Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Anak Meninggal Usai Vaksinasi Covid-19, Simak Kesimpulan Komnas KIPI
JAKARTA (INDOVIZKA) - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) merespons pemberitaan dua kasus kematian usai vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Keduanya terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Komnas KIPI menyatakan kalau hingga saat ini belum ada kasus meninggal yang disebabkan vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Yang diterima Komnas hingga 30 November 2021 lalu adalah 363 kejadian ikutan serius yang dilaporkan dari seluruh provinsi di Indonesia.
"Namun kasus meninggal (sampai saat ini) belum ada," kata Ketua Komnas KIPI, Hindra Irawan Satari, melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu malam, 1 Januari 2022.
- 6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
- Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
- Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
- Dinkes Inhil Canangkan BIAN se-Kecamatan Tembilahan Hulu
- Menderita Jantung Bocor, Balita di Tembilahan Ini Butuh Bantuan
Termasuk untuk kasus kematian dua anak di Jombang dan Bone, menurut Hindra, investigasi telah dilakukan oleh Komnas KIPI sebagai lembaga yang kredibel dan independen. Hasilnya tidak terkait dengan suntik vaksin yang dijalani kedua bocah itu.
Investigasi diagnosis dilakukan bersama komisi daerah dan dinas kesehatan setempat pada 30 Desember lalu. Hasilnya, kasus kematian di Kabupaten Bone disimpulkan koinsiden dengan penyakit jantung bawaan. Sedang di Kabupaten Jombang disebutnya, "unclassifiable atau tidak cukup data."
Safari menyatakan, mewakili pemerintah, menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut dan berharap kasus-kasusnya tidak terulang lagi.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Komnas KIPI terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Dia mengimbau penerima vaksinasi yang merasakan adanya efek samping pascapenyuntikan dapat langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan. "Tidak diperlukan syarat apapun” ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Burhan Said Kembali Nahkodai IPSI Inhil
Kejurnas Karate Piala Ketum Forki III dan Piala Gubri Ditunda. Ini Penyebabnya
Hari Ini , Tournment Sepakbola Bima Sakti Cup Tanah Merah Masuki Partai Final
Wardan Tinjau Atlet Inhil di Kuansing
KONI Tinjau Pelaksanaan TC Atlet Inhil Jelang Porprov X Riau di Kuansing
8 Pejabat Kemenpora Resmi Dilantik, Berikut Nama-Namanya
Shin Tae Yong Tolak Kontrak dari PSSI
Asian Games 2023, Atlet Dayung Riau Sumbang Medali untuk Indonesia
Persiapan PON Aceh-Sumut, KONI Riau akan Berlakukan TC Berjalan
Porwanas 2024 di Banjarmasin, Riau Raih Empat Perak dan Sembilan Perunggu
Real Madrid Juara La Liga 2019/20
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan Sempatkan Diri Pamit Kepada Pemain Timnas U 20 Indonesia