Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Anak Meninggal Usai Vaksinasi Covid-19, Simak Kesimpulan Komnas KIPI
JAKARTA (INDOVIZKA) - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) merespons pemberitaan dua kasus kematian usai vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Keduanya terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Komnas KIPI menyatakan kalau hingga saat ini belum ada kasus meninggal yang disebabkan vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Yang diterima Komnas hingga 30 November 2021 lalu adalah 363 kejadian ikutan serius yang dilaporkan dari seluruh provinsi di Indonesia.
"Namun kasus meninggal (sampai saat ini) belum ada," kata Ketua Komnas KIPI, Hindra Irawan Satari, melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu malam, 1 Januari 2022.
- Owner Almaz Fried Chicken Mengundurkan Diri di Saat Brand Tengah Bermasalah
- 6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
- Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
- Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
- Dinkes Inhil Canangkan BIAN se-Kecamatan Tembilahan Hulu
Termasuk untuk kasus kematian dua anak di Jombang dan Bone, menurut Hindra, investigasi telah dilakukan oleh Komnas KIPI sebagai lembaga yang kredibel dan independen. Hasilnya tidak terkait dengan suntik vaksin yang dijalani kedua bocah itu.
Investigasi diagnosis dilakukan bersama komisi daerah dan dinas kesehatan setempat pada 30 Desember lalu. Hasilnya, kasus kematian di Kabupaten Bone disimpulkan koinsiden dengan penyakit jantung bawaan. Sedang di Kabupaten Jombang disebutnya, "unclassifiable atau tidak cukup data."
Safari menyatakan, mewakili pemerintah, menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut dan berharap kasus-kasusnya tidak terulang lagi.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Komnas KIPI terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Dia mengimbau penerima vaksinasi yang merasakan adanya efek samping pascapenyuntikan dapat langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan. "Tidak diperlukan syarat apapun” ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Waspada Corona di Inhil, Final Indra Cup 2020 Ditunda
Ayo Saksikan! Besok Semi Final Liga Futsal Inhil 2022 Digelar
Meriah, Final Futsal Iwan Taruna Cup II Desa Sialang Panjang Berlangsung Sukses
Pj Bupati Inhil Herman Lepas 93 Atlit Kontingen Popda Ke XVI Di Provinsi Riau Tahun 2024
Turnamen Volly Ball HUT Kampar ke 72, Tim Putri dan Putra Tapung Masuk Semi Final
Jadwal Bulu Tangkis All England 2022: Minions, Daddies, Greysia / Apriyani Main
Karateka Group Putri Inhil Persembahkan Medali Emas di Porprov X Riau 2022
PSPS Pekanbaru Lepas Seluruh Pemain Asing Musim Lalu, Siap Datangkan Wajah Baru
Gemilang Bersama Timnas Indonesia, Nadeo Argawinata Terima Bonus
Rayakan Milad ke 2, Indovizka Futsal Academy Tembilahan Gelar Syukuran dan Eksebisi
Pj Bupati dan Ketua DPRD Inhil Hadiri Penutupan Tournamen Mumpa Cup
Uji Coba Timnas Indonesia, PSSI Tunggu Jawaban Bosnia dan Slovakia