Pilihan
Wamendag Minta Warga Laporkan Penjual Minyak Goreng di Atas Rp14 Ribu per Liter
JAKARTA (INDOVIZKA) - Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah memutuskan kebijakan satu harga minyak goreng, Rp14 ribu per liter. Pedagang yang menjual dengan harga lebih tinggi akan diberi sanksi.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengimbau warga agar melaporkan kepada pihak berwenang bila menemukan harga minyak goreng tidak wajar. Pelaku akan diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku, karena sudah merugikan warga demi keuntungan seseorang atau kelompok.
"Jika menemukan ada harga yang tak sesuai pasti akan ditindak sesuai aturan," kata Jerry di Kota Tasikmalaya seusai meresmikan Pasar Pancasila, Sabtu (22/1).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Selain dari laporan warga, pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota secara berkala akan mengawasi harga minyak goreng. Para pengawas itu pun akan diawasi kinerjanya.
Jerry menjamin bahwa harga minyak goreng di seluruh pasar tradisional hingga toko ritel modern dalam beberapa hari ke depan akan merata Rp14 ribu. Di Kota Tasik, ia sempat mengecek langsung harga jual minyak goreng di Pasar Pancasila.
"Tadi saya sudah cek dan diketahui sudah sebagian turun harga minyak goreng di pasar tradisional. Kita memang beri waktu seminggu ke depan untuk harga minyak goreng di pasar tradisional turun juga sama menjadi Rp 14.000 per liternya. Saya jamin harga minyak goreng turun, dengan harga turun minyak akan bisa didapatkan oleh warga," jelas Jerry.
Harga Kebutuhan Pokok Turun
Selain minyak goreng, menurut Jerry, harga komoditas seperti sayuran dan kebutuhan pokok lainnya sudah mengalami penurunan.
"Harga kebutuhan pokok di pasaran pun terus dipantau dan diawasi oleh semua pihak. Hal ini supaya seluruh masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan mudah saat masa perbaikan ekonomi saat pandemi Covid-19," ungkapnya.
"Ini kita pantau bersama supaya harga terjangkau. Mudah-mudahan stoknya ada dan cukup serta aman dan menjamin ketersediaan bagaimana masyarakat bisa dibeli. Berikan waktu, pasti bisa stabil semuanya harga minyak goreng di pasaran, baik pasar modern ataupun pasar tradisional," tutup Jerry.
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran Rp1,3 Miliar untuk Pasar Murah
Disperindag Rohul Minta SPBU Tidak Melayani Tukang Langsir
Anda Ingin Memiliki Uang Baru Pecahan Rp75.000? Begini Caranya
Ditjen Pajak Pastikan Pengenaan PPN Tidak untuk Sembako di Pasar Tradisional
Dualisme Berakhir, Kadin Riau Menggelar Rapat Konsolidasi
Perda Sudah Disahkan, Gubri Undang Wakil Presiden Resmikan BRK Syari'ah
Beli Migor Curah Via Aplikasi PeduliLindungi dan NIK, Begini Respon DPRD Pekanbaru
Transaksi Bazar UMKM BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival Riau Tembus Rp3,08 Miliar
Warga dan UMKM Serentak Ucapkan Terima Kasih: Bupati H. Herman Telah Hidupkan Ekonomi Rakyat
Setahun Pemerintahan Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi Melesat, Program SDM Panen Apresiasi
Masyarakat Keluhkan Minyak Goreng Rp14.000 per Liter Sulit Didapat
Disperindagkop Riau Ungkap Penyebab Harga Cabai Meroket