Saat digeledah ditemukan shabu sebanyak 6 paket kecil narkotika dengan berat 0,92 gram dan barang bukti lainnya di dalam kamar pelaku," kata Iptu Ricky.
Pelaku dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu Guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 Undang undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam 20 tahun penjara," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Tilap Dana Desa Rp 410 Juta, Kades di Riau Jadi Tersangka dan Ditahan
Viral Video Pria Mengaku Nabi ke-26 Menantang Dilaporkan ke Polisi, Sekarang Malah Diburu Bareskrim
Polisi Tangkap Pasutri Nikah Siri Buka Jasa Layanan Seks Threesome di Medsos
Pemuda Tanggung Pelaku Pemerasan di Pasar Tembilahan Dibekuk Tim Resmob
Ada 21 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan ART di Rumah Mewah Bengkalis
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana hasil Operasi Cipta Kondisi
Istri Larang Minum Miras, Pria Ini Malah Gantung Diri
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bangko Ringkus Pengecer Sabu
Miliki Shabu, Warga Tembilahan Ditangkap Polisi
20 Kios di Pasar Rumbai Desa Sungai Gantang Hangus Terbakar Api
Pencuri Baterai Tower Telkomsel di Inhil Dibekuk, Pelaku Ternyata Orang Dalam
BC Dumai Gagalkan Barang Bekas Selundupan dari Malaysia