Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Temuan Ombudsman: Produsen Minyak Goreng Batasi Stok untuk Para Agen
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membeberkan sejumlah temuan awal penyebab kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran. Baik untuk jenis curah maupun kemasan premium.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyatakan, kelangkaan minyak goreng di pasaran bisa disebabkan oleh pembatasan dari pihak produsen terhadap agen. Akibatnya stok yang ada tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kita lihat berdasarkan penjelasan dari kawan-kawan (Ombudsman) di seluruh Indonesia masih terjadi pembatasan stok. Artinya distributor membatasi ke agen. Agen membatasi ke ritel," jelasnya dalam Konferensi Pers 'Minyak Goreng Masih Langka', Selasa (22/2).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Yeka menyampaikan, dugaan pembatasan stok dari pihak produsen kian menguat lantaran saat ini pemerintah masih membatasi ekspor CPO. Sehingga, stok kebutuhan minyak goreng dalam negeri seharusnya tercukupi.
Prioritas Bergeser
Selain pembatasan stok, Ombudsman menduga kelangkaan minyak goreng dipicu bergesernya prioritas utama konsumen dari kalangan rumah tangga ke Industri. Ini disebabkan adanya intervensi kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang membuat harga jual ke pihak industri lebih tinggi ketimbang masyarakat.
"Karena industri memang bisa memberikan harga yang cukup tinggi," ucapnya.
Maka dari itu, Ombudsman mendesak pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng.
"Selain itu, memang harus ada investigasi yang komprehensif di antara semua (stakeholders) ini," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Dislutkan Inhil Tinjau Kampung Cupang di Pekan Arba
BI: Rupiah Jadi Mata Uang Terbaik di Asia
Catat! Inilah Jenis Bahan Pokok Yang Pembeliannya Dibatasi
Gubri Bahas Upaya Dorong Harga TBS Saat Safari ke Inhu
Pembiayaan UMKM dari Fintech Capai Rp13,6 Triliun di 2021
Kenaikan Harga Telur dan Daging Ayam Picu Inflasi Riau
Upah Minimum Rata-rata Naik 1,09 Persen
Ekspor Riau Bulan April Turun 10,46 Persen
Pemerintah Disarankan Jual Minyak Goreng Bersubsidi ke Masyarakat Kelas Bawah
Pengusaha Karbon Nyatakan Minat Berinvestasi di Riau, Pemprov Siapkan Langkah Strategis
Kurs Rupiah Diprediksi Menguat di Akhir Tahun ke Level 14.100 per Dolar AS
Digagas Putra Asli Inhil, WINjek Jasa Transportasi Online