Pilihan
Tarif Listrik Non Subsidi Jadi Naik! Ini Jadwalnya, Jangan Kaget Tagihan Membengkak
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tarif listrik non subsidi dipastikan akan naik tahun ini. Namun, kenaikan tarif ini menunggu situasi tenang di masyarakat.
Sebab, sudah banyak komoditas naik, mulai tarif cukai, pangan, LPG hingga harga minyak goreng. Kenaikan tarif listrik non subsidi sudah diputuskan dalam rapat pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, hal ini dilakukan karena pemerintah telah menahan penyesuaian tarif listrik sejak 2017.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Sejak 2017 kita menahan, tentu ada ongkosnya berupa kompensasi. Dan betul, di Banggar terakhir kita sepakat 2022 ini akan diterapkan, maksimal 6 bulan lah, artinya selebihnya tidak," ujar Rida dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).
Namun, Rida mengatakan penyesuaian tarif listrik belum ditentukan kapan akan dimulai. Yang jelas, penerapannya bersifat kondisional, memperhatikan kondisi ekonomi saat ini.
"Saya enggak tahu setelah Omicron ada apa lagi, jangan sampai ada yang selanjutnya. Kalau sekiranya daya beli masyarakat sudah baik, daya saing industri makin kompetitif, ya, kenapa pula kita tahan," katanya.
Dia berharap, kondisi perekonomian akan segera pulih. Apalagi, pemerintah menggelontorkan Rp25 triliun untuk subsidi listrik ini. Rida menuturkan, evaluasi penyesuaian tarif listrik ini dilakukan per triwulan. Untuk triwulan I tahun ini, tidak ada penyesuaian tarif listrik.
"Triwulan II, III dan IV belum ditentukan, tapi saya perkirakan karena ada omicron ini triwulan II mungkin enggak (diberlakukan). Triwulan III, IV mungkin. Pertimbangannya, kita tunggu dulu kondisi termasuk komoditas minyak goreng, LPG, kita tunggu 'anteng', jangan semuanya naik," katanya.
.png)

Berita Lainnya
AHY Minta Pemerintah Tanggung Keluarga Korban KRI Nanggala-402
Bikin Penasaran, Ini Gaji Kades hingga Perangkat Desa Lainnya
Cerita Qoriah Internasional Selamat dari Kecelakaan Sriwijaya Air SJY-182
Pemerintah Bentuk Satgas Vaksinasi, Sri Mulyani Ambil Bagian
Pemerintah Belum Tambah Daftar Negara Teridentifikasi Omicron yang Dilarang Masuk RI
Ingatkan Menteri Agama, Muhaimin Iskandar: Bos, Toa Masjid Itu Kearifan Lokal
Selain CPNS, Ratusan PPPK Guru dan Puluhan PPPK Nonguru Mengundurkan Diri
Tenaga Honorer Tidak Dapat THR Lebaran
Said Aqil: Sila Kelima Pancasila Jauh Panggang dari Api
Dunia Tidak Siap Hadapi Pandemi Berikutnya
Wahid Sampaikan Dukungan Penambahan Kuota BBM yang Diusulkan Gubri kepada BPH Migas
Diskon Pajak Mobil Baru 100 Persen Diperpanjang ke Agustus