Pilihan
Dua Anak Meninggal Usai Vaksinasi Covid-19, Simak Kesimpulan Komnas KIPI
JAKARTA (INDOVIZKA) - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) merespons pemberitaan dua kasus kematian usai vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Keduanya terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Komnas KIPI menyatakan kalau hingga saat ini belum ada kasus meninggal yang disebabkan vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Yang diterima Komnas hingga 30 November 2021 lalu adalah 363 kejadian ikutan serius yang dilaporkan dari seluruh provinsi di Indonesia.
"Namun kasus meninggal (sampai saat ini) belum ada," kata Ketua Komnas KIPI, Hindra Irawan Satari, melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu malam, 1 Januari 2022.
- Owner Almaz Fried Chicken Mengundurkan Diri di Saat Brand Tengah Bermasalah
- 6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
- Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
- Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
- Dinkes Inhil Canangkan BIAN se-Kecamatan Tembilahan Hulu
Termasuk untuk kasus kematian dua anak di Jombang dan Bone, menurut Hindra, investigasi telah dilakukan oleh Komnas KIPI sebagai lembaga yang kredibel dan independen. Hasilnya tidak terkait dengan suntik vaksin yang dijalani kedua bocah itu.
Investigasi diagnosis dilakukan bersama komisi daerah dan dinas kesehatan setempat pada 30 Desember lalu. Hasilnya, kasus kematian di Kabupaten Bone disimpulkan koinsiden dengan penyakit jantung bawaan. Sedang di Kabupaten Jombang disebutnya, "unclassifiable atau tidak cukup data."
Safari menyatakan, mewakili pemerintah, menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut dan berharap kasus-kasusnya tidak terulang lagi.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Komnas KIPI terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Dia mengimbau penerima vaksinasi yang merasakan adanya efek samping pascapenyuntikan dapat langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan. "Tidak diperlukan syarat apapun” ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Atlit Kampar Mendunia, Bupati Catur Diberi Penghargaan Tokoh Pembina Olahraga
Jadwal Leg 2 Indonesia vs Singapura, Shin Tae-yong Tak Mau Sampai Adu Penalti
Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Nepal 2-0
Pengurus eSport Inhil Resmi Terbentuk, Siap Mewadahi Para Gamers
Wardan Tinjau Atlet Inhil di Kuansing
Uji Coba Timnas Indonesia, PSSI Tunggu Jawaban Bosnia dan Slovakia
Jangan Lupa Saksikan Besok Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Burundi
Anggota DPR RI Beri Kejutan di Pembukaan Turnamen Futsal "Fourteen Cup I 2025"
Prestasi Olahraga Indonesia Buruk Akibat Sistem Pembinaan Tak Solid
HM Yunus Siap Berkomitmen Majukan Olahraga Inhil
Menpora Minta Pratama Arhan Sering Beri Kabar ke Pemain Junior di Indonesia
Martapura Dewa United ke Lolos Liga 1, Ikuti RANS Cilegon FC dan Persis Solo