Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemerintah akan Berlakukan HET Minyak Goreng Rp14.000 Mulai Februari 2022
JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng curah hingga minyak goreng kemasan premium, yang akan berlaku pada 1 Februari 2022. Hal ini untuk mengembalikan kestabilan harga minyak goreng.
"Selain Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) per tanggal 1 februari 2022 kami juga akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng," katanya dalam konferensi pers, Kamis (27/1).
Rincian HET minyak goreng di antaranya, minyak goreng curah dipatok Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. "Seluruh harga eceran tertinggi itu sudah termasuk PPN di dalamnya," kata dia.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Di sisi lain, dengan munculnya kebijakan ini yang akan diundangkan lebih lanjut, Mendag Lutfi memastikan kebijakan satu harga yang saat ini berlangsung masih berlaku. Sehingga patokan harga Rp 14.000 per liter di toko ritel modern masih bisa ditemukan masyarakat.
"Selama masa transisi dari mulai hari ini hingga 1 Februari 2022, maka kebijakan satu harga Rp 14.000 per liter tetap berlaku dengan mempertimbangkan waktu produsen dan pedagang melakukan penyesuaian," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Target PSR Kelapa Sawit di Riau Seluas 10.550 Hektare
Petani Kelapa Mengeluh, Harga Kelapa di Inhil anjlok Rp. 1000 perkilo
Stafsus Erick Thohir Beberkan Manfaat Didapat Petani Ikut Program Makmur
BI Ingin Kerja Sama RI-China Diperkuat Lewat Penggunaan Mata Uang Lokal
Catat! Inilah Jenis Bahan Pokok Yang Pembeliannya Dibatasi
KPPU Endus Praktik Kartel Minyak Goreng, 4 Perusahaan Besar Bakal Diperiksa
KPPU: Kepemilikan Kebun Sawit Rakyat Makin Sedikit, Perusahaan Swasta Makin Besar
Disperindagkop Riau Ungkap Penyebab Harga Cabai Meroket
Pekan Ini TBS Sawit Riau di Harga Rp 2.446,99/Kg
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran Rp1,3 Miliar untuk Pasar Murah
Fadel Muhammad Harap Bumi Rafflesia Jadi Poros Ekonomi Sumatera
Disperindag Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Beras SPHP