Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Temuan Ombudsman: Produsen Minyak Goreng Batasi Stok untuk Para Agen
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/34231210593-temuan-ombudsman-produsen-minyak-goreng-batasi-stok-untuk-para-agen.jpg)
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membeberkan sejumlah temuan awal penyebab kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran. Baik untuk jenis curah maupun kemasan premium.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyatakan, kelangkaan minyak goreng di pasaran bisa disebabkan oleh pembatasan dari pihak produsen terhadap agen. Akibatnya stok yang ada tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kita lihat berdasarkan penjelasan dari kawan-kawan (Ombudsman) di seluruh Indonesia masih terjadi pembatasan stok. Artinya distributor membatasi ke agen. Agen membatasi ke ritel," jelasnya dalam Konferensi Pers 'Minyak Goreng Masih Langka', Selasa (22/2).
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Yeka menyampaikan, dugaan pembatasan stok dari pihak produsen kian menguat lantaran saat ini pemerintah masih membatasi ekspor CPO. Sehingga, stok kebutuhan minyak goreng dalam negeri seharusnya tercukupi.
Prioritas Bergeser
Selain pembatasan stok, Ombudsman menduga kelangkaan minyak goreng dipicu bergesernya prioritas utama konsumen dari kalangan rumah tangga ke Industri. Ini disebabkan adanya intervensi kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang membuat harga jual ke pihak industri lebih tinggi ketimbang masyarakat.
"Karena industri memang bisa memberikan harga yang cukup tinggi," ucapnya.
Maka dari itu, Ombudsman mendesak pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng.
"Selain itu, memang harus ada investigasi yang komprehensif di antara semua (stakeholders) ini," tutupnya.
Berita Lainnya
Pembeli Rokok Diprediksi Berkurang Tahun Ini
IPKR Inhil Sebut Tidak Ada Penutupan Pembelian Kelapa di PT Pulau Sambu
Harga Pinang Kering di Riau Naik
MUI Haramkan Kripto Sebagai Mata Uang, Ini Tanggapan Indodax
UMP Hanya Naik 1,09 Persen, Ekonom: Daya Beli Pekerja Rentan Tergerus Inflasi
Harga Sawit Melejit, Petani di Kampar Garap Lahan Terbengkalai
Juni, BRK Launching Jadi Bank Syariah
Harga Sawit Melejit, Petani di Kampar Garap Lahan Terbengkalai
Ekspor Batu Bara Dilarang, Menteri Bahlil Yakin Tak Pengaruhi Investasi
Gaji Ke-13 PNS Pemprov Riau Cair, Anggaran Rp107 Miliar
Cita-cita Ma'ruf Amin, RI menjadi Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia
3 BUMN Cari Karyawan Banyak Posisi Mulai SMA SMK Sarjana, Daftar Online Sekarang