Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tarif Listrik Non Subsidi Jadi Naik! Ini Jadwalnya, Jangan Kaget Tagihan Membengkak
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tarif listrik non subsidi dipastikan akan naik tahun ini. Namun, kenaikan tarif ini menunggu situasi tenang di masyarakat.
Sebab, sudah banyak komoditas naik, mulai tarif cukai, pangan, LPG hingga harga minyak goreng. Kenaikan tarif listrik non subsidi sudah diputuskan dalam rapat pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, hal ini dilakukan karena pemerintah telah menahan penyesuaian tarif listrik sejak 2017.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Sejak 2017 kita menahan, tentu ada ongkosnya berupa kompensasi. Dan betul, di Banggar terakhir kita sepakat 2022 ini akan diterapkan, maksimal 6 bulan lah, artinya selebihnya tidak," ujar Rida dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).
Namun, Rida mengatakan penyesuaian tarif listrik belum ditentukan kapan akan dimulai. Yang jelas, penerapannya bersifat kondisional, memperhatikan kondisi ekonomi saat ini.
"Saya enggak tahu setelah Omicron ada apa lagi, jangan sampai ada yang selanjutnya. Kalau sekiranya daya beli masyarakat sudah baik, daya saing industri makin kompetitif, ya, kenapa pula kita tahan," katanya.
Dia berharap, kondisi perekonomian akan segera pulih. Apalagi, pemerintah menggelontorkan Rp25 triliun untuk subsidi listrik ini. Rida menuturkan, evaluasi penyesuaian tarif listrik ini dilakukan per triwulan. Untuk triwulan I tahun ini, tidak ada penyesuaian tarif listrik.
"Triwulan II, III dan IV belum ditentukan, tapi saya perkirakan karena ada omicron ini triwulan II mungkin enggak (diberlakukan). Triwulan III, IV mungkin. Pertimbangannya, kita tunggu dulu kondisi termasuk komoditas minyak goreng, LPG, kita tunggu 'anteng', jangan semuanya naik," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Mulai 1 Februari, Harga Rokok Resmi Naik 12,5 Persen, Ini Rinciannya
Nikmati Promo Ramadhan Berkah PLN, Tambah Daya untuk Rumah Ibadah Hanya Rp 150 Ribu
Hadapi Omicron, Pemerintah Gelar Evaluasi Seminggu Sekali
Pegadaian Jadi Pelopor Industri Keuangan 4.0
Kemenkeu Serahkan Barang Bukti Kasus Dugaan Pemerasan Dilakukan Pegawai Bea Cukai
Mendagri Bentuk Satgas Covid-19 Hingga Tingkat RT
Wahid Sampaikan Dukungan Penambahan Kuota BBM yang Diusulkan Gubri kepada BPH Migas
Hasil Inspeksi BPOM: Proses Vaksin Nusantara Bermasalah
Pemerintah Gelontorkan Stimulus Demi Pulihkan Sektor Pariwisata
BKN: Gaji dan Pensiun 7.272 PNS Dibekukan
Tangkap 370 Terduga Teroris Sepanjang 2021, Densus 88 Ingin Mengikis Jaringan Teroris
Abdul Wahid Minta Pelayanan Listrik Daerah Pesisir Hidup 24 Jam