Pilihan
Tarif Listrik Non Subsidi Jadi Naik! Ini Jadwalnya, Jangan Kaget Tagihan Membengkak
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tarif listrik non subsidi dipastikan akan naik tahun ini. Namun, kenaikan tarif ini menunggu situasi tenang di masyarakat.
Sebab, sudah banyak komoditas naik, mulai tarif cukai, pangan, LPG hingga harga minyak goreng. Kenaikan tarif listrik non subsidi sudah diputuskan dalam rapat pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, hal ini dilakukan karena pemerintah telah menahan penyesuaian tarif listrik sejak 2017.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Sejak 2017 kita menahan, tentu ada ongkosnya berupa kompensasi. Dan betul, di Banggar terakhir kita sepakat 2022 ini akan diterapkan, maksimal 6 bulan lah, artinya selebihnya tidak," ujar Rida dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).
Namun, Rida mengatakan penyesuaian tarif listrik belum ditentukan kapan akan dimulai. Yang jelas, penerapannya bersifat kondisional, memperhatikan kondisi ekonomi saat ini.
"Saya enggak tahu setelah Omicron ada apa lagi, jangan sampai ada yang selanjutnya. Kalau sekiranya daya beli masyarakat sudah baik, daya saing industri makin kompetitif, ya, kenapa pula kita tahan," katanya.
Dia berharap, kondisi perekonomian akan segera pulih. Apalagi, pemerintah menggelontorkan Rp25 triliun untuk subsidi listrik ini. Rida menuturkan, evaluasi penyesuaian tarif listrik ini dilakukan per triwulan. Untuk triwulan I tahun ini, tidak ada penyesuaian tarif listrik.
"Triwulan II, III dan IV belum ditentukan, tapi saya perkirakan karena ada omicron ini triwulan II mungkin enggak (diberlakukan). Triwulan III, IV mungkin. Pertimbangannya, kita tunggu dulu kondisi termasuk komoditas minyak goreng, LPG, kita tunggu 'anteng', jangan semuanya naik," katanya.
.png)

Berita Lainnya
BPOM Ungkap 71,4 Persen Relawan Vaksin Nusantara Alami Efek Samping
Kekerasan Terhadap Jurnalis Tinggi, Polri-Dewan Pers Perkuat Sosialisasi Kebebasan Pers
AHY Minta Pemerintah Tanggung Keluarga Korban KRI Nanggala-402
Pemerintah Perkuat Tata Kelola Digital demi Bangun Ekosistem Media Ramah Anak
Wapres Ma'ruf Sebut Indonesia Harus Segera Membangun Kerangka Tata Kelola Fintech
Menteri ESDM Heran Terjadi Kelangkaan BBM di Riau
Lindungi Masyarakat di Tengah Pandemi COVID-19, Kemendag Blokir 80 Domain Situs Ilegal
Becanda Bawa Bom, Penumpang Pesawat di Padang Diinterogasi Petugas
Buruan Daftar! Pemerintah Kembali Salurkan BLT UMKM untuk 3 Juta Penerima, Begini Caranya
Aksi Teror Muncul Lagi, Fahri Hamzah Pesimis Indonesia Bisa Selesai dengan Teroris
Kemendikbud: Klaster Covid di Sekolah karena Tak Patuh Prokes
Gaji ke-13 PNS Cair 10 Agustus 2020