Dua Nama Calon Komut Bank Riau Kepri Diteruskan ke OJK

Bank Riau Kepri

PEKANBARU - Ketua Tim Pansel Bank Riau Kepri (BRK), Ahmad Syah Harrofie mengatakan dari tiga nama calon yang akan menjadi Komisaris Utama (Komut) BRK, sudah dipilih dua nama, yang sudah diteruskan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dilakukan cek rekam jejak.

"Tiga nama yang dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk masing-masing jabatan tadi sudah dikerucutkan  menjadi dua nama. Selanjutnya dua nama tersebut diteruskan ke Otoritas Jasa Keuangan," ucap Ahmad Syah Harrofie usai menghadiri RUPS, Jumat (17/1/2020) sore di gedung BRK.

Nantinya, sambung Ahmad, nama-nama yang sudah disepakati dalam RUPS tersebut, akan diuji oleh OJK apakah kandidat tersebut layak dan patut untuk menjadi komut dan direksi Bank Riau Kepri.

"Jadi dengan sudah dilaksanakan RUPS ini, jadi tugas tim pansel sudah selesai," jelas Ahmad Syah, ketua tim Pansel BRK.

Disebutkannya, sekarang proses selanjutnya ada di OJK. Untuk melakukan penilaian dari masing-masing calon yang sudah ditetapkan melalui RUPS. 

"OJK bisa menetapkan satu nama atau tetap dua nama. Itu kewenangan OJK berdasarkan uji rekam jejak masing-masing calon," tuturnya.

Seterusnya, kata Ahmad, nama-nama calon yang sudah ditetapkan oleh OJK tersebut akan disampaikan lagi ke pemegang saham. Selanjutnya pemegang saham kembali melakukan RUPS untuk ditetapkan SK pengangkatannya sebagai pimpinan BRK.

Dikatakannya, nama-nama kandidat pengurus Bank Riau Kepri yang disepakati dalam RUPS tadi adalah Indra dan Yan Prana sebagai calon komut Bank Riau Kepri. Andi Buchori dan Nizam Putih sebagai calon direktur utama.

Kemudian Denny Mulia Akbar dan Said Syamsuri sebagai calon direktur operasional. "MA Suharto dan Muhammad Jazuli sebagai calon direktur operasional," pungkasnya. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar