Pilihan
Kapolres Batanghari Diperiksa Propam Polda Jambi Terkait Tahanan Kabur
JAMBI (INDOVIZKA) - Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto bersama anggotanya telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi terkait kaburnya 24 tahanan polres di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian Kabupaten Batanghari.
"Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto di Propam Polda Jambi," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo di Jambi, Kamis (2/12).
Kapolda mengatakan, Bidang Propam Polda Jambi tengah memeriksa Kapolres Batanghari dan personil lainnya buntut dari kaburnya ke-24 tahanan polres dari LPKA Muara Bulian.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Kasus ini sedang kita proses, Kapolres juga lagi kita proses di Bid Propam," kata Albertus Rachmad Wiibowo.
Ditanya apakah akan masuk ke Sidang Etik? Kapolda Jambi menjawab belum mengetahui dan belum tentu masuk sidang kode etik karena sampai saat ini masih dalam pemeriksaan
"Belum tentu masih dalam proses pemeriksaan," tegasnya.
Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Priyanto beberapa waktu lalu mengatakan, Tim dari Bid Propam Polda Jambi telah meminta keterangan 10 orang personel Polres Batanghari dan sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
Sampai saat ini dari 24 tahanan yang kabur tersebut, sudah 19 orang yang berhasil ditangkap kembali pasca kabur, sedangkan lima tahanan lagi masih diburu keberadaannya.
.png)

Berita Lainnya
Epidemiolog Sebut Potensi Munculnya Varian Baru Covid-19 di Indonesia Sangat Besar
Silpa APBD Riau Tahun 2019 Capai Rp 14 Miliyar
Tangkal Corona, Kominfo Mulai Lacak Kerumunan Massa Lewat HP
BPJS Diminta Percepat Pencairan Klaim Biaya Pasien Covid-19 ke RS
Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
Menhub Usul Pramugari Hingga Sopir Angkutan Umum Dapat Prioritas Vaksin
Telkomsel Dukung Kelancaran Komunikasi Tim Evakuasi Sriwijaya Air SJ-182
Pekan Ketiga Februari, Modal Asing Rp3,5 T Keluar dari RI
CAKAPLAH.COM dan 4 Media Anggota AMSI Riau Terima Penghargaan dari BNPB
Hati-hati! Gibah di Dunia Maya Bisa Dijerat UU ITE
Soal Tanah Terkontaminasi Minyak, Ini Jawaban Presiden Direktur Chevron
Proses Seleksi CPNS 2019 Dilanjutkan