Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tarif Listrik Non Subsidi Jadi Naik! Ini Jadwalnya, Jangan Kaget Tagihan Membengkak
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tarif listrik non subsidi dipastikan akan naik tahun ini. Namun, kenaikan tarif ini menunggu situasi tenang di masyarakat.
Sebab, sudah banyak komoditas naik, mulai tarif cukai, pangan, LPG hingga harga minyak goreng. Kenaikan tarif listrik non subsidi sudah diputuskan dalam rapat pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, hal ini dilakukan karena pemerintah telah menahan penyesuaian tarif listrik sejak 2017.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Sejak 2017 kita menahan, tentu ada ongkosnya berupa kompensasi. Dan betul, di Banggar terakhir kita sepakat 2022 ini akan diterapkan, maksimal 6 bulan lah, artinya selebihnya tidak," ujar Rida dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).
Namun, Rida mengatakan penyesuaian tarif listrik belum ditentukan kapan akan dimulai. Yang jelas, penerapannya bersifat kondisional, memperhatikan kondisi ekonomi saat ini.
"Saya enggak tahu setelah Omicron ada apa lagi, jangan sampai ada yang selanjutnya. Kalau sekiranya daya beli masyarakat sudah baik, daya saing industri makin kompetitif, ya, kenapa pula kita tahan," katanya.
Dia berharap, kondisi perekonomian akan segera pulih. Apalagi, pemerintah menggelontorkan Rp25 triliun untuk subsidi listrik ini. Rida menuturkan, evaluasi penyesuaian tarif listrik ini dilakukan per triwulan. Untuk triwulan I tahun ini, tidak ada penyesuaian tarif listrik.
"Triwulan II, III dan IV belum ditentukan, tapi saya perkirakan karena ada omicron ini triwulan II mungkin enggak (diberlakukan). Triwulan III, IV mungkin. Pertimbangannya, kita tunggu dulu kondisi termasuk komoditas minyak goreng, LPG, kita tunggu 'anteng', jangan semuanya naik," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Surat Izin Turun, Alat Deteksi Covid-19 Buatan UGM GeNose Siap Diedarkan
Pemerintah Dinilai Perlu Mengatur Toleransi di Bulan Suci Ramadan
Warga Aceh Minta Ahok Audit Pertamina dan Berantas Mafia Tanah
Jika Dana Pemda Direalisasikan Bakal Berlipat
Imbas Lockdown Malaysia, Ribuan TKI Pilih Pulang ke Indonesia
DPR Minta Kementan Jamin Ketersediaan Pupuk
Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
Lantik Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri Kutip Pesan Jokowi
Pemerintah Bebaskan PPN Rumah dengan Harga Jual Paling Tinggi Rp 2 Miliar
PP Bolehkan PNS Pria Poligami, Larang PNS Perempuan Jadi Istri ke- 2
Pelaksanaan E-Voting Pemilu 2024 Dinilai Memungkinkan
Token Listrik PLN Gratis Agustus 2021, Begini Cara Dapatkannya!