Pilihan
Kapolres Batanghari Diperiksa Propam Polda Jambi Terkait Tahanan Kabur
JAMBI (INDOVIZKA) - Kapolres Batanghari, AKBP Heru Ekwanto bersama anggotanya telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi terkait kaburnya 24 tahanan polres di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian Kabupaten Batanghari.
"Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto di Propam Polda Jambi," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo di Jambi, Kamis (2/12).
Kapolda mengatakan, Bidang Propam Polda Jambi tengah memeriksa Kapolres Batanghari dan personil lainnya buntut dari kaburnya ke-24 tahanan polres dari LPKA Muara Bulian.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Kasus ini sedang kita proses, Kapolres juga lagi kita proses di Bid Propam," kata Albertus Rachmad Wiibowo.
Ditanya apakah akan masuk ke Sidang Etik? Kapolda Jambi menjawab belum mengetahui dan belum tentu masuk sidang kode etik karena sampai saat ini masih dalam pemeriksaan
"Belum tentu masih dalam proses pemeriksaan," tegasnya.
Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Priyanto beberapa waktu lalu mengatakan, Tim dari Bid Propam Polda Jambi telah meminta keterangan 10 orang personel Polres Batanghari dan sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
Sampai saat ini dari 24 tahanan yang kabur tersebut, sudah 19 orang yang berhasil ditangkap kembali pasca kabur, sedangkan lima tahanan lagi masih diburu keberadaannya.
.png)

Berita Lainnya
Token Listrik PLN Gratis Agustus 2021, Begini Cara Dapatkannya!
Investor Asing Mulai Lirik Pembangunan Fisik Ibu Kota Baru di Kalimantan
Awas! Dilarang Bawa Handphone Saat Nyoblos di TPS
Konversi Kompor Gas ke Listrik Dinilai Perlu Payung Hukum
Komisi Kejaksaan Berikan 7 Rekomendasi untuk Revisi UU Kejaksaan
Yang Ingin Menyebrang Roro Sei Selari Sei Pakning - Air Putih Bengkalis, Berikut Live CCTv Roro Setiap Hari
Siapa Saja Pemain Besar Bisnis Tes PCR?
Ada Aturan Baru, BPJamsostek Sebut Belum Ada Peningkatan Klaim JHT
Termasuk IDI, DPR Ajak Semua Pihak Dukung Vaksin Nusantara
KPK Jebloskan Eks Sekretaris MA Nurhadi ke Penjara
Tak Ada Alasan Logis Diterbitkan, PWPM Riau Desak Cabut Perpres Legalisasi Miras
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri May Day 2026 dan Tegaskan Penguatan Perlindungan Buruh