Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Temuan Ombudsman: Produsen Minyak Goreng Batasi Stok untuk Para Agen
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membeberkan sejumlah temuan awal penyebab kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran. Baik untuk jenis curah maupun kemasan premium.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyatakan, kelangkaan minyak goreng di pasaran bisa disebabkan oleh pembatasan dari pihak produsen terhadap agen. Akibatnya stok yang ada tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kita lihat berdasarkan penjelasan dari kawan-kawan (Ombudsman) di seluruh Indonesia masih terjadi pembatasan stok. Artinya distributor membatasi ke agen. Agen membatasi ke ritel," jelasnya dalam Konferensi Pers 'Minyak Goreng Masih Langka', Selasa (22/2).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Yeka menyampaikan, dugaan pembatasan stok dari pihak produsen kian menguat lantaran saat ini pemerintah masih membatasi ekspor CPO. Sehingga, stok kebutuhan minyak goreng dalam negeri seharusnya tercukupi.
Prioritas Bergeser
Selain pembatasan stok, Ombudsman menduga kelangkaan minyak goreng dipicu bergesernya prioritas utama konsumen dari kalangan rumah tangga ke Industri. Ini disebabkan adanya intervensi kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang membuat harga jual ke pihak industri lebih tinggi ketimbang masyarakat.
"Karena industri memang bisa memberikan harga yang cukup tinggi," ucapnya.
Maka dari itu, Ombudsman mendesak pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng.
"Selain itu, memang harus ada investigasi yang komprehensif di antara semua (stakeholders) ini," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Sistem Elektronik Dorong Peningkatan Jumlah Investor Pasar Modal
Harga Sawit Melejit, Petani di Kampar Garap Lahan Terbengkalai
Kemendag Akui Kebijakan yang Salah Ikut Beri Andil Harga Minyak Goreng Naik
Jelang Lebaran Idul Adha Harga Cabe Merah Mengalami Sedikit Penurun
Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Investasi Properti di Jakarta Tetap Menjanjikan
Mendag Minta Produsen Salurkan Stok Minyak Goreng Masih Tertahan
Fadel Muhammad Harap Bumi Rafflesia Jadi Poros Ekonomi Sumatera
Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Investasi Properti di Jakarta Tetap Menjanjikan
Penerimaan Pajak Tembus Rp109 Triliun Sepanjang Januari 2022
IPKR Inhil Sebut Tidak Ada Penutupan Pembelian Kelapa di PT Pulau Sambu
Dampak Corona di Riau: Ribuan Pekerja Dirumahkan, 339 Kena PHK
Harga Gula Melambung, Bulog Rencanakan Impor 100 Ton